bukamata.id – Kualitas layanan RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta kembali memicu kritik tajam dari masyarakat. Kali ini, keluhan datang langsung dari pihak keluarga pasien yang merasa diabaikan dan mendapatkan penanganan yang membingungkan saat membutuhkan pertolongan medis darurat.
Insiden ini dialami oleh Sulartini yang mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bayu Asih pada Selasa sore (25/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Perwakilan keluarga, Arif Arfan, menjelaskan bahwa pasien datang dalam kondisi lemah akibat mual, muntah hingga enam kali dalam sehari, nyeri ulu hati, serta sesak napas yang sudah dialami selama hampir lima hari.
Tim medis IGD yang memeriksa pasien menegaskan bahwa kondisi Sulartini wajib mendapatkan perawatan inap. Masalah muncul ketika petugas menyatakan seluruh ruang rawat inap sedang penuh, sehingga pasien direkomendasikan untuk pindah ke fasilitas kesehatan lain.
Namun, alih-alih memproses administrasi rujukan antar-rumah sakit, pihak keluarga justru diminta mencari lokasi perawatan sendiri.
“Kami dari pihak keluarga kemudian meminta kepastian rumah sakit tujuan rujukan. Namun, jawaban yang diterima justru dinilai tidak memuaskan dan tidak memberikan solusi konkret. Dokter menyampaikan pada pokoknya ‘terserah mau dirujuk ke mana’ dan menyarankan keluarga untuk mencari sendiri rumah sakit lain,” ujar Arfan.
Arfan menambahkan bahwa upaya meminta bantuan melalui loket pendaftaran IGD juga tidak membuahkan hasil. Sikap tenaga medis yang berulang kali memberikan tanggapan ambigu semakin membingungkan keluarga. Ketegangan berlanjut saat keluarga berencana membawa pulang pasien karena tidak adanya kepastian. Sikap tim medis dinilai inkonsisten saat merespons keputusan tersebut.
“Keluarga juga telah meminta bantuan melalui loket untuk menghubungi rumah sakit lain, namun hingga saat itu belum memperoleh kepastian,” tambahnya.
Awalnya dokter melarang pasien pulang dengan alasan wajib rawat menginap. Tetapi tak lama berselang, dokter melontarkan pernyataan yang dinilai mengabaikan keselamatan pasien.
“kalau mau pulang juga boleh aja terserah.”
Akibat tidak memperoleh kejelasan prosedur rujukan dari pihak rumah sakit, pasien yang masih lemas terpaksa dibawa pulang oleh pihak keluarga.
“Perubahan pernyataan tersebut dinilai membingungkan dan menunjukkan ketidakkonsistenan komunikasi, khususnya mengenai status medis pasien dan kepastian proses rujukan,” tegas Arfan.
Pihak keluarga menyayangkan hal ini karena setiap warga berhak atas layanan kesehatan yang layak dan manusiawi. Landasan hukum terkait hak pasien ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
“Pasien juga berhak mengajukan pengaduan atas pelayanan yang tidak sesuai standar,” kata Arfan.
Menanggapi kejadian tersebut, keluarga pasien menyampaikan tiga tuntutan utama kepada manajemen RSUD Bayu Asih:
- Investigasi Internal: Mengusut tuntas kinerja dokter dan nakes yang bertugas pada shift tersebut.
- Evaluasi & Sanksi: Memberikan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak menimpa pasien lain.
- Klarifikasi Resmi: Menyampaikan penjelasan resmi tertulis dan memfasilitasi audiensi langsung dengan keluarga.
“Aduan terbuka ini disampaikan dengan harapan mendapat perhatian serius dan tindak lanjut yang objektif dari pihak manajemen RSUD Bayu Asih,” demikian Arif Arfan.
Terkait aduan terbuka ini, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi kepada Direktur Utama RSUD Bayu Asih. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi maupun sanggahan yang dikirimkan oleh pihak manajemen rumah sakit.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









