bukamata.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) sering kali memicu keluhan akibat data penerima yang dinilai tidak tepat sasaran. Menanggapi dinamika tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk mempermudah proses pemutakhiran data desil masyarakat yang dinilai belum mencerminkan fakta di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengimbau publik untuk aktif berpartisipasi melaporkan temuan penerima bantuan yang dianggap mampu, maupun warga kurang mampu yang justru terabaikan dari daftar bantuan.
“Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Pernyataan ini ditegaskan usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dua Jalur Pengajuan Perbaikan Data Bansos
Masyarakat diberikan kebebasan memilih dua metode pengajuan koreksi data, yakni mekanisme birokrasi berjenjang serta kanal digital interaktif:
- Mekanisme Formal: Diawali dengan musyawarah di tingkat RT/RW setempat, dilanjutkan ke kantor kelurahan/desa, lalu diinput oleh operator data melalui aplikasi SIKS-NG ke Dinas Sosial.
- Mekanisme Partisipatif (Digital): Pelaporan mandiri secara langsung melalui aplikasi Cek Bansos, command center, hingga layanan pesan singkat WhatsApp.
“Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat command center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos,” ujarnya.
Mengapa Data Sosial Sering Berubah?
Gus Ipul menerangkan bahwa data penerima manfaat tidak pernah bersifat statis. Faktor demografi seperti status pernikahan, perpindahan domisili, kelahiran, kematian, hingga pergeseran tingkat kesuksesan ekonomi warga membuat pembaharuan berkala menjadi kebutuhan mutlak demi menjaga akurasi sasaran program pemerintah.
“Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan,” imbuhnya.
Gus Ipul turut memberikan apresiasi tinggi bagi publik yang bersedia mengawal keakuratan data bansos ini.
“Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat,” kata Gus Ipul.
DTSEN Jadi Basis Acuan Tunggal
Seluruh penetapan desil bantuan sosial saat ini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola penuh oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemensos bersama pemerintah daerah mengambil peran dalam proses update data di lapangan.
Sistem data terpadu satu pintu ini dinilai sangat membantu pemerintah pusat dalam mengintegrasikan serta memverifikasi data sosial secara cepat dan transparan.
“Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah dibawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










