bukamata.id – Harga emas Antam hari ini, Kamis (11/6/2026), mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp24.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di level Rp2.713.000 per gram. Kini, harga emas Antam turun menjadi Rp2.689.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga beli kembali emas Antam. Saat ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.395.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global dan kondisi pasar.
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 11 Juni 2026
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp1.394.500
- Emas Antam 1 gram: Rp2.689.000
- Emas Antam 2 gram: Rp5.318.000
- Emas Antam 3 gram: Rp7.952.000
- Emas Antam 5 gram: Rp13.220.000
- Emas Antam 10 gram: Rp26.385.000
- Emas Antam 25 gram: Rp65.837.000
- Emas Antam 50 gram: Rp131.595.000
- Emas Antam 100 gram: Rp263.112.000
- Emas Antam 250 gram: Rp657.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp1.314.820.000
- Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp2.629.600.000
Ketentuan Pajak Jual dan Beli Emas Antam
Transaksi penjualan maupun pembelian emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemegang NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan turunnya harga emas Antam hari ini, investor maupun masyarakat yang ingin menambah koleksi logam mulia dapat memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









