bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap warga yang terdampak penataan bangunan liar (bangli) dan kawasan yang dianggap melanggar aturan. Salah satunya terkait nasib pedagang tanaman di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, yang terdampak pembangunan SMA Negeri 28 Bandung.
Dedi menegaskan, setiap persoalan masyarakat yang muncul akibat kebijakan pembangunan akan menjadi perhatian pemerintah. Ia berkomitmen membantu warga yang terdampak agar tetap memiliki peluang untuk melanjutkan usaha maupun mendapatkan pekerjaan baru.
“Iya nanti kita selesaikan,” kata Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6/2026) saat ditanyai tentang nasib pedagang tanaman di Arcamanik.
Menurut Dedi, pendekatan yang dilakukan Pemprov Jawa Barat dalam penataan bangunan liar tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memikirkan solusi bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan.
“Pokoknya ginilah, yang menyangkut kesulitan rakyat, yang disebabkan karena kebijakan pembangunan, pasti saya bantu. Saya berkomitmen. Dan selama ini juga selesai,” ujarnya.
Pernyataan tersebut juga berkaitan dengan penataan kawasan di Cipanas, Kabupaten Cianjur, yang beberapa waktu lalu dilakukan pemerintah. Dedi mengatakan, warga yang terdampak penertiban telah mendapatkan bantuan awal berupa kompensasi untuk biaya hidup dan modal usaha baru.
“Ya tahap pertama kita hari ini selesaikan dulu, memberikan kompensasi untuk mereka untuk biaya hidup dan untuk modal usaha baru,” katanya.
Ia menilai bantuan modal tersebut dapat menjadi awal bagi masyarakat untuk membangun kembali usaha mereka. Menurutnya, nominal bantuan yang diberikan dapat berkembang menjadi usaha yang lebih besar apabila dikelola dengan baik.
“Jadi kalau ngomong Rp10 juta kecil, orang uang Rp10 juta bagi mereka yang pintar usaha nanti bisa berkembang menjadi besar,” ucapnya.
Selain bantuan modal, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan sejumlah opsi pekerjaan bagi warga yang terdampak penertiban bangunan liar. Salah satunya dengan membuka peluang kerja di sektor kebersihan jalan dan sektor industri.
“Kita memerlukan tenaga kerja kebersihan jalan. Nanti yang bersedia bisa menjadi tenaga kerja kebersihan jalan,” katanya.
Bagi warga usia produktif, khususnya yang berusia di bawah 30 tahun, pemerintah juga akan memberikan pelatihan agar dapat terserap ke sektor industri yang saat ini masih membutuhkan banyak tenaga kerja.
“Kalau usianya di bawah 30 tahun, sektor garmen masih terbuka. Nanti kita bisa latih mereka,” ujar Dedi.
Menurutnya, penataan bangunan liar yang saat ini dilakukan di sejumlah wilayah Jawa Barat bukan semata-mata soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih tertata tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Karena itu, Dedi memastikan pemerintah akan terus hadir mendampingi masyarakat yang terdampak, termasuk pedagang tanaman di Arcamanik yang saat ini berharap adanya solusi atas keberlangsungan usaha mereka.
“Termasuk pedagang tanaman yang di Arcamanik. Iya semuanya,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










