Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar

Kamis, 3 September 2026 21:02 WIB

Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya

Kamis, 3 September 2026 20:35 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru

Kamis, 3 September 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Si Jalak Harupat, Persib Pilih GBLA untuk Hadapi PSM Makassar
  • Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya
  • BLT Kesra Rp900.000 September 2026 Kapan Cair? Simak Status PKH dan BPNT Terbaru
  • Bukan Cuma Asap yang Membara! Gubernur Kalbar Nyaris ‘Hantam’ Mahasiswa
  • Faris Abdul Hafizh Tinggalkan Persib Sementara, Gabung PSGC Ciamis
  • Viral! Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Disorot soal Masuk Rumah Bawa Kamera
  • Bawa Airsoft Gun, Oknum Wartawan Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pedagang di Baleendah
  • Prajurit TNI AL Viral saat Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality World 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Ini Perkiraan Jadwal untuk Swasta dan ASN

By Aga GustianaRabu, 11 Februari 2026 14:37 WIB3 Mins Read
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, topik seputar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali ramai diperbincangkan. Baik pekerja sektor swasta maupun aparatur sipil negara (ASN) mulai menghitung hari, berharap dana tambahan tersebut segera masuk rekening sebelum Idulfitri.

Berdasarkan kalender 2026, Hari Raya Idulfitri diprediksi berlangsung pada 21–22 Maret 2026. Jika merujuk pada pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR kemungkinan dilakukan sekitar pertengahan Maret 2026.

THR menjadi salah satu komponen penting dalam perencanaan keuangan keluarga. Dana ini biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan mudik, belanja hari raya, hingga berbagai pengeluaran tambahan selama libur panjang.

Perkiraan Jadwal THR 2026 untuk Karyawan Swasta

Aturan mengenai THR bagi pekerja swasta tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Jika Idulfitri 2026 jatuh pada 21–22 Maret, maka batas akhir pembayaran THR diperkirakan berada di tanggal:

  • 13 Maret 2026
  • 14 Maret 2026

Perusahaan diwajibkan membayarkan THR secara penuh, tanpa dicicil. Jika terjadi keterlambatan, pengusaha dapat dikenakan denda sebesar 5 persen dari total kewajiban yang harus dibayarkan kepada pekerja.

Ketentuan ini berlaku bagi karyawan tetap (PKWTT) maupun pekerja kontrak (PKWT) yang telah memenuhi syarat masa kerja.

Estimasi Jadwal THR 2026 untuk ASN

Untuk ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI/Polri, dan pensiunan, pencairan THR umumnya menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) menjelang hari raya.

Jika mengacu pada kebiasaan tahun sebelumnya, pencairan THR ASN biasanya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Dengan asumsi tersebut, estimasi pencairan THR 2026 berada pada rentang:

11–15 Maret 2026

Komponen THR ASN umumnya mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Sebagian tunjangan kinerja (sesuai kebijakan pemerintah)

Besaran dan waktu pencairan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah.

Daftar Tanggal Penting Jelang Lebaran 2026

Selain jadwal THR, pekerja juga perlu memperhatikan sejumlah tanggal penting berikut:

  • Batas akhir THR swasta: 13–14 Maret 2026
  • Libur Nasional Nyepi: 19 Maret 2026
  • Cuti bersama Lebaran: 20, 23, dan 24 Maret 2026
  • Idulfitri: 21–22 Maret 2026

Tahun 2026 menjadi unik karena Hari Raya Nyepi berdekatan dengan Idulfitri. Kombinasi ini berpotensi menciptakan periode libur panjang, yang biasanya diikuti peningkatan pengeluaran masyarakat.

Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja

Nominal THR ditentukan oleh lama masa kerja karyawan. Berikut ketentuannya:

1. Masa kerja 12 bulan atau lebih

Berhak menerima THR sebesar satu bulan upah, terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap.

2. Masa kerja kurang dari 12 bulan

THR dibayarkan secara proporsional dengan rumus:
(masa kerja ÷ 12 bulan) × satu bulan upah.

3. Pekerja harian atau freelance

  • Jika bekerja ≥ 12 bulan: dihitung dari rata-rata upah 12 bulan terakhir.
  • Jika bekerja < 12 bulan: dihitung dari rata-rata upah selama masa bekerja.

Perlu dicatat, komponen yang dihitung hanya gaji pokok dan tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap seperti uang makan atau transportasi tidak termasuk dalam perhitungan.

THR juga merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh 21). Artinya, jika total pendapatan melebihi batas PTKP, nominal yang diterima bisa mengalami pemotongan pajak.

Pentingnya Perencanaan Keuangan Jelang Lebaran

Dengan Lebaran 2026 yang semakin dekat, memahami estimasi jadwal dan besaran THR menjadi langkah penting dalam menyusun strategi keuangan. Selain untuk kebutuhan hari raya, dana THR juga bisa dialokasikan untuk menabung, melunasi kewajiban, atau memperkuat kondisi finansial pasca-Lebaran.

Perencanaan yang matang akan membantu pekerja menikmati momen Idulfitri dengan lebih tenang tanpa tekanan keuangan berlebihan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Asal Klik! Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral Bisa Bawa Bahaya

Video Kasir Indomaret 7 Menit Viral, Waspada Link ‘Full’ Palsu

Baru Debut Langsung Sesumbar? Misi 7 Pertarungan Bilal Hasan Guncang UFC, Peta Persaingan Memanas!

Pemandangan eksotis Waduk Jatiluhur, ikon wisata Purwakarta sejak dulu.

Lari dari Penat Kota, Ini 7 Spot Wisata Asri di Purwakarta yang Bikin Pikiran Segar

Emas Antam Naik! Harga 1 Gram Kini Rp2,639 Juta, Cek Daftar Lengkapnya

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Data Desil Bansos Tak Sesuai? Begini Cara Mudah Mengajukan Perbaikan ke Kemensos

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.