Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!

Jumat, 30 Oktober 2026 15:19 WIB

Benarkah Pelaku Bukan Suporter? Ketum Viking Minta Polisi Gali Lebih Dalam

Jumat, 30 Oktober 2026 13:54 WIB

Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 12:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
  • Benarkah Pelaku Bukan Suporter? Ketum Viking Minta Polisi Gali Lebih Dalam
  • Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi
  • Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima
  • Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167
  • Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang
  • Pengamat Nilai Transjabodetabek Blok M-Bandung Tak Efektif, Ini Alasannya
  • Jadwal Persib vs Isen Mulang Kalteng FC di Super League, Cek Harga Tiketnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Sebut Senjata Milik Pelaku Penganiayaan Dokter Gigi Tidak Memiliki Izin

By Putri Mutia RahmanSelasa, 31 Oktober 2023 14:46 WIB1 Min Read
Foto/Ilustrasi Senjata Api. (istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Polrestabes Kota Bandung pastikan senjata milik Samuel Sunarya tak memiliki izin. Hal ini diumumkan setelah kepolisian mengamankan tiga pucuk senjata air softgun jenis pistol dan senapan di kediaman pelaku.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, memastikan senjata yang ditemukan oleh polisi dikediaman Samuel tak mempunyai izin dan dipesan lewat toko online.

“Pucuk softgun yang ada pada Samuel semuanya tidak ada izinnya, softgun laras panjang sekitar Rp 4 juta, yang glok softgun sekitar Rp 3 juta,” Ucapnya pada Selasa (31/10).

Dalam hal ini, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung juga menjelaskan, berbagai macam jenis senjata yang dimiliki oleh Samuel.

Baca Juga:  Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Japati Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika

“Satu airsoft gun jenis M-16, satu airsoft gun jenis pistol, dan dua airsoft gun senapan laras panjang jenis predator,” ujarnya, pada Selasa (24/10).

Budi menambahkan, bahwa senjata tersebut tidak digunakan, melainkan dibawa dan disimpan dalam tas Samuel saat melakukan penganiayaan kepada dokter gigi, Vissi El Alexandra.

Baca Juga:  Geng Motor Blokir Jalan Depan BNN Jabar Bandung, Aksi Malam Bikin Warga Resah

“Pakai tas ini dibawa di dalamnya, ini dibawa pada saat melakukan penganiayaan di klinik,” ujarnya.

Akibat aksi penganiayaan terhadap Vissi, Samuel disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Samuel telah ditahan dengan ancaman pidana kurungan selama 3 tahun.

Baca Juga:  Cegah Penimbunan, Polisi Intensifkan Patroli SPBU di Bandung

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

penganiayaan Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima

Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167

Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Pengamat Nilai Transjabodetabek Blok M-Bandung Tak Efektif, Ini Alasannya

Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung, Dishub: Perlu Koordinasi Lintas Provinsi

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.