Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Tergoda! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri ‘Full No Sensor’ Viral Ini Ternyata Berbahaya Banget

Rabu, 15 April 2026 17:00 WIB

6 Fakta di Balik Viralnya Lagu Erika Milik HMT-ITB: Mars Jurusan Sejak 80-an yang Kini Tuai Kecaman

Rabu, 15 April 2026 16:37 WIB

Dedi Mulyadi Tata Ulang Halaman Gedung Sate, Akses Lalu Lintas dan Ruang Publik Jadi Prioritas

Rabu, 15 April 2026 16:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Tergoda! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri ‘Full No Sensor’ Viral Ini Ternyata Berbahaya Banget
  • 6 Fakta di Balik Viralnya Lagu Erika Milik HMT-ITB: Mars Jurusan Sejak 80-an yang Kini Tuai Kecaman
  • Dedi Mulyadi Tata Ulang Halaman Gedung Sate, Akses Lalu Lintas dan Ruang Publik Jadi Prioritas
  • Persib Tatap Fase Kritis Liga: Bojan Hodak Warning Pemain Soal Jadwal Horor 16 Hari
  • Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Bandung Kidul, Diduga Tersengat Listrik Saat Curi Kabel PLN
  • Gelar Baru untuk Sang Bintang: Beckham Putra dan Jeje Ritchie Resmi Jadi Sarjana Ilmu Pemerintahan!
  • Nyawa Terancam Setiap Malam! Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tidur di Balik Gubuk Rusak
  • Viral! Dugaan Mark-Up dan Proyek Gagal di Balik Pembangunan Rumah Dinas Cimahi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tandatangani MoU, Pemprov dan Kejati Jabar Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum

By Putra JuangSelasa, 4 Februari 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menandatangani Naskah Nota Kesepakatan dengan Kejati Jabar. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menandatangani nota kesepakatan yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penandatanganan ini berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025), yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Kepala Kejati Jabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, dan perwakilan BUMD.

“Kerja sama ini akan mendorong transparansi yang lebih baik, karena tanpa transparansi, semua upaya ini akan sia-sia. Kami harus terbuka kepada Kejaksaan Tinggi agar mengetahui potensi hukum yang dihadapi dan langkah-langkah yang perlu diambil,” ucap Bey.

Bey menegaskan bahwa tujuan dari kesepakatan ini bukan untuk melindungi dari tindakan melawan hukum, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Triwulan IV Pj Gubernur, Bey Paparkan Capaian 10 Indikator Prioritas

“Satu rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Yang masih bisa dibina, kita lakukan pembinaan bersama Kejaksaan. Namun, jika ada indikasi pelanggaran hukum yang sudah keterlaluan, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain memperkuat aspek hukum dalam tata kelola pemerintahan, Bey juga menyoroti optimalisasi peran BUMD dan pengelolaan aset daerah.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siapkan 400 Miliar Dana Darurat untuk Tangani Bencana di Musim Hujan

Salah satu contoh adalah proyek TPPAS Legok Nangka, yang saat ini masih menunggu Legal Opinion (Pendapat Hukum) dari Kejati Jabar sebagai dasar hukum untuk melanjutkan proyek tersebut.

“Kami juga meminta pendampingan Kejati agar BUMD dapat beroperasi lebih baik, termasuk dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), agar lebih transparan dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bukan Hanya Gedung Pakuan, Anggaran Rumah Jabatan Gubernur Biayai 4 Kantor Dedi Mulyadi

Bey menekankan bahwa banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan kepastian hukum dapat segera tercapai sehingga aset-aset tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Kejati Jabar Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

6 Fakta di Balik Viralnya Lagu Erika Milik HMT-ITB: Mars Jurusan Sejak 80-an yang Kini Tuai Kecaman

Dedi Mulyadi Tata Ulang Halaman Gedung Sate, Akses Lalu Lintas dan Ruang Publik Jadi Prioritas

Ilustrasi korban meninggal.

Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Bandung Kidul, Diduga Tersengat Listrik Saat Curi Kabel PLN

Gelar Baru untuk Sang Bintang: Beckham Putra dan Jeje Ritchie Resmi Jadi Sarjana Ilmu Pemerintahan!

Nyawa Terancam Setiap Malam! Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tidur di Balik Gubuk Rusak

Viral! Dugaan Mark-Up dan Proyek Gagal di Balik Pembangunan Rumah Dinas Cimahi

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri, Fakta Asli dari Kebun Sawit hingga Dapur Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.