bukamata.id– Pelaku penganiayaan dokter gigi Bandung, Samuel Sunarya berencana laporkan balik Vissi El Alexandra Ke polisi atas dugaan memberi keterangan palsu.
Menurut Kuasa Hukum Samuel, Yopi Gunawan pelaporan balik itu dilakukan akibat keterangan Vissi yang tidak sesuai dan terungkap dalam rekonstruksi.
“Betul (mempertimbangkan melapor balik), terdapat sejumlah keterangan Vissi yang tak sesuai dan terungkap dalam rekonstruksi. ” ujarnya pada Senin (27/11).
Yopi melanjutkan, dari rekonstruksi yang dilakukan, terungkap fakta bahwa Vissi melakukan penganiayaan terlebih dahulu pada Samuel.
“Dalam adegan reka ulang yaitu pada reka ulang ke 20 ke atas kejanggalannya adalah di awal bahwa korban yang memukul duluan, setelah dikoreksi oleh jaksa, jaksa ikut dalam rekonstruksi, korban akhirnya mengakui bahwa korban memukul duluan,” ucap dia.
Selain itu, fakta lainnya juga terungkap bahwa tak ada penusukan yang dilakukan Samuel sebagaimana dituduhkan Vissi.
“Masalah penusukan oleh SS (Samuel Sunarya) itu tidak ada, itu diakui oleh korban padahal di beberapa berita dikemukakan bahwa tersangka menusuk korban. Korban mengakui bahwa itu bukan menusuk tapi mau merebut pisau dari tersangka,” lanjut dia.
Yopi menambahkan, pihaknya juga akan mendorong Polrestabes Bandung untuk melakukan tes kejiwaan terhadap Samuel di RSJ Cisarua. Meskipun, Samuel diketahui sudah dites kejiwaan di RS Sartika Asih.
“Sudah diperiksa di Sartika asih hanya saja minim pemeriksaanya. Saat ini, yang saya mau pemeriksaan itu dilakukan sampai ke dalam,” ujar dia.
Lebih lanjut, Yopi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Bandung yang sudah objektif dalam melakukan penyelidikan atas kasus itu. Diharapkan, dengan fakta-fakta baru yang terungkap, kasus itu menjadi semakin terang-benderang.
Sebelumnya diberitakan, Sekuel telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi akibat aksi penganiayaan terhadap Vissi. Samuel disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Samuel diancam pidana kurungan selama 3 tahun dan telah ditahan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










