Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2

Jumat, 2 Oktober 2026 18:04 WIB

Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut

Jumat, 2 Oktober 2026 17:33 WIB
BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 17:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2
  • Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut
  • Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja
  • Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat
  • Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan
  • Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI
  • Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam
  • FAM Layangkan Protes Resmi ke FIFA Terkait Lonjakan Injury Time Laga Indonesia vs Bangladesh
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

By Mulki AlbarKamis, 18 Juni 2026 22:00 WIB3 Mins Read
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat terus memburu pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTT (29), warga asal Antapani, Kota Bandung, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus yang menyita perhatian publik ini terungkap setelah korban ditemukan hidup dengan luka berat di sejumlah bagian tubuh. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit akibat kondisi fisiknya yang memprihatinkan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan pihaknya saat ini masih fokus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial TH yang diduga merupakan kekasih korban.

“Terkait laporan adanya penyekapan seorang gadis di Rancaekek, kami sebagai aparat kepolisian berterima kasih karena korban ditemukan masih dalam keadaan hidup, meskipun dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Empati dan simpati kami kepada korban,” ujar Hendra, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga:  Dianggap Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Pembunuhan Subang ke Polda Jabar

Menurut Hendra, tim kepolisian telah bekerja selama beberapa hari terakhir untuk melacak keberadaan pelaku. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan penyidik, pelaku diduga terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

“Kepolisian sudah beberapa hari ini berjibaku mencari tersangka. Dari hasil mapping yang kami lakukan, yang bersangkutan berpindah-pindah tempat. Beberapa kali hampir dilakukan penggerebekan, tetapi pelaku masih bisa meloloskan diri,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah keluarga korban menerima informasi yang mengarah pada keberadaan YTT. Saat ditemukan, korban diketahui mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, serta sejumlah luka lainnya di tubuhnya.

Baca Juga:  Viral! Gadis Cantik Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dipenuhi Luka Memar

Penyidik menduga korban mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam kurun waktu yang cukup lama. Bahkan, berdasarkan laporan keluarga, korban sempat tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun.

Selain mengalami luka fisik serius, korban juga dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharga. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban disebut mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta menderita kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp52 juta.

Meski demikian, Polda Jawa Barat masih menutup rapat informasi mengenai lokasi keberadaan pelaku saat ini. Hendra menegaskan langkah tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan dan keselamatan proses penangkapan.

Baca Juga:  Usai Dibuang di Banjar, Barang Branded Indriana Dijual Tersangka hingga Raup Rp68 Juta

“Sementara untuk keberadaan pelaku masih dalam proses penyidikan, jadi belum bisa kami sampaikan. Kepentingan keselamatan dan proses penyidikan jauh lebih penting,” ujarnya.

Polda Jawa Barat memastikan upaya pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan. Polisi berharap dalam waktu dekat terduga pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum atas dugaan penyekapan serta penganiayaan berat yang dinilai dilakukan secara keji dan di luar batas kemanusiaan.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar pelaku segera berhasil diamankan. Teman-teman kepolisian terus bekerja untuk menangkap pelaku yang diduga melakukan perbuatan keji di luar nalar kemanusiaan ini,” tutup Hendra.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat

Terulang Lagi! SPPG Panyandaan KBB Disuspend Usai 14 Siswa Alami Keluhan

Lempar Bola Panas, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Megaproyek Data Center AI

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Kabel APILL yang Bikin Lampu Merah Bandung Padam

Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.