bukamata.id – Harga buyback emas Antam hari ini, Rabu, 2 September 2026, mengalami penurunan cukup signifikan. Berdasarkan pembaruan harga di laman Logam Mulia, harga beli kembali emas Antam kini berada di level Rp2.477.000 per gram.
Harga tersebut turun Rp40.000 per gram dibandingkan harga buyback sebelumnya yang berada di angka Rp2.517.000 per gram.
Penurunan ini membuat harga buyback emas Antam kembali berada di bawah level Rp2,5 juta per gram.
Bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk menjual kembali emas Antam, perubahan harga buyback menjadi informasi penting. Sebab, harga tersebut menjadi salah satu acuan untuk memperkirakan nilai emas yang akan diterima saat transaksi.
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 2 September 2026
Berikut harga buyback emas Antam yang tercantum pada pembaruan Logam Mulia, Rabu, 2 September 2026:
- Harga buyback: Rp2.477.000 per gram
- Harga sebelumnya: Rp2.517.000 per gram
- Perubahan: turun Rp40.000 per gram
Harga buyback merupakan harga yang digunakan Logam Mulia untuk membeli kembali emas batangan Antam dari masyarakat sesuai dengan ketentuan transaksi yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat yang memiliki emas Antam dan berencana melakukan penjualan kembali perlu memperhatikan harga buyback pada hari transaksi, karena nilainya dapat berubah mengikuti pembaruan harga emas.
Buyback Emas Antam Turun Rp40.000 per Gram
Penurunan harga buyback emas Antam sebesar Rp40.000 per gram membuat nilai emas yang dijual kembali ikut berkurang dibandingkan hari sebelumnya.
Sebagai gambaran, apabila seseorang menjual emas Antam seberat 1 gram, maka nilai buyback berdasarkan harga Rp2.477.000 per gram adalah Rp2.477.000 sebelum memperhitungkan pajak atau ketentuan transaksi lainnya.
Untuk emas seberat 5 gram, nilai buyback berdasarkan harga tersebut mencapai:
5 gram × Rp2.477.000 = Rp12.385.000.
Sementara untuk emas Antam seberat 10 gram, nilai buyback secara bruto mencapai:
10 gram × Rp2.477.000 = Rp24.770.000.
Perhitungan tersebut merupakan nilai berdasarkan harga buyback per gram dan belum memperhitungkan potongan atau kewajiban perpajakan yang mungkin berlaku.
Pajak Perlu Diperhatikan Saat Jual Emas Antam
Selain melihat harga buyback emas Antam hari ini, pemilik emas juga perlu memahami ketentuan pajak dalam transaksi penjualan kembali.
Untuk transaksi buyback dengan nilai tertentu, PPh Pasal 22 dapat dikenakan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Pajak tersebut dapat dipotong langsung dari nilai transaksi.
Artinya, uang yang diterima penjual belum tentu sama persis dengan hasil perkalian antara harga buyback per gram dan berat emas.
Karena itu, pemilik emas sebaiknya memperhitungkan potongan yang berlaku sebelum melakukan transaksi agar dapat mengetahui perkiraan dana bersih yang akan diterima.
Harga Buyback Emas Antam Bisa Berubah
Harga emas, termasuk harga buyback Antam, dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Karena itu, harga Rp2.477.000 per gram yang berlaku pada Rabu, 2 September 2026, tidak dapat dijadikan patokan tetap untuk transaksi pada hari berikutnya.
Masyarakat yang ingin menjual emas Antam disarankan mengecek kembali pembaruan harga melalui kanal resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.
Perbedaan harga hanya dalam satu hari dapat memengaruhi nilai transaksi, terutama bagi pemilik emas dalam jumlah atau pecahan yang lebih besar.
Dengan harga buyback emas Antam hari ini sebesar Rp2.477.000 per gram, penurunan Rp40.000 dari posisi sebelumnya menjadi perhatian bagi pemilik emas yang tengah mempertimbangkan untuk melakukan penjualan.
Informasi harga terbaru dan ketentuan transaksi tetap perlu diperiksa sebelum melakukan buyback agar perhitungan nilai emas yang dijual sesuai dengan kondisi pada saat transaksi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










