Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Full No Sensor’ Viral, Ternyata Ancaman Serius Siber

Senin, 20 April 2026 03:00 WIB
Persib Bandung

Persib Siapkan Transfer Jenius, Tiga Bintang Eropa Masuk Radar Maung Bandung

Senin, 20 April 2026 01:00 WIB

Bukan Sekali! Jejak Insiden Mobil Travel di Tol Cipularang hingga Pasteur Bandung Kembali Disorot

Minggu, 19 April 2026 19:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Full No Sensor’ Viral, Ternyata Ancaman Serius Siber
  • Persib Siapkan Transfer Jenius, Tiga Bintang Eropa Masuk Radar Maung Bandung
  • Bukan Sekali! Jejak Insiden Mobil Travel di Tol Cipularang hingga Pasteur Bandung Kembali Disorot
  • Run For Humanity 2026 Bandung: 2.750 Pelari Padukan Gaya Hidup Sehat dan Aksi Kemanusiaan
  • Jadwal Lengkap Piala Thomas dan Uber 2026, Indonesia Hadapi Thailand dan Taiwan
  • Link Video Syakirah 16 Part Viral, Netizen Ramai Cari di Telegram dan TikTok
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Siapa Bu Atun? Guru SMAN 1 Purwakarta yang Viral Dilejek Siswa, Ternyata Punya Jasa Luar Biasa di Luar Sekolah!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 20 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

THR 2026 Full Tanpa Potongan! Swasta Wajib Bayar, ASN Dapat Rp55 Triliun

By SusanaSelasa, 3 Maret 2026 20:37 WIB3 Mins Read
THR Pensiunan PNS. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 wajib dibayarkan penuh oleh seluruh perusahaan swasta dan tidak boleh dicicil. Batas akhir pembayaran THR ditetapkan paling lambat tujuh hari atau H-7 sebelum Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan pembayaran THR penuh ini ditegaskan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang Lebaran 2026.

Airlangga: THR Pekerja Swasta Tidak Boleh Dicicil

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan sektor swasta wajib membayar THR secara penuh kepada pekerja yang memenuhi syarat.

“Sektor swasta wajib membayar THR penuh, tidak boleh dicicil. Diberikan H-7 Lebaran kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan upah. Bagi yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Kebijakan ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan gaji. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR secara proporsional.

Baca Juga:  THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Dana THR Swasta Tembus Rp124 Triliun

Pemerintah memproyeksikan sekitar Rp124 triliun dana THR sektor swasta akan mengalir ke 26,5 juta pekerja di seluruh Indonesia. Angka tersebut diharapkan mampu menjadi stimulus konsumsi rumah tangga selama Ramadan dan Lebaran 2026.

Selain sektor swasta, pemerintah juga telah mengalokasikan Rp55 triliun untuk THR aparatur negara (ASN), TNI, dan Polri.

Rincian anggaran THR ASN 2026 sebagai berikut:

  • ASN Pusat, TNI, dan Polri: Rp22,2 triliun (2,4 juta personel)
  • ASN Daerah: Rp20,2 triliun (4,3 juta pegawai)
  • PPPK: Rp12,7 triliun (3,8 juta pegawai)

THR ASN 2026 dipastikan cair 100 persen, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Proses pencairan sendiri telah dimulai bertahap sejak 26 Februari 2026.

Baca Juga:  Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Ini Perkiraan Jadwal untuk Swasta dan ASN

Dasar Hukum THR 2026 dan Pengawasan Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan pembayaran THR ini diperkuat melalui Surat Edaran yang mengacu pada:

  • PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
  • Permenaker No. 6 Tahun 2016

“Kami minta THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya, namun kami mengimbau perusahaan untuk membayarnya lebih awal dari batas waktu tersebut,” ujar Yassierli.

Hak THR berlaku bagi pekerja dengan status PKWTT (karyawan tetap) maupun PKWT (karyawan kontrak).

Ingatkan Risiko Inflasi Gerus THR

Meski jumlah THR 2026 meningkat, pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengingatkan adanya potensi tekanan inflasi.

Baca Juga:  Kabar Gembira! THR ASN & PPPK 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Skema, dan Bocoran Nominalnya

Ia menyoroti inflasi kelompok bahan pangan (volatile food) yang mencapai 4 persen serta inflasi tahunan sebesar 4,76 persen.

“Artinya, kenaikan THR berpotensi tergerus oleh lonjakan harga barang dan jasa,” ujar Bhima.

Selain itu, eskalasi konflik global seperti ketegangan Amerika Serikat–Iran juga berisiko memicu kenaikan harga energi dunia, yang dapat berdampak pada kenaikan harga BBM pasca-Lebaran.

Jika harga energi meningkat, beban masyarakat bisa bertambah, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

THR 2026 Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Dengan total dana ratusan triliun rupiah yang beredar dari sektor swasta dan ASN, pemerintah berharap kebijakan THR 2026 menjadi motor penggerak konsumsi domestik.

Namun di tengah ancaman inflasi dan tekanan global, efektivitas THR dalam menjaga daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian para ekonom.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Batas waktu THR 2026 THR 2026 THR ASN 2026 THR tidak boleh dicicil THR wajib dibayar penuh
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Sekali! Jejak Insiden Mobil Travel di Tol Cipularang hingga Pasteur Bandung Kembali Disorot

Run For Humanity 2026 Bandung: 2.750 Pelari Padukan Gaya Hidup Sehat dan Aksi Kemanusiaan

Siapa Bu Atun? Guru SMAN 1 Purwakarta yang Viral Dilejek Siswa, Ternyata Punya Jasa Luar Biasa di Luar Sekolah!

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Viral! Ronald Sinaga Sebut Bupati Purwakarta ‘Agak Laen’ Usai Kasus Pengeroyokan Hajatan Warga

Bukan Sekadar Hujan! Inilah ‘Biang Kerok’ Banjir Bandung Selatan yang Terungkap

Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Revitalisasi Gedung Sate, Tegaskan Bukan Bangun Ulang

Terpopuler
  • Ole Romeny
    Rumor Transfer Persib: Skenario Gila Datangkan Ole Romeny dan Lepas Eliano ke Eropa
  • Viral! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Full Durasi No Sensor dari Kebun Sawit ke Dapur
  • Rumor Transfer Persib: Antara Ronald Koeman Jr yang Dilirik Raksasa Belanda dan Kode Keras untuk Kadu
  • Shock Transfer! Persib Incar Striker 62 Gol, Ini Dampaknya ke Skuad
  • Diusir Secara Hukum, Dicintai Secara Nurani: Tragedi Dr. Badjora yang Mengguncang Padangsidimpuan!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.