bukamata.id – Pemerintah telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN 2026, dengan total anggaran Rp55 triliun yang dialokasikan untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Dana ini siap dicairkan dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya, “Dana (THR) sudah siap, tinggal menunggu pengumuman Presiden.” Meskipun pencairan biasanya diperkirakan pada minggu awal puasa, hingga pekan kedua tahun ini belum ada tanda resmi pencairan THR ASN.
Pada tahun sebelumnya, Presiden Prabowo menuturkan bahwa THR ASN dicairkan dua minggu sebelum Idul Fitri.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur lebaran,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan.
Komponen THR ASN 2026
Berdasarkan ketetapan Presiden Prabowo dan PP Nomor 11 Tahun 2025, THR ASN terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan pangan
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja (Tukin)
Presiden menjelaskan, THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja 100 persen bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim.
Sementara ASN daerah mendapatkan skema yang sama, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing.
Estimasi Nominal THR ASN 2026
Nominal THR berbeda-beda tergantung golongan, pangkat, dan struktur gaji ASN:
- Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
- Golongan II: Rp3 juta – Rp4 juta
- Golongan III: Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
- Golongan IV: Rp5,8 juta – Rp7,8 juta
Dengan pencairan yang diprediksi dua minggu sebelum Idul Fitri, THR 2026 diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan mudik dan lebaran.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











