Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kabar Baik dari Ruang Pemulihan: Bek Andalan Persib Pastikan Kondisinya Aman Usai Insiden di ACL 2

Kamis, 17 September 2026 18:40 WIB
Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Kamis, 17 September 2026 18:10 WIB

Dari Ratu Model ke Kursi Panas: Sisi Lain Ida Yulidina, Istri Purbaya yang Berani Bongkar Rahasia Istana!

Kamis, 17 September 2026 17:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Baik dari Ruang Pemulihan: Bek Andalan Persib Pastikan Kondisinya Aman Usai Insiden di ACL 2
  • Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini
  • Dari Ratu Model ke Kursi Panas: Sisi Lain Ida Yulidina, Istri Purbaya yang Berani Bongkar Rahasia Istana!
  • Jalan Penghubung Cihampelas-Cililin Rusak Parah, Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
  • Mau Main Padel di Bandung? Cek 5 Venue Ini, Ada yang Buka sampai Tengah Malam
  • Persib Bikin Kejutan di Korea, FC Seoul Jadi Korban di Stadion Piala Dunia
  • Mengapa TK Bermasalah di Bandung Tak Langsung Ditutup? Begini Prosesnya
  • Viral Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Langsung Turun Tangan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masih Dikaji, Bey Sebut Gedung Pemerintahan Bisa Disewa untuk Kegiatan Politