bukamata.id – Kasus penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang sempat dilaporkan ke polisi karena menampar siswa, memantik diskusi luas soal posisi guru dalam mendisiplinkan murid.
Di tengah riuh kritik terhadap kebijakan Gubernur Banten Andra Soni, sorotan publik beralih ke sikap tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sejak lama menolak kriminalisasi terhadap guru.
Belakangan, akun Instagram milik Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah dipenuhi komentar warganet.
Kritik mengalir deras setelah Andra menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, usai ia menampar siswa kelas XII bernama Indra Lutfiana Putra (17) yang tertangkap merokok di lingkungan sekolah.
Keputusan itu memicu perdebatan soal batas kewenangan guru dalam memberi sanksi. Namun, polemik ini mereda setelah pada Rabu (15/10/2025), Andra mengembalikan Dini ke posisinya sebagai kepala sekolah.
Langkah ini kontras dengan pendekatan yang diterapkan Dedi Mulyadi di Jawa Barat. Sikapnya terhadap kriminalisasi guru sudah jauh-jauh hari disampaikan secara terbuka, bahkan kini viral kembali di media sosial seiring kasus Cimarga mencuat.
“Orangtua Takluk pada Anak”
Dalam sebuah video yang direkam pada Juli 2025, Dedi menegaskan bahwa guru harus dilindungi saat menjalankan perannya. Ia menyoroti fenomena orangtua yang terlalu mencampuri urusan sekolah hingga membuat guru takut bertindak.
“Hari ini orangtua takluk pada anaknya, kemudian anaknya juga tidak bisa dihukum oleh gurunya di sekolah, karena gurunya takut dikriminalisasi,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang kembali viral, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, jika orangtua tidak siap anaknya menerima hukuman atas pelanggaran di sekolah, maka sebaiknya anak tersebut tidak bersekolah.
“Ini masalah. Dan saya ke depannya akan tegas, kalau orangtua mencampuri sistem pendidikannya di sekolah, dia ngatur gurunya, dia ngatur kepala sekolahnya, dia mengintervensi, maka akan saya putuskan anak itu tidak bisa sekolah di manapun. Silakan didik oleh orangtuanya,” tegasnya.
Menutup Sekolah Demi Lindungi Guru
Dedi juga menceritakan pengalaman pribadinya saat menjadi pemimpin daerah. Ia pernah mengambil langkah ekstrem untuk menunjukkan dukungannya pada guru.
“Saya pernah menutup sebuah sekolah, karena ada anak oleh gurunya dikasih sanksi, sekampung menyerang gurunya,” katanya.
“Saya ancam kampung itu, saya akan tutup sekolah ini dan saya tidak peduli di sini tidak ada sekolah, kalau sikap mental orangtuanya tidak berubah. Ini penting!” imbuhnya.
Bagi Dedi, mendidik anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga. Ia mengingatkan bahwa ada saatnya anak perlu diberi ketegasan, bukan hanya kasih sayang.
“Anak kita ada saatnya disayangi, ada saatnya dicium, tapi ada saatnya juga kita pelototin, ada saatnya tidak bisa dipeluk selamanya, tidak bisa dimanja selamanya, ada saatnya,” ujarnya.
Kebijakan Khusus di Jawa Barat
Di Jawa Barat, pemerintah provinsi bahkan membuat kebijakan khusus untuk menghindari kriminalisasi guru. Orangtua yang mendaftarkan anaknya ke sekolah wajib menandatangani surat pernyataan tidak akan mempidanakan guru yang memberi hukuman dalam konteks pendidikan. Penyelesaian masalah dilakukan secara internal di sekolah, bukan dibawa ke ranah hukum.
“Ini adalah bagian dari membangun kesetaraan serta ikatan hubungan yang kuat guru dengan orangtua siswa,” ujar Dedi.
Ia berharap hubungan guru–orangtua bisa bersifat konstruktif demi membentuk generasi muda yang kuat dan berkarakter.
“Mendidik anak kewajiban kita semua, di sekolah kewajiban guru, di rumah kewajiban orangtuanya,” tambahnya.
Dalam unggahannya, Dedi juga mengingatkan orangtua untuk tidak “ipis ceuli” atau tipis telinga terhadap laporan sepihak anak.
“Ketika kita menyerahkan anak kepada sekolah, maka tanggung jawab pola asuh ada di pihak sekolah. Kata orang Sunda, tidak boleh ipis ceuli atas laporan anak kita,” tulisnya.
Kasus Cimarga Berakhir Damai
Di sisi lain, kasus yang memicu diskusi ini kini berakhir damai. Pada Kamis (16/10/2025), Dini Fitria dan orangtua Indra saling bermaafan di sekolah. Kuasa hukum keluarga, Resti Komalasari, memastikan laporan polisi akan segera dicabut.
“Pasti dicabut karena memang perdamaian ini pada akhirnya mengerucut juga ke perdamaian perkara secara musyawarah atau restorative justice kami kedepankan,” kata Resti.
Kasus ini sempat mendapat atensi dari Kapolda Banten. Proses pencabutan laporan kini tengah dikoordinasikan, dan dipastikan akan selesai dalam waktu dekat.
Kasus Cimarga membuka kembali perbincangan lama: sejauh mana guru boleh mendisiplinkan murid, dan bagaimana peran orangtua dalam proses pendidikan.
Di tengah sorotan publik terhadap kebijakan Banten, sikap Dedi Mulyadi di Jawa Barat muncul sebagai pembanding yang tegas—melindungi guru, namun tetap menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab bersama.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










