Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Mulai Serius! Klok Kirim Sinyal Bahaya untuk Manila Digger di ACL Two

Minggu, 23 Agustus 2026 10:32 WIB

Man City vs Bournemouth Malam Ini: Haaland Siap Menggila, City Diprediksi Menang Dramatis

Minggu, 23 Agustus 2026 10:02 WIB

Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!

Minggu, 23 Agustus 2026 09:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Mulai Serius! Klok Kirim Sinyal Bahaya untuk Manila Digger di ACL Two
  • Man City vs Bournemouth Malam Ini: Haaland Siap Menggila, City Diprediksi Menang Dramatis
  • Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!
  • Naik Lagi! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 Hari Ini, Minggu 23 Agustus 2026
  • Banjir Hadiah Akhir Pekan! Daftar Kode Redeem FF 23 Agustus 2026 dan Cara Klaimnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!
  • Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif
  • Bongkar Kasus Argopuro: Bahaya Fatal Mandi Sabun di Sungai Qolbu yang Bikin Netizen Murka!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragedi Asmara Telarang: Wanita 19 Tahun Tewas Ditusuk Temannya di Bandung

By Aga GustianaSelasa, 18 Maret 2025 01:00 WIB3 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang gadis asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Irma (19), tewas di tangan temannya sendiri, Bunga Laila Febrianti (29), akibat cekcok yang dipicu oleh rasa cemburu.

Irma tewas setelah ditusuk dengan sebilah pisau dalam insiden tragis yang terjadi di sebuah indekos di Jalan Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari perdebatan mengenai pasangan tidur antara korban dan pelaku.

“Permasalahan terjadi saat hendak tidur, karena ada beberapa pasangan yang ingin bertukar pasangan atau tidak mau dengan pasangannya,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2025).

Kronologi Kejadian

Pada Jumat (7/3/2025) malam, korban dan tiga pelaku lainnya, yakni Bunga Laila Febrianti (29), Lisnawati (32), dan Melani Ivanawati (30), menggelar pesta minuman keras dan mengonsumsi obat-obatan terlarang di indekos tersebut. Sekitar pukul 03.00 WIB, Bunga dalam kondisi mabuk berat.

Baca Juga:  Liburan ke Bandung? Coba Pengalaman Menginap di Hotel Kapsul

Sebelum pertengkaran dengan Bunga, Irma sempat berdebat dengan pasangannya, Lisnawati. Lisnawati meminta Irma tidur di ruangan bawah, sementara Bunga di ruangan atas.

Irma tidak terima dengan keputusan tersebut karena merasa diabaikan oleh Lisnawati. Perdebatan ini semakin memanas setelah Lisnawati mengirim bukti chat kepada Bunga, yang membuat Bunga semakin emosi.

Ketika Melani mencoba menengahi, situasi justru semakin memanas. Irma dan Bunga saling melempar ludah sebelum akhirnya terjadi perkelahian. Dalam keadaan emosi, Bunga mengambil pisau dari wadah peralatan makan dan langsung menusukkan ke arah leher kiri Irma. Darah bercucuran hingga akhirnya korban tergeletak tak bernyawa.

Baca Juga:  Anak 7 Tahun Hanyut Terbawa Arus di Selokan Cicendo

Upaya Menghilangkan Barang Bukti

Setelah kejadian, Lisnawati dan Melani berusaha menghilangkan barang bukti. Lisnawati berperan dalam memberi tahu keluarga korban dan mengarang cerita bahwa Irma tewas akibat dibegal.

Sementara itu, Melani mengusulkan agar barang bukti, seperti pisau dan noda darah, dibersihkan untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Kapolrestabes Bandung memastikan bahwa motif utama dalam kasus ini adalah kecemburuan.

“Dari hasil penyidikan, kasus ini murni dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Irma dan Lisnawati adalah pasangan, sementara Bunga berpasangan dengan Melani. Namun, saat malam kejadian, ada yang ingin berganti pasangan, sehingga terjadi pertengkaran,” jelas Budi.

Baca Juga:  Jalan Asia Afrika, Wisata Ikonik dan Saksi Bisu Sejarah Bandung yang Mendunia

Hukuman bagi Para Pelaku

Bunga Laila Febrianti sebagai pelaku utama akan dikenakan pasal terkait pembunuhan, sementara Lisnawati dan Melani dikenakan Pasal 221 KUHP karena menghalangi penyelidikan dengan cara membersihkan barang bukti dan menyebarkan informasi palsu mengenai kematian korban.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap detail lebih lanjut terkait latar belakang konflik dan motif lainnya yang melatarbelakangi pembunuhan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung pembunuhan wanita
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!

Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Perintahkan Mobilisasi 1.500 Pasukan dan Helikopter Boom

Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung

Viral Pengakuan Wisatawan Talaga Bodas Garut, Kena Pungli Berdalih Uang Ojek ‘Saredona’

Ke Luar Negeri Gercep, Bencana NTT Malah ‘Direncanakan’? Beda Gaya Prabowo vs SBY Bikin Netizen Amuk!

Viral! Keberanian Dua Bocah Palangka Raya Duel Mulut dan Ungkap Terduga Pembakar Lahan

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.