bukamata.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita muda yang ditemukan berlumur darah di kamar kos di Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kasus pembunuhan ini sempat viral di media sosial beberapa hari lalu. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan kejadian pembunuhan terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Untuk kejadian ini hasil pemeriksaan terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025 pada pukul 14.00 WIB,” kata Aldi saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung Rabu (19/2/2025).
Adapun mayat korban baru ditemukan pada petang harinya sekitar pukul 18.00 WIB. Aldi menyampaikan, korban berinisial NA (27) sementara pelaku adalah AF (27) yang merupakan pasangan kekasih yang sudah menjalin hubungan kurang lebih selama 2 tahun.
“Hubungan dengan korban pacaran,” ucapnya.
Aldi menyampaikan, pelaku sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungan hasil dari hubungan keduanya.
Namun korban menolak permintaan pelaku. Kesal permintaannya ditolak korban, akhirnya pelaku nekat membunuh korban dengan melakukan penusukan.
“Sehingga pada hari Sabtu itu pelaku kesal dan melakukan pembunuhan kepada korban dengan cara menusuk korban di beberapa bagian,” papar Aldi.
Dari hasil otopsi ditemukan sebanyak kurang lebih 25 luka tusukan di badan korban. Selain itu, janin yang dikandung korban pun dinyatakan meninggal.
Korban pertama kali ditemukan oleh pengelola kos-kosan pada Sabtu petang yang kemudian dilaporkan kepada aparat setempat. Usai itu, para saksi mencoba mencari terduga pelaku.
“Setelah itu melapor ke pihak kepolisian, kami mengamankan pelaku, melaksanakan olah TKP, dan saat ini pelaku sudah kita tahan,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











