bukamata.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang dunia medis Garut kini memasuki babak baru. Polisi resmi menahan seorang dokter kandungan, M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril, atas tuduhan melakukan tindakan asusila terhadap pasiennya.
Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, Dokter Iril mengakui telah melakukan aksi bejatnya terhadap empat pasien berbeda. Namun, polisi menduga korban sebenarnya bisa lebih banyak.
“Pengakuannya sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak empat kali kepada empat pasien berbeda,” ujar Fajar saat konferensi pers, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dokter Kandungan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Garut
Penyelidikan Masih Berlanjut, Korban Diminta Berani Lapor
Polres Garut saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus. Pihak berwajib membuka kemungkinan adanya korban tambahan yang belum melapor.
“Penyelidikan akan terus berjalan. Kami akan sampaikan kembali jumlah korban terbaru jika sudah terverifikasi,” tambah Fajar.
Namun, Fajar juga mengakui bahwa pihaknya mengalami sejumlah kendala dalam proses penyidikan, terutama karena minimnya laporan dari para korban.
“Sampai saat ini, baru satu orang korban yang membuat pelaporan secara resmi,” ungkapnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya pasien yang pernah merasa menjadi korban, untuk tidak ragu melapor agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Baca Juga: Dokter Kandungan Cabul di Garut Diduga Kirim Chat Mesum ke Korban hingga Alami Trauma
Kasus yang Menggemparkan Garut
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik usai beredarnya video CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan dokter Iril kepada seorang pasien perempuan. Video berdurasi 53 detik tersebut viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat.
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan pelaku dan memulai penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil gelar perkara, Dokter Iril akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini resmi ditahan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











