Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rumor Transfer Persib: 4 Winger Ganas dan 1 Kiper Tangguh Ini Jadi Buruan Utama Bobotoh, Siapa Saja?

Sabtu, 2 Mei 2026 06:00 WIB

Terbongkar! Polisi Dalami Skandal Video Viral Bandar Membara di Batang

Sabtu, 2 Mei 2026 05:00 WIB

Transfer Meledak! Persib Bandung Bajak Winger Brasil Patrick Robson?

Sabtu, 2 Mei 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Transfer Persib: 4 Winger Ganas dan 1 Kiper Tangguh Ini Jadi Buruan Utama Bobotoh, Siapa Saja?
  • Terbongkar! Polisi Dalami Skandal Video Viral Bandar Membara di Batang
  • Transfer Meledak! Persib Bandung Bajak Winger Brasil Patrick Robson?
  • Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF 2 Mei 2026: Dapatkan Skin M1887 Terlangka dan Diamond Gratis Hari Ini
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • 4 Winger + 1 Kiper Masuk Radar Persib, Siapa Paling Dekat Gabung?
  • Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragedi Asmara Telarang: Wanita 19 Tahun Tewas Ditusuk Temannya di Bandung

By Aga GustianaSelasa, 18 Maret 2025 01:00 WIB3 Mins Read
pembunuhan
Ilustrasi korban meninggal.Foto ilustrasi: Pixabay
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang gadis asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Irma (19), tewas di tangan temannya sendiri, Bunga Laila Febrianti (29), akibat cekcok yang dipicu oleh rasa cemburu.

Irma tewas setelah ditusuk dengan sebilah pisau dalam insiden tragis yang terjadi di sebuah indekos di Jalan Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari perdebatan mengenai pasangan tidur antara korban dan pelaku.

“Permasalahan terjadi saat hendak tidur, karena ada beberapa pasangan yang ingin bertukar pasangan atau tidak mau dengan pasangannya,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2025).

Baca Juga:  Igor Tolic Jadi Pengganti Bojan Hodak di Laga Persib vs PSM

Kronologi Kejadian

Pada Jumat (7/3/2025) malam, korban dan tiga pelaku lainnya, yakni Bunga Laila Febrianti (29), Lisnawati (32), dan Melani Ivanawati (30), menggelar pesta minuman keras dan mengonsumsi obat-obatan terlarang di indekos tersebut. Sekitar pukul 03.00 WIB, Bunga dalam kondisi mabuk berat.

Sebelum pertengkaran dengan Bunga, Irma sempat berdebat dengan pasangannya, Lisnawati. Lisnawati meminta Irma tidur di ruangan bawah, sementara Bunga di ruangan atas.

Irma tidak terima dengan keputusan tersebut karena merasa diabaikan oleh Lisnawati. Perdebatan ini semakin memanas setelah Lisnawati mengirim bukti chat kepada Bunga, yang membuat Bunga semakin emosi.

Ketika Melani mencoba menengahi, situasi justru semakin memanas. Irma dan Bunga saling melempar ludah sebelum akhirnya terjadi perkelahian. Dalam keadaan emosi, Bunga mengambil pisau dari wadah peralatan makan dan langsung menusukkan ke arah leher kiri Irma. Darah bercucuran hingga akhirnya korban tergeletak tak bernyawa.

Baca Juga:  Peluang Persib Bandung Lolos 16 Besar ACL 2

Upaya Menghilangkan Barang Bukti

Setelah kejadian, Lisnawati dan Melani berusaha menghilangkan barang bukti. Lisnawati berperan dalam memberi tahu keluarga korban dan mengarang cerita bahwa Irma tewas akibat dibegal.

Sementara itu, Melani mengusulkan agar barang bukti, seperti pisau dan noda darah, dibersihkan untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Kapolrestabes Bandung memastikan bahwa motif utama dalam kasus ini adalah kecemburuan.

“Dari hasil penyidikan, kasus ini murni dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Irma dan Lisnawati adalah pasangan, sementara Bunga berpasangan dengan Melani. Namun, saat malam kejadian, ada yang ingin berganti pasangan, sehingga terjadi pertengkaran,” jelas Budi.

Baca Juga:  Simak Rute Kirab Budaya HUT Jabar 2025, Ini Jalan yang Ditutup Sementara

Hukuman bagi Para Pelaku

Bunga Laila Febrianti sebagai pelaku utama akan dikenakan pasal terkait pembunuhan, sementara Lisnawati dan Melani dikenakan Pasal 221 KUHP karena menghalangi penyelidikan dengan cara membersihkan barang bukti dan menyebarkan informasi palsu mengenai kematian korban.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap detail lebih lanjut terkait latar belakang konflik dan motif lainnya yang melatarbelakangi pembunuhan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung pembunuhan wanita
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat

UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk

Buntut Aksi May Day, Pos Polisi di Tamansari Bandung Hangus Dibakar Massa

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Status SPM Muncul di 4 Bank, Bansos 2026 Segera Masuk Rekening

Roblox

Waspada! BNPT Bongkar Modus ‘Digital Grooming’ Terorisme di Game Roblox

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.