Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wisata Kuliner Sukabumi 2026: 10 Rekomendasi Tempat Makan Paling Legendaris dan Wajib Dicoba

Sabtu, 3 Oktober 2026 06:00 WIB
BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Sabtu, 3 Oktober 2026 05:00 WIB

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

Sabtu, 3 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wisata Kuliner Sukabumi 2026: 10 Rekomendasi Tempat Makan Paling Legendaris dan Wajib Dicoba
  • Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya
  • Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif
  • BSU Oktober-Desember 2026 Dibayar Sekaligus, Total Bantuan Rp900 Ribu
  • Surga Tersembunyi di Tanah Sunda: 6 Destinasi Wisata Sukabumi Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Panduan Lengkap Cek Penerima BSU 2026: Subsidi Upah Rp900 Ribu Cair Sekaligus untuk 3 Bulan
  • Rekor Baru Purwakarta! 500 Ribu Genteng Plered Resmi Meluncur untuk Program Gentengisasi
  • Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

TERBONGKAR! Diduga Mafia Paket Retur COD: Barang ‘Hilang’ Ternyata Dijual Kiloan!

By Aga GustianaJumat, 8 Mei 2026 08:18 WIB6 Mins Read
Ilustrasi paket COD. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dunia belanja daring Indonesia kembali diguncang oleh isu sensitif yang menyentuh nadi para pelaku UMKM. Sebuah video yang memperlihatkan praktik penjualan paket retur Cash on Delivery (COD) dengan harga miring mendadak viral, memicu kemarahan, kecurigaan, hingga rasa frustrasi kolektif di kalangan penjual dan pembeli. Apa yang terlihat sebagai “peluang bisnis” bagi segelintir orang, rupanya menjadi luka dalam bagi para pejuang paket yang barangnya tak kunjung kembali ke pelukan.

Viralitas yang Membuka Kotak Pandora

Video tersebut pertama kali mencuri perhatian publik setelah diunggah ulang oleh akun Instagram kenamaan, Lambe Turah, pada Kamis (7/5/2026). Dalam rekaman yang tampak diambil secara amatir namun gamblang tersebut, seorang perempuan memperlihatkan tumpukan paket menggunung yang diklaim sebagai barang retur COD dari gudang pusat.

Ketidakpastian isi paket justru menjadi “nilai jual” utama dalam narasi video tersebut. Layaknya membeli kucing dalam karung, paket-paket itu dijual secara borongan berdasarkan berat atau jumlah koli.

“Sekarang 15 April 2026, kita lagi proses muat palet furniture. Ini kita udah proses 1 ton. Yang mau borongan AWB packing boleh yah. Ini masih dalam bentuk packingan semua. Makanya kita nggak tahu isinya apa. Ini langsung dari gudang pusat,” ujar perempuan tersebut dalam video.

Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa ada jalur distribusi “abu-abu” yang memungkinkan barang-barang yang seharusnya kembali ke penjual (seller) justru berakhir di pasar loak dalam skala besar. Tak hanya furnitur, video itu juga menyapu pandangan ke arah tumpukan pakaian, sepatu, tas, hingga perabotan rumah tangga yang masih terbungkus rapi dengan label pengiriman yang masih menempel.

Jepara: Titik Koordinat yang Menjadi Sorotan

Yang membuat warganet kian meradang adalah munculnya narasi spesifik mengenai lokasi gudang penjualan paket tersebut. Video tersebut menyematkan keterangan bahwa praktik ini terdeteksi di salah satu wilayah di Jepara, Jawa Tengah.

“Paket returan COD malah diperjual belikan lokasi di Jepara. Gimana perasaan para pedagang online,” demikian tulisan yang muncul dalam video viral tersebut.

Pertanyaan retoris tersebut seolah menyiram bensin ke api yang sudah menyala. Bagi para penjual online, sistem COD adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menarik minat pembeli yang belum melek perbankan digital; di sisi lain, ia menyimpan risiko retur (pengembalian barang) yang tinggi. Namun, jika barang retur tersebut ternyata tidak pernah kembali ke tangan penjual dan justru “diloakkan” oleh pihak ketiga, maka ini bukan lagi sekadar risiko bisnis, melainkan potensi tindak pidana.

Jeritan Hati Para “Seller” dan Korban Paket Hilang

Kolom komentar unggahan tersebut segera berubah menjadi “tembok ratapan” bagi mereka yang merasa dirugikan. Cerita-cerita pilu tentang paket yang hilang tanpa jejak, kompensasi yang tak seberapa, hingga kecurigaan terhadap oknum kurir bermunculan.

Salah satu netizen mengungkapkan kekecewaannya karena kehilangan barang berharga namun hanya mendapatkan ganti rugi yang jauh dari nilai aslinya.

“Raketku aja ilang di JNT Cargo yang awal harga Rp480 ribu cuma dapat kompensasi dari oren Rp180 ribu. Moga-moga yang ambil raketku diberikan rezeki yang lancar biar tidak ambil punya orang lain,” tulis salah satu netizen.

