Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Tempat Ngopi 24 Jam di Bandung: Cocok Buat Nugas, Nongkrong, sampai Ngalong

Kamis, 15 Oktober 2026 13:00 WIB

Viral Wanita Bawa Golok Intimidasi Gadis di Garut, Korban Lapor Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 12:34 WIB

Jadi Player of the Match, Mariano Peralta Siap Tempati Posisi Mana Pun di Persib

Kamis, 15 Oktober 2026 12:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Tempat Ngopi 24 Jam di Bandung: Cocok Buat Nugas, Nongkrong, sampai Ngalong
  • Viral Wanita Bawa Golok Intimidasi Gadis di Garut, Korban Lapor Polisi
  • Jadi Player of the Match, Mariano Peralta Siap Tempati Posisi Mana Pun di Persib
  • Diduga Begal di Bandung Barat Ditangkap Warga, Motor Dibakar hingga Rekannya Kabur
  • 7 Wisata Alam Purwakarta Paling Hits: Dari Curug Cipurut Hingga Tebing Parang yang Menguji Adrenalin
  • Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Anjlok Rp13.000, Segini Daftar Lengkapnya!
  • Persib Makin Solid! Igor Tolic Ungkap Kekuatan Maung Bandung Usai Tekuk Cong Viettel
  • Tak Cukup Satu Tusuk! Ini 5 Pilihan Tempat Makan Sate Maranggi di Purwakarta
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

THR 2026 Full Tanpa Potongan! Swasta Wajib Bayar, ASN Dapat Rp55 Triliun

By SusanaSelasa, 3 Maret 2026 20:37 WIB3 Mins Read
THR Pensiunan PNS. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 wajib dibayarkan penuh oleh seluruh perusahaan swasta dan tidak boleh dicicil. Batas akhir pembayaran THR ditetapkan paling lambat tujuh hari atau H-7 sebelum Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan pembayaran THR penuh ini ditegaskan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang Lebaran 2026.

Airlangga: THR Pekerja Swasta Tidak Boleh Dicicil

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan sektor swasta wajib membayar THR secara penuh kepada pekerja yang memenuhi syarat.

“Sektor swasta wajib membayar THR penuh, tidak boleh dicicil. Diberikan H-7 Lebaran kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan upah. Bagi yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:  Segera Cek! Besaran THR ASN 2026, Golongan IV Bisa Dapat Rp7,8 Juta

Kebijakan ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun sebesar satu bulan gaji. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR secara proporsional.

Dana THR Swasta Tembus Rp124 Triliun

Pemerintah memproyeksikan sekitar Rp124 triliun dana THR sektor swasta akan mengalir ke 26,5 juta pekerja di seluruh Indonesia. Angka tersebut diharapkan mampu menjadi stimulus konsumsi rumah tangga selama Ramadan dan Lebaran 2026.

Selain sektor swasta, pemerintah juga telah mengalokasikan Rp55 triliun untuk THR aparatur negara (ASN), TNI, dan Polri.

Rincian anggaran THR ASN 2026 sebagai berikut:

  • ASN Pusat, TNI, dan Polri: Rp22,2 triliun (2,4 juta personel)
  • ASN Daerah: Rp20,2 triliun (4,3 juta pegawai)
  • PPPK: Rp12,7 triliun (3,8 juta pegawai)
Baca Juga:  ‎THR PPPK Jawa Barat Sudah Disiapkan, Kapan Masuk Rekening?‎

THR ASN 2026 dipastikan cair 100 persen, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Proses pencairan sendiri telah dimulai bertahap sejak 26 Februari 2026.

Dasar Hukum THR 2026 dan Pengawasan Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan pembayaran THR ini diperkuat melalui Surat Edaran yang mengacu pada:

  • PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
  • Permenaker No. 6 Tahun 2016

“Kami minta THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya, namun kami mengimbau perusahaan untuk membayarnya lebih awal dari batas waktu tersebut,” ujar Yassierli.

Hak THR berlaku bagi pekerja dengan status PKWTT (karyawan tetap) maupun PKWT (karyawan kontrak).

Ingatkan Risiko Inflasi Gerus THR

Meski jumlah THR 2026 meningkat, pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengingatkan adanya potensi tekanan inflasi.

Baca Juga:  Siap-siap Cek Saldo! THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026 Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Ia menyoroti inflasi kelompok bahan pangan (volatile food) yang mencapai 4 persen serta inflasi tahunan sebesar 4,76 persen.

“Artinya, kenaikan THR berpotensi tergerus oleh lonjakan harga barang dan jasa,” ujar Bhima.

Selain itu, eskalasi konflik global seperti ketegangan Amerika Serikat–Iran juga berisiko memicu kenaikan harga energi dunia, yang dapat berdampak pada kenaikan harga BBM pasca-Lebaran.

Jika harga energi meningkat, beban masyarakat bisa bertambah, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

THR 2026 Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Dengan total dana ratusan triliun rupiah yang beredar dari sektor swasta dan ASN, pemerintah berharap kebijakan THR 2026 menjadi motor penggerak konsumsi domestik.

Namun di tengah ancaman inflasi dan tekanan global, efektivitas THR dalam menjaga daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian para ekonom.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

THR ASN 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Wanita Bawa Golok Intimidasi Gadis di Garut, Korban Lapor Polisi

Ilustrasi begal

Diduga Begal di Bandung Barat Ditangkap Warga, Motor Dibakar hingga Rekannya Kabur

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos BPNT Tahap 4 Oktober 2026, Simak Cara Cek Penerima dan Status Pencairan

Bansos

BPNT Tahap 4 Oktober 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Informasi Pencairannya

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Oktober 2026? Cek Lewat Aplikasi Ini

ilustrasi kekerasan

Viral Video Pria Ngamuk di Depan Istri dan Anak di Margaasih Diamankan Polisi

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.