bukamata.id – Ketenangan kawasan perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, mendadak terusik. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai hutan hijau dan daerah penyangga mata air kini menampakkan wajah berbeda. Di antara pepohonan yang sebelumnya rapat, deretan tanaman kelapa sawit mulai terlihat tumbuh rapi di lereng bukit.
Pemandangan itu pertama kali disadari warga ketika jalan setapak yang biasa mereka lalui berubah suasana. Jika sebelumnya jalur kecil tersebut diapit vegetasi alami, kini di kiri dan kanannya berdiri barisan sawit muda dengan jarak tanam teratur. Dalam kurun waktu sekitar empat bulan terakhir, perkebunan sawit disebut telah menguasai lahan seluas sekitar 4 hektare di kawasan bukit Cigobang, pada ketinggian kurang lebih 28 meter di atas permukaan laut.
Sawit-sawit itu ditanam dengan jarak sekitar enam meter, menempati area yang sebelumnya merupakan hutan alami. Perubahan cepat ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Bagi warga, bukit Cigobang bukan sekadar hamparan tanah kosong, melainkan wilayah penting yang berfungsi menjaga cadangan air tanah dan keseimbangan lingkungan desa.
Kekhawatiran Kerusakan Lingkungan
Sejumlah warga menilai alih fungsi lahan tersebut berpotensi mengancam keberlanjutan sumber mata air. Kawasan perbukitan Cigobang selama ini berperan sebagai daerah resapan air yang menopang kebutuhan warga, terutama saat musim kemarau. Masuknya tanaman sawit dikhawatirkan mengubah struktur tanah dan mengurangi kemampuan lahan menyerap air.
Isu ini pun sampai ke telinga pemerintah daerah. Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengaku terkejut dengan temuan tersebut. Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, menyatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana awal mula penanaman sawit di wilayah tersebut.
“Kami juga kaget, karena tiba-tiba ada penanaman kelapa sawit di lahan seluas 6,5 hektare di Desa Cigobang. Padahal sawit bukan komoditas unggulan di Kabupaten Cirebon,” ujar Durahman, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberadaan sawit di Cigobang tidak sejalan dengan arah kebijakan pertanian dan perkebunan daerah.
Sawit Bukan Komoditas Unggulan Cirebon
Durahman menjelaskan, selama ini Kabupaten Cirebon tidak menempatkan kelapa sawit sebagai komoditas strategis maupun unggulan. Pengembangan sektor perkebunan lebih diarahkan pada tanaman yang sesuai dengan kondisi agroekologi wilayah serta memiliki daya dukung lingkungan yang memadai.
Karakteristik geografis Cirebon yang beragam menuntut kehati-hatian dalam menentukan jenis komoditas perkebunan. Salah memilih tanaman, kata Durahman, dapat berujung pada kerusakan lingkungan dan konflik pemanfaatan lahan.
Di tengah temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon juga menerima kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang mengatur keberadaan tanaman kelapa sawit di wilayah provinsi.
Arahan Gubernur: Alih Komoditas Bertahap
Durahman mengungkapkan bahwa dalam surat edaran tersebut, khususnya pada poin 2 dan 3, pemerintah provinsi menegaskan agar area yang telah ditanami kelapa sawit dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap. Penggantian diarahkan pada komoditas perkebunan lain yang menjadi unggulan Provinsi Jawa Barat maupun unggulan daerah setempat.
Pengalihan tanaman ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap penggantian harus mempertimbangkan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, serta karakteristik wilayah. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga fungsi ekologis lahan, mendukung konservasi tanah dan air, sekaligus menekan risiko kerusakan lingkungan jangka panjang.
Tak hanya itu, pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat juga diminta untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit yang ada di wilayah masing-masing. Langkah ini disertai kewajiban melakukan pembinaan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha perkebunan.
Langkah Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon
Menindaklanjuti temuan di Desa Cigobang, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon memastikan akan segera bergerak. Durahman menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan langkah konkret dalam waktu dekat.
“Pekan depan kami akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang. Kami juga akan melakukan pendampingan agar bisa dilakukan penggantian kelapa sawit dengan varietas tanaman komoditas lain yang sesuai dengan agroekologi dan komoditas utama daerah,” ucapnya.
Selain inventarisasi, pendampingan akan difokuskan pada upaya mencari solusi terbaik bagi lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit, agar tidak menimbulkan kerugian lingkungan maupun sosial.
Aktivitas Lanjutan Dihentikan Sementara
Sebagai langkah awal pengendalian, Durahman menegaskan bahwa untuk sementara tidak diperbolehkan adanya aktivitas lanjutan di lahan sawit Desa Cigobang. Keputusan ini diambil untuk mencegah perluasan area tanam sebelum ada kejelasan status dan penanganan lebih lanjut.
Ke depan, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon memastikan akan lebih mengedepankan penerapan regulasi yang berlaku, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Hal ini dilakukan agar pengelolaan lahan pertanian dan perkebunan tetap berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan lingkungan, perlindungan kawasan resapan air, dan kepentingan masyarakat setempat.
Kasus Cigobang kini menjadi pengingat bahwa perubahan fungsi lahan di kawasan sensitif tidak bisa dianggap sepele. Di tengah kebutuhan ekonomi dan pembangunan, keseimbangan alam tetap harus menjadi pertimbangan utama. Warga pun berharap, langkah cepat pemerintah mampu mengembalikan fungsi ekologis bukit Cigobang sebelum dampaknya terasa lebih jauh.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










