bukamata.id – PT. TASPEN (Persero) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara mulai 17 Maret 2025.
Total sebanyak 3.146.637 peserta pensiun akan menerima THR, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian tunjangan ini.
Komponen THR Lebaran 2025
THR yang diterima pensiunan ASN dan Pejabat Negara terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
THR ini tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.
Ketentuan Pencairan THR Pensiunan ASN 2025
- Penerima pensiun yang sudah mulai menerima hak pensiun sebelum atau pada Februari 2025 akan menerima THR mulai 17 Maret 2025.
- Jika seorang aparatur negara pernah menjadi pejabat negara atau sebaliknya, THR yang diterima hanya satu dengan nominal terbesar.
- Penerima pensiun yang juga mendapatkan tunjangan sebagai janda/duda akan menerima dua THR, yaitu sebagai penerima pensiun dan sebagai penerima tunjangan janda/duda.
- ASN dan Pejabat Negara yang pensiun mulai 1 Maret 2025 dan seterusnya akan menerima THR dari instansi tempat mereka bekerja terakhir.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa penyaluran THR ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional.
TASPEN memastikan penyaluran THR 2025 berjalan dengan prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi) agar dana diterima dengan lancar dan tepat sasaran.
“Penyaluran THR ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri, khususnya selama periode mudik dan libur Lebaran,” ujar Henra, dikutip dari laman resmi Taspen, Minggu (16/3/2025).
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










