Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi

Kamis, 24 September 2026 11:31 WIB

Bukan Sop Biasa! Ini Alasan Sop Burtok Jadi Kuliner yang Banyak Dicari di Bandung

Kamis, 24 September 2026 11:28 WIB

Dapat 5 Medali Sekaligus, Indonesia Malah Terjun ke Peringkat 23 Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 11:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
  • Bukan Sop Biasa! Ini Alasan Sop Burtok Jadi Kuliner yang Banyak Dicari di Bandung
  • Dapat 5 Medali Sekaligus, Indonesia Malah Terjun ke Peringkat 23 Asian Games 2026
  • Penjara atau Hotel Bintang Lima? Bongkar Fakta Bilik ‘Apartemen’ Mewah di Lapas Cibinong!
  • KDS Dorong Pencak Silat Masuk Ekstrakurikuler SD hingga SMA di Kabupaten Bandung
  • Saat Finfluencer dan AI Jadi Guru Keuangan, Masih Perlukah Belajar Manajemen?
  • Anjlok Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000, Cek Daftar Lengkapnya
  • Kejutan Last Minute, Persib Bandung Rekrut Bintang Brasil Caxambu?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 24 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penjara atau Hotel Bintang Lima? Bongkar Fakta Bilik ‘Apartemen’ Mewah di Lapas Cibinong!

By Aga GustianaKamis, 24 September 2026 11:01 WIB7 Mins Read
Lapas Cibinong Bogor. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dunia pemasyarakatan Indonesia kembali diguncang oleh sebuah realitas kontras yang mencoreng prinsip keadilan hukum. Di saat jutaan masyarakat bergulat dengan kerasnya kehidupan di luar sana, sebuah temuan mengejutkan tersaji dari balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Alih-alih menjadi tempat pembinaan moral dan penegakan disiplin bagi narapidana, kawasan belakang lapas ini justru bertransformasi menjadi kawasan hunian eksklusif yang menyerupai apartemen mewah.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (23/9/2026) membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat. Temuan ini tidak hanya memicu kemarahan publik di jagat maya, tetapi juga menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah—khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan—dalam memberantas praktik diskriminatif dan dugaan komersialisasi fasilitas di dalam penjara.

Kronologi Sidak Penuh Ketegangan: Akses Dihalangi hingga Temuan Mencengangkan

Langkah kaki tim Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin oleh Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati Rasahan menuju Lapas Kelas IIA Cibinong sejatinya bukan tanpa dasar. Sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan berkala dan menjadi pemeriksaan kedua sepanjang tahun 2026. Namun, upaya penegakan pengawasan ini harus dibayar mahal dengan insiden ketegangan di lapangan.

Meski telah membawa surat tugas resmi dan mengenakan atribut kelembagaan yang sah, tim Ombudsman sempat mengalami penolakan keras dari petugas lapas saat hendak meninjau area belakang. Tarik-menarik dan aksi dorong-dorongan tak terhindarkan. Bahkan, dalam insiden arogan tersebut, salah seorang anggota tim Ombudsman harus mengalami luka ringan akibat kakinya terjepit.

Ketegangan itu justru menyulut insting investigatif tim untuk menelusuri lebih dalam area terlarang yang selama ini steril dari pantauan luar. Hasilnya mencengangkan. Di balik tembok pembatas blok hunian biasa, terdapat lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah yang tersebar di sekitar kawasan rumah dinas kepala lapas. Bangunan-bangunan tersebut tertata rapi dengan kelengkapan rumah tangga layaknya unit apartemen mini.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” ujar Fikri Yasin dalam rekaman video sidak yang langsung viral di berbagai platform media sosial.

