Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Berburu Sarapan di Bandung? Ini 5 Tempat Lontong Kari yang Bisa Dicoba

Selasa, 20 Oktober 2026 05:00 WIB

Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?

Selasa, 20 Oktober 2026 04:00 WIB

5 Wisata Kuliner Malam Cirebon 2026, Wajib Coba Empal Gentong!

Selasa, 20 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berburu Sarapan di Bandung? Ini 5 Tempat Lontong Kari yang Bisa Dicoba
  • Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?
  • 5 Wisata Kuliner Malam Cirebon 2026, Wajib Coba Empal Gentong!
  • Pencairan Bansos Tahap 4 Bertahap! Begini Cara Cek PKH & BPNT Oktober 2026 Pakai NIK KTP
  • Eropa Membara! Berawal dari Aksi Pelajar Prancis, Gelombang Unjuk Rasa Meluas Hingga Bentrokan di 6 Negara
  • Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • French Open 2026 Dibayangi Kericuhan Paris, Tim Bulu Tangkis Indonesia Tetap Fokus
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragedi Asmara Telarang: Wanita 19 Tahun Tewas Ditusuk Temannya di Bandung

By Aga GustianaSelasa, 18 Maret 2025 01:00 WIB3 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang gadis asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Irma (19), tewas di tangan temannya sendiri, Bunga Laila Febrianti (29), akibat cekcok yang dipicu oleh rasa cemburu.

Irma tewas setelah ditusuk dengan sebilah pisau dalam insiden tragis yang terjadi di sebuah indekos di Jalan Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari perdebatan mengenai pasangan tidur antara korban dan pelaku.

“Permasalahan terjadi saat hendak tidur, karena ada beberapa pasangan yang ingin bertukar pasangan atau tidak mau dengan pasangannya,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2025).

Kronologi Kejadian

Pada Jumat (7/3/2025) malam, korban dan tiga pelaku lainnya, yakni Bunga Laila Febrianti (29), Lisnawati (32), dan Melani Ivanawati (30), menggelar pesta minuman keras dan mengonsumsi obat-obatan terlarang di indekos tersebut. Sekitar pukul 03.00 WIB, Bunga dalam kondisi mabuk berat.

Baca Juga:  5 Spot Terbaik di Bandung untuk Nikmati Pesta Kembang Api Tahun Baru!

Sebelum pertengkaran dengan Bunga, Irma sempat berdebat dengan pasangannya, Lisnawati. Lisnawati meminta Irma tidur di ruangan bawah, sementara Bunga di ruangan atas.

Irma tidak terima dengan keputusan tersebut karena merasa diabaikan oleh Lisnawati. Perdebatan ini semakin memanas setelah Lisnawati mengirim bukti chat kepada Bunga, yang membuat Bunga semakin emosi.

Ketika Melani mencoba menengahi, situasi justru semakin memanas. Irma dan Bunga saling melempar ludah sebelum akhirnya terjadi perkelahian. Dalam keadaan emosi, Bunga mengambil pisau dari wadah peralatan makan dan langsung menusukkan ke arah leher kiri Irma. Darah bercucuran hingga akhirnya korban tergeletak tak bernyawa.

Baca Juga:  Bey Rencanakan Tutup Jalan Layang di Bandung pada Malam Tahun Baru

Upaya Menghilangkan Barang Bukti

Setelah kejadian, Lisnawati dan Melani berusaha menghilangkan barang bukti. Lisnawati berperan dalam memberi tahu keluarga korban dan mengarang cerita bahwa Irma tewas akibat dibegal.

Sementara itu, Melani mengusulkan agar barang bukti, seperti pisau dan noda darah, dibersihkan untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Kapolrestabes Bandung memastikan bahwa motif utama dalam kasus ini adalah kecemburuan.

“Dari hasil penyidikan, kasus ini murni dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Irma dan Lisnawati adalah pasangan, sementara Bunga berpasangan dengan Melani. Namun, saat malam kejadian, ada yang ingin berganti pasangan, sehingga terjadi pertengkaran,” jelas Budi.

Baca Juga:  Seger Snow Gelar Semarak 70 Tahun Kiprah di Bisnis Perawatan Rambut dan Wajah

Hukuman bagi Para Pelaku

Bunga Laila Febrianti sebagai pelaku utama akan dikenakan pasal terkait pembunuhan, sementara Lisnawati dan Melani dikenakan Pasal 221 KUHP karena menghalangi penyelidikan dengan cara membersihkan barang bukti dan menyebarkan informasi palsu mengenai kematian korban.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap detail lebih lanjut terkait latar belakang konflik dan motif lainnya yang melatarbelakangi pembunuhan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung pembunuhan wanita
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bantuan Subsidi Upah 2026 Total Rp900 Ribu, Kapan Cair ke Rekening Pekerja?

Eropa Membara! Berawal dari Aksi Pelajar Prancis, Gelombang Unjuk Rasa Meluas Hingga Bentrokan di 6 Negara

Demo Jakarta

Jelang Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Tebar Ancaman Sanksi Bagi Pelajar yang Nekat Ikut Aksi

Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat

Misteri Perempuan Hilang di Kaki Gunung Burangrang, Ditemukan Luka di Kepala hingga Kaki

Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Ironi Gubernur Konten: Pamer Aduan di Medsos, Tapi Gagap Saat Diadang Warga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.