Sentimen serupa disampaikan oleh para penjual yang merasa sistem pengembalian barang dari jasa ekspedisi sangatlah lemah dan rawan manipulasi. Akun @chn*** memberikan komentar yang cukup menohok mengenai integritas sistem logistik.

“Saya mungkin seller (korban) salah satunya. Kalau paket returan saya diperjualbelikan, khususnya J** karena kalau ada COD retur nggak otomatis dikembalikan ke seller, tapi ke agen yang menerima paket dari awal, saya tidak akan ikhlas. Monggo urusannya sama Allah aja yaaa,” ujarnya.

Tak sedikit pula yang mulai meragukan alasan-alasan klise yang sering diberikan oleh pihak ekspedisi saat sebuah paket gagal dikirim.

“Betul, aku pernah jadi seller. Banyak banget paket COD-ku yang hilang alesannya penerima nggak di rumah,” tulis akun @apr***.

Komentar-komentar ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan yang mendalam terhadap ekosistem logistik di Indonesia. Para penjual merasa mereka berada di posisi yang paling lemah—menanggung biaya pengemasan, biaya kirim yang seringkali hangus, dan kini menghadapi kenyataan bahwa aset mereka mungkin sedang ditimbang dan dijual kiloan di suatu gudang di Jepara.

Mekanisme Retur COD: Di Mana Titik Bocornya?

Secara teoritis, sistem Cash on Delivery seharusnya memiliki alur yang jelas. Jika pembeli menolak paket atau tidak berada di tempat setelah tiga kali percobaan pengantaran, paket tersebut wajib dikembalikan (RTS – Return to Shipper) ke alamat penjual.

Namun, fenomena “jual beli paket sisa” ini mengindikasikan adanya lubang besar dalam sistem tersebut. Beberapa kemungkinan yang dicurigai oleh pengamat e-commerce antara lain:

  1. Lelang Barang Tak Teridentifikasi: Terkadang, label alamat rusak (unreadable) sehingga ekspedisi tidak bisa mengirimkan kembali ke seller. Namun, dalam video tersebut, label tampak masih menempel jelas.
  2. Oknum Internal: Adanya kerja sama ilegal antara oknum di gudang pusat atau sortir dengan pengepul barang bekas.
  3. Kebijakan Pemusnahan/Lelang yang Disalahgunakan: Beberapa perusahaan logistik memiliki kebijakan untuk melelang barang yang tidak diambil dalam jangka waktu tertentu (misalnya 3-6 bulan), namun proses ini harusnya dilakukan secara legal dan transparan, bukan dijual secara liar di media sosial.

Tuntutan Transparansi di Era Digital

Viralnya video ini menjadi tamparan keras bagi platform marketplace dan perusahaan jasa ekspedisi. Masyarakat kini menuntut adanya investigasi menyeluruh. Jika praktik ini dibiarkan, ekosistem belanja online di Indonesia yang sedang tumbuh pesat bisa terancam. Penjual akan takut menggunakan fitur COD, dan pembeli akan selalu dihantui rasa curiga bahwa barang yang mereka pesan mungkin sengaja “dihilangkan” untuk masuk ke jalur penjualan ilegal.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat maupun perusahaan logistik terkait video tersebut. Namun, tekanan publik terus mengalir agar ada kejelasan mengenai asal-usul 1 ton paket furnitur dan ribuan barang lainnya yang ditawarkan dalam video tersebut.

Kesimpulan: Perlindungan bagi UMKM

Kasus ini bukan sekadar tentang video viral di Lambe Turah. Ini adalah tentang martabat para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya pada setiap paket yang mereka bungkus dengan harapan. Ketika paket tersebut “dirampok” secara sistematis melalui celah di gudang logistik, maka yang dirugikan bukan hanya satu-dua orang, melainkan kredibilitas ekonomi digital Indonesia secara keseluruhan.

Para seller kini hanya bisa berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas. Seperti yang diungkapkan oleh para korban di media sosial, keadilan mungkin belum datang hari ini, tapi jejak digital dan tumpukan palet di Jepara itu telah menjadi bukti nyata bahwa ada yang tidak beres dengan “kotak-kotak cokelat” kita di jalanan.

Fenomena ini menjadi pengingat bagi setiap penyedia jasa ekspedisi: bahwa setiap paket memiliki pemilik, memiliki nilai, dan memiliki doa dari penjualnya. Menjualnya sebagai “barang borongan tanpa nama” adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Wisata Kuliner Sukabumi 2026: 10 Rekomendasi Tempat Makan Paling Legendaris dan Wajib Dicoba

Surga Tersembunyi di Tanah Sunda: 6 Destinasi Wisata Sukabumi Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan

BSU cair

Panduan Lengkap Cek Penerima BSU 2026: Subsidi Upah Rp900 Ribu Cair Sekaligus untuk 3 Bulan

Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut

Gaya Hidup Sekaligus Mesin Uang: Alasan Kuat Properti Kota Baru Parahyangan Diserbu Investor Urban

Melarikan Penat dari Riuhnya Ibu Kota: Menemukan Ketenangan Hidup di Kota Baru Parahyangan

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.