Baca Juga:  Viral Video Mesum Sejoli di Rumah Makan Kuningan Durasi 1 Menit 5 Detik

Di dalam bangunan-bangunan tersebut, tim menemukan fasilitas mewah yang sangat kontras dengan sel narapidana konvensional, mulai dari ruang tamu yang nyaman, kamar tidur tertata, dapur pribadi, televisi layar datar, kulkas berukuran besar, hingga perlengkapan memasak lengkap. Tidak hanya itu, pemandangan janggal semakin diperkuat dengan keberadaan mobil-mobil mewah di area sekitar serta fasilitas olahraga pribadi. Lebih jauh lagi, tim menemukan botol dan minuman beralkohol di dalam kulkas serta di tempat pembuangan sampah kawasan tersebut, serta mendapati enam hingga tujuh orang yang diduga kuat merupakan warga binaan tinggal secara terpisah di zona eksklusif itu.

Polemik Peruntukan: Antara Ruang Istirahat Petugas dan “Kamar VIP” Narapidana

Temuan fasilitas mewah ini langsung memicu polemik berkepanjangan mengenai siapa sebenarnya pihak yang berhak menikmati bangunan-bangunan tersebut. Pihak petugas lapas sempat berdalih bahwa area tersebut merupakan tempat istirahat bagi para pegawai. Namun, argumentasi ini langsung terpatahkan oleh realitas fasilitas di dalamnya yang jauh melampaui standar kelayakan fungsi asrama atau ruang istirahat pegawai biasa, ditambah dengan kehadiran sejumlah narapidana di lokasi yang sama.

Ombudsman mempertanyakan transparansi pengelolaan lapas dan menduga kuat adanya praktik maladministrasi berupa perlakuan istimewa (privilege) terhadap narapidana tertentu yang disinyalir mampu membayar mahal fasilitas tersebut. Dugaan ini mengarah pada praktik transaksional di balik jeruji yang kerap menjadi penyakit menahun dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

Sebagai langkah korektif yang tegas, Ombudsman memberikan ultimatum waktu kurang dari satu bulan agar fasilitas khusus tersebut dibongkar total. Mereka mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk segera mengevaluasi ulang manajemen Lapas Cibinong demi menegakkan prinsip kesetaraan pelayanan bagi seluruh warga binaan tanpa pandang bulu.

Respons Tegas Pemerintah: Ancaman Sanksi Berat dari Menteri Yusril

Respons cepat datang dari jajaran tinggi pemerintahan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, secara tegas menyatakan tidak akan tinggal diam menyikapi skandal di Lapas Cibinong ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi disiplin berat hingga pemecatan kepada pejabat struktural maupun pegawai lapas yang terbukti terlibat dalam pengadaan maupun pengomersialan fasilitas mewah bagi warga binaan.

Baca Juga:  Fakta di Balik Video Tangis Bahlil Lahadalia yang Diklaim Dicopot Prabowo

Meski demikian, Yusril menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan verifikasi fakta secara komprehensif sebelum kesimpulan final diambil. Pemerintah ingin memastikan secara objektif apakah bangunan tersebut murni rumah dinas pegawai, fasilitas asimilasi resmi bagi narapidana yang menjelang bebas, atau benar-benar bilik mewah komersial bagi narapidana tajir.

“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegas Yusril di Jakarta. Ia juga membuka ruang klarifikasi yang seluas-luasnya bagi Ombudsman apabila terdapat kekeliruan persepsi di lapangan, seraya mengingatkan seluruh pihak untuk mengedepankan objektivitas dan kejujuran dalam mengungkap kebenaran.

Bayang-bayang Hitam Masa Lalu: Cermin Buram Lapas Sukamiskin

Skandal Lapas Cibinong ini seolah membuka kembali luka lama dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Publik tentu belum lupa dengan guncangan serupa ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik jual beli sel dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, beberapa tahun silam.

Kala itu, jurnalis senior Najwa Shihab melalui program investigasi ikoniknya Mata Najwa sempat mendatangi langsung Lapas Sukamiskin untuk memperlihatkan realitas mencengangkan di dalam sel narapidana kasus korupsi kelas kakap. Dalam penayangan tersebut, terungkap bagaimana tokoh-tokoh besar seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, hingga mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menikmati fasilitas sel yang jauh di atas standar rata-rata narapidana biasa—mulai dari bilik yang bersih dengan dekorasi khusus, alat olahraga pribadi, tumpukan buku bacaan, hingga lemari yang penuh dengan makanan dan kebutuhan khusus.

