Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026

Senin, 3 Agustus 2026 06:00 WIB

Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali

Senin, 3 Agustus 2026 03:00 WIB

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Senin, 3 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026
  • Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali
  • Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
  • Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?
  • Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rokok Ilegal Rugikan Negara, ASN Pemprov Jabar Diminta Aktif Awasi Peredaran

By Putra JuangRabu, 4 Desember 2024 16:40 WIB2 Mins Read
Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Viky Edya Martina. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diminta untuk berperan aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Hal itu disampaikan Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Viky Edya Martina dalam acara Diseminasi Gempur Rokok Ilegal di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Rabu (4/12/2024).

Viky mengakui bahwa sejauh ini belum ada aturan khusus bagi ASN dalam mengkonsumsi rokok ilegal. Meski begitu, pihaknya selalu mengingatkan tentang bahaya rokok ilegal tersebut.

“Sebetulnya untuk ASN aturan khususnya belum ada, beda seperti dengan pinjaman online dan sebagainya. Tetapi, yang kami selalu bangun adalah awareness atau kesadaran tentang bahaya rokok ilegal dan efeknya,” ucap Viki.

Terlebih, cukai produk tembakau atau rokok menjadi salah satu sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Jabar.

“Kalau dilihat dari sudut pandang ASN, ini kaitannya dengan pendapatan negara dan anggaran. Jadi, awareness itu bukan hanya untuk pribadi dan keluarga, tetapi juga bagaimana rokok ilegal mempengaruhi pendapatan negara,” katanya.

“Pendapatan negara itu kan berkaitan dengan program-program pemerintah dan segala macam,” lanjutnya.

Secara spesifik, kata Viki, aturan teknis terkait cukai memang melarang siapa saja yang melakukan jual beli, produksi, atau mengedarkan rokok ilegal.

Menurutnya, semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan mendapatkan ancaman hukuman, minimal sanksi administrasi hingga hukuman pidana.

“Misalnya, kalau ASN terlibat dalam jual beli rokok ilegal, sebetulnya sudah memenuhi unsur pasalnya. Namun, kalau ASN hanya merokok ilegal, memang tidak ada aturan khusus. Tetapi, jika bisa disambungkan, maka jika ada pasal yang dikenakan, hukumannya bisa berlapis,” jelasnya.

“Jadi, kalau terkena pidana, nanti akan masuk ke hukuman disiplin di ASN. Siapapun yang terkena pidana pasti kena hukuman disiplin. Jadi, bisa dari rokok ilegal masalahnya menjadi panjang,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Diseminasi Gempur Rokok Ilegal Diskominfo Jabar Pemprov Jabar rokok ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.