Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
SMA 1 Bandung

MA Tolak Kasasi PLK, Pemprov Jabar Pastikan Lahan SMAN 1 Bandung Sah Milik Negara

Selasa, 3 Maret 2026 22:01 WIB

Kapan Lebaran 2026? Jawabannya Ditentukan di Sidang Isbat 19 Maret

Selasa, 3 Maret 2026 21:06 WIB

Viral Mukena Pink Tanpa Sensor? Hati-Hati Modus Phishing dan APK Berbahaya

Selasa, 3 Maret 2026 20:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • MA Tolak Kasasi PLK, Pemprov Jabar Pastikan Lahan SMAN 1 Bandung Sah Milik Negara
  • Kapan Lebaran 2026? Jawabannya Ditentukan di Sidang Isbat 19 Maret
  • Viral Mukena Pink Tanpa Sensor? Hati-Hati Modus Phishing dan APK Berbahaya
  • THR 2026 Full Tanpa Potongan! Swasta Wajib Bayar, ASN Dapat Rp55 Triliun
  • Sempat Dievakuasi! Sergio Castel Cedera Serius?
  • Sisi Lain Fajar SadBoy: Makan Mi Instan hingga Menanti Pekerjaan di Kantor Demi Bertahan di Ibu Kota
  • Video Notrissa Blunder Viral, Ternyata Gegara Ini Linknya Ramai Diburu Netizen
  • ‘Mukena Pink’ Viral di TikTok: Pencarian Link Video Tanpa Sensor Ramai Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 3 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

THR 2026 Full Tanpa Potongan! Swasta Wajib Bayar, ASN Dapat Rp55 Triliun

By SusanaSelasa, 3 Maret 2026 20:37 WIB3 Mins Read
THR Pensiunan PNS. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 wajib dibayarkan penuh oleh seluruh perusahaan swasta dan tidak boleh dicicil. Batas akhir pembayaran THR ditetapkan paling lambat tujuh hari atau H-7 sebelum Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan pembayaran THR penuh ini ditegaskan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang Lebaran 2026.

Airlangga: THR Pekerja Swasta Tidak Boleh Dicicil

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan sektor swasta wajib membayar THR secara penuh kepada pekerja yang memenuhi syarat.

“Sektor swasta wajib membayar THR penuh, tidak boleh dicicil. Diberikan H-7 Lebaran kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan upah. Bagi yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Kebijakan ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan gaji. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR secara proporsional.

Baca Juga:  Tembus 9,4 Juta Penerima, Inilah Rincian Anggaran THR ASN Era Pemerintahan Prabowo 2026

Dana THR Swasta Tembus Rp124 Triliun

Pemerintah memproyeksikan sekitar Rp124 triliun dana THR sektor swasta akan mengalir ke 26,5 juta pekerja di seluruh Indonesia. Angka tersebut diharapkan mampu menjadi stimulus konsumsi rumah tangga selama Ramadan dan Lebaran 2026.

Selain sektor swasta, pemerintah juga telah mengalokasikan Rp55 triliun untuk THR aparatur negara (ASN), TNI, dan Polri.

Rincian anggaran THR ASN 2026 sebagai berikut:

  • ASN Pusat, TNI, dan Polri: Rp22,2 triliun (2,4 juta personel)
  • ASN Daerah: Rp20,2 triliun (4,3 juta pegawai)
  • PPPK: Rp12,7 triliun (3,8 juta pegawai)

THR ASN 2026 dipastikan cair 100 persen, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Proses pencairan sendiri telah dimulai bertahap sejak 26 Februari 2026.

Baca Juga:  Bocoran Jadwal THR ASN, PPPK dan Pensiunan 2026: Anggaran 55 Triliun Sudah Siap!

Dasar Hukum THR 2026 dan Pengawasan Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan pembayaran THR ini diperkuat melalui Surat Edaran yang mengacu pada:

  • PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
  • Permenaker No. 6 Tahun 2016

“Kami minta THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya, namun kami mengimbau perusahaan untuk membayarnya lebih awal dari batas waktu tersebut,” ujar Yassierli.

Hak THR berlaku bagi pekerja dengan status PKWTT (karyawan tetap) maupun PKWT (karyawan kontrak).

Ingatkan Risiko Inflasi Gerus THR

Meski jumlah THR 2026 meningkat, pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengingatkan adanya potensi tekanan inflasi.

Baca Juga:  Kabar Gembira! THR ASN & PPPK 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Skema, dan Bocoran Nominalnya

Ia menyoroti inflasi kelompok bahan pangan (volatile food) yang mencapai 4 persen serta inflasi tahunan sebesar 4,76 persen.

“Artinya, kenaikan THR berpotensi tergerus oleh lonjakan harga barang dan jasa,” ujar Bhima.

Selain itu, eskalasi konflik global seperti ketegangan Amerika Serikat–Iran juga berisiko memicu kenaikan harga energi dunia, yang dapat berdampak pada kenaikan harga BBM pasca-Lebaran.

Jika harga energi meningkat, beban masyarakat bisa bertambah, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

THR 2026 Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Dengan total dana ratusan triliun rupiah yang beredar dari sektor swasta dan ASN, pemerintah berharap kebijakan THR 2026 menjadi motor penggerak konsumsi domestik.

Namun di tengah ancaman inflasi dan tekanan global, efektivitas THR dalam menjaga daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian para ekonom.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Batas waktu THR 2026 THR 2026 THR ASN 2026 THR tidak boleh dicicil THR wajib dibayar penuh
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

SMA 1 Bandung

MA Tolak Kasasi PLK, Pemprov Jabar Pastikan Lahan SMAN 1 Bandung Sah Milik Negara

Kapan Lebaran 2026? Jawabannya Ditentukan di Sidang Isbat 19 Maret

Gebrakan PP Persis di Ramadan 2026! Expo Inklusif untuk Gen Z dan Kebangkitan UMKM Jabar

Siapa Sebenarnya ‘Noni Belanda’? Di Balik Gaya Glamor dan Kekayaan Ratusan Miliar Istri Gubernur Kaltim!

THR ASN 2026 Siap Cair! Ini Komponen dan Nominal Per Golongan

Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Buka Puasa Tepat Waktu!

Terpopuler
  • Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu, Ini Jadwal Resmi Taspen 2026
  • ‎THR Pensiunan 2026 Sudah Cair? Ini Cara Cek Resminya di Taspen‎
  • Link Video Ukhti Mukena Pink Guncang TikTok: Benarkah Ada Versi Tanpa Sensor?
  • Viral No Sensor Link Video Ukhti Mukena Pink, Apa Isinya?
  • Bikin Penasaran, Ternyata Ini Isi Video Asli Chindo Adidas yang Ramai Diburu Netizen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.