Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dari Ratu Model ke Kursi Panas: Sisi Lain Ida Yulidina, Istri Purbaya yang Berani Bongkar Rahasia Istana!

Kamis, 17 September 2026 17:50 WIB

Jalan Penghubung Cihampelas-Cililin Rusak Parah, Pemkab Bandung Barat Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 17:02 WIB
llustrasi olahraga padel yang sedang booming di Indonesia.

Mau Main Padel di Bandung? Cek 5 Venue Ini, Ada yang Buka sampai Tengah Malam

Kamis, 17 September 2026 16:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dari Ratu Model ke Kursi Panas: Sisi Lain Ida Yulidina, Istri Purbaya yang Berani Bongkar Rahasia Istana!
  • Jalan Penghubung Cihampelas-Cililin Rusak Parah, Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
  • Mau Main Padel di Bandung? Cek 5 Venue Ini, Ada yang Buka sampai Tengah Malam
  • Persib Bikin Kejutan di Korea, FC Seoul Jadi Korban di Stadion Piala Dunia
  • Mengapa TK Bermasalah di Bandung Tak Langsung Ditutup? Begini Prosesnya
  • Viral Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Langsung Turun Tangan!
  • Dari Toko Online ke 400 Cartridge, Begini Jejak Dua Ojol Bandung Racik Liquid Narkotika
  • Jadwal Persib Bandung Usai Taklukkan FC Seoul: Tantangan Fisik di Kandang Persijap Jepara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rokok Ilegal Rugikan Negara, ASN Pemprov Jabar Diminta Aktif Awasi Peredaran

By Putra JuangRabu, 4 Desember 2024 16:40 WIB2 Mins Read
Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Viky Edya Martina. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diminta untuk berperan aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Hal itu disampaikan Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Viky Edya Martina dalam acara Diseminasi Gempur Rokok Ilegal di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Rabu (4/12/2024).

Viky mengakui bahwa sejauh ini belum ada aturan khusus bagi ASN dalam mengkonsumsi rokok ilegal. Meski begitu, pihaknya selalu mengingatkan tentang bahaya rokok ilegal tersebut.

“Sebetulnya untuk ASN aturan khususnya belum ada, beda seperti dengan pinjaman online dan sebagainya. Tetapi, yang kami selalu bangun adalah awareness atau kesadaran tentang bahaya rokok ilegal dan efeknya,” ucap Viki.

Baca Juga:  Rafael Situmorang: Banjir Bandung Raya Butuh Penanganan Terpadu dari Pemprov Jabar

Terlebih, cukai produk tembakau atau rokok menjadi salah satu sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Jabar.

“Kalau dilihat dari sudut pandang ASN, ini kaitannya dengan pendapatan negara dan anggaran. Jadi, awareness itu bukan hanya untuk pribadi dan keluarga, tetapi juga bagaimana rokok ilegal mempengaruhi pendapatan negara,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Dorong Pemerintang Pusat untuk Rampungkan Tol Getaci

“Pendapatan negara itu kan berkaitan dengan program-program pemerintah dan segala macam,” lanjutnya.

Secara spesifik, kata Viki, aturan teknis terkait cukai memang melarang siapa saja yang melakukan jual beli, produksi, atau mengedarkan rokok ilegal.

Menurutnya, semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan mendapatkan ancaman hukuman, minimal sanksi administrasi hingga hukuman pidana.

Baca Juga:  Masih Dikaji, Bey Sebut Gedung Pemerintahan Bisa Disewa untuk Kegiatan Politik

“Misalnya, kalau ASN terlibat dalam jual beli rokok ilegal, sebetulnya sudah memenuhi unsur pasalnya. Namun, kalau ASN hanya merokok ilegal, memang tidak ada aturan khusus. Tetapi, jika bisa disambungkan, maka jika ada pasal yang dikenakan, hukumannya bisa berlapis,” jelasnya.

“Jadi, kalau terkena pidana, nanti akan masuk ke hukuman disiplin di ASN. Siapapun yang terkena pidana pasti kena hukuman disiplin. Jadi, bisa dari rokok ilegal masalahnya menjadi panjang,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Diskominfo Jabar Pemprov Jabar rokok ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jalan Penghubung Cihampelas-Cililin Rusak Parah, Pemkab Bandung Barat Turun Tangan

Mengapa TK Bermasalah di Bandung Tak Langsung Ditutup? Begini Prosesnya

Viral Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Langsung Turun Tangan!

Dari Toko Online ke 400 Cartridge, Begini Jejak Dua Ojol Bandung Racik Liquid Narkotika

ilustrasi gempa

Bukan Sesar Garsela! BMKG Bongkar Sumber 118 Gempa yang Guncang Kabupaten Bandung

Beras Fortifikasi Dijual hingga Rp57 Ribu, 25 Merek Ditarik dari Peredaran

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.