Kasus Sukamiskin pada masanya menjadi tamparan keras bagi integritas sistem pemasyarakatan nasional. Kini, temuan di Lapas Cibinong membuktikan bahwa bayang-bayang praktik lancung tersebut belum sepenuhnya enyah dari sistem penegakan hukum Indonesia.

Suara Kekecewaan Publik di Jagat Maya

Viralnya temuan fasilitas mewah berstandar apartemen di Lapas Cibinong ini sontak memicu gelombang reaksi keras dari warganet di berbagai platform media sosial. Ruang komentar dibanjiri oleh rasa geram, sinisme, hingga keputusasaan kolektif masyarakat terhadap mentalitas aparat penegak hukum di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:  Viral! Getok Tarif Parkir di Kebun Binatang Bandung Rp150 Ribu

Banyak warganet yang merasa tidak lagi terkejut dengan borok penegakan hukum di Indonesia, mengingat kasus serupa kerap berulang dari tahun ke tahun. “Mau kaget tapi udah tau😭,” ujar seorang netizen menyuarakan rasa frustrasinya atas watak koruptif yang seolah sudah menjadi rahasia umum.

Kritik tajam juga dilayangkan padaironi fungsi pemasyarakatan yang justru terbalik 180 derajat di lapangan. Alih-alih memberikan efek jera melalui masa hukuman yang setimpal, para pelanggar hukum kelas kakap ini justru dimanjakan layaknya tamu VIP. “Bukannya diHUKUM malah diLAYANI,” timpal netizen lainnya dengan nada geram.

Kecaman serupa turut diarahkan pada ekspresi para pesakitan yang kerap kali tertangkap kamera media tanpa rasa bersalah. Fasilitas mewah dan keistimewaan yang diberikan di dalam penjara dinilai menjadi alasan utama mengapa para koruptor dan narapidana kaya tetap bisa bersikap santai. “Pantesan koruptor pada cengar cengir 🙌🙌,” sindir netizen menyoroti kurangnya efek jera bagi narapidana berdasi.

Momentum Evaluasi Total Sistem Pemasyarakatan

Inspeksi mendadak di Lapas Cibinong bukan sekadar temuan administratif biasa, melainkan sebuah alarm keras bagi negara bahwa reformasi di sektor pemasyarakatan masih menghadapi jalan terjal. Penjara yang seharusnya berfungsi sebagai tempat “pemasyarakatan” untuk merenung, jera, dan memperbaiki diri, tidak boleh diubah fungsinya menjadi hotel mewah berkedok lembaga pemasyarakatan bagi mereka yang memiliki kekuatan finansial.

Pengawasan yang ketat, transparansi pengelolaan, serta ketegasan sanksi hukum tanpa pandang bulu menjadi harga mati yang harus dibayar oleh pemerintah. Jika praktik-praktik semacam ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana Indonesia akan runtuh seketika. Sudah saatnya institusi pemasyarakatan dibersihkan secara total dari segala bentuk diskriminasi dan komersialisme hukum, demi menegakkan keadilan yang bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bogor Lapas Cibinong ombudsman viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi

KDS Dorong Pencak Silat Masuk Ekstrakurikuler SD hingga SMA di Kabupaten Bandung

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima

Borong Penghargaan! bank bjb Sabet Kategori Inovasi Ekonomi dan UMKM di Ajang Radar Banten Awards 2026

Demo Jakarta

Demo Besar 24 September Digelar, Ini Ruas Jakarta yang Perlu Diwaspadai

345 Kilometer! Jasad ABK Kapal Jurnalis Ditemukan Jauh dari Lokasi Terakhir Terdeteksi

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.