Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gas Pol Skuadmu! Tukar Kode Redeem FF Terbaru 5 Juni 2026, Siap-Siap Kebagian Skin Epik Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 06:00 WIB

Cut Salwa Jadi Sorotan Publik, Klaim Video Viral Masih Belum Terbukti

Jumat, 5 Juni 2026 05:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gas Pol Skuadmu! Tukar Kode Redeem FF Terbaru 5 Juni 2026, Siap-Siap Kebagian Skin Epik Gratis
  • Cut Salwa Jadi Sorotan Publik, Klaim Video Viral Masih Belum Terbukti
  • BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026
  • Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Warganet Ramai Cari Fakta Sebenarnya
  • Banjir Pemain Gratis! Klaim Kode Redeem FC Mobile Besok Jumat 5 Juni 2026, Ambil Paket Card Premium
  • Klaim Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Jumat 5 Juni 2026, Ada Skin Senjata Langka
  • Ogah Cuma Numpang Lewat di Asia, Manajemen Persib Beberkan Rencana Besar di Musim Depan
  • Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Memanas, Pendiri Cherrybelle Bongkar Fakta Mengejutkan?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 5 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tandatangani MoU, Pemprov dan Kejati Jabar Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum

By Putra JuangSelasa, 4 Februari 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menandatangani Naskah Nota Kesepakatan dengan Kejati Jabar. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menandatangani nota kesepakatan yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penandatanganan ini berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025), yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Kepala Kejati Jabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, dan perwakilan BUMD.

“Kerja sama ini akan mendorong transparansi yang lebih baik, karena tanpa transparansi, semua upaya ini akan sia-sia. Kami harus terbuka kepada Kejaksaan Tinggi agar mengetahui potensi hukum yang dihadapi dan langkah-langkah yang perlu diambil,” ucap Bey.

Bey menegaskan bahwa tujuan dari kesepakatan ini bukan untuk melindungi dari tindakan melawan hukum, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Baca Juga:  Jawa Barat Lepas 36 Kafilah untuk Seleksi Kompetisi STQH Tingkat Nasional

“Satu rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Yang masih bisa dibina, kita lakukan pembinaan bersama Kejaksaan. Namun, jika ada indikasi pelanggaran hukum yang sudah keterlaluan, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Menteri PU Minta Jajaran Siap Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

Selain memperkuat aspek hukum dalam tata kelola pemerintahan, Bey juga menyoroti optimalisasi peran BUMD dan pengelolaan aset daerah.

Salah satu contoh adalah proyek TPPAS Legok Nangka, yang saat ini masih menunggu Legal Opinion (Pendapat Hukum) dari Kejati Jabar sebagai dasar hukum untuk melanjutkan proyek tersebut.

Baca Juga:  Bey Sebut Kolaborasi Semua Pihak Kunci Penanganan Pencemaran Sungai Citarum

“Kami juga meminta pendampingan Kejati agar BUMD dapat beroperasi lebih baik, termasuk dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), agar lebih transparan dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Bey menekankan bahwa banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan kepastian hukum dapat segera tercapai sehingga aset-aset tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Kejati Jabar Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026

Authentic Blast Bandung: 6 Dekade Vans Dirayakan sebagai Simbiosis Liar Seni, Musik, dan Skate

Musim Kemarau 2026, Seluruh Kelurahan di Cimahi Berpotensi Alami Krisis Air Bersih

Detik-Detik Truk Tangki Terbakar di Cisumdawu, Arus Lalu Lintas Tersendat

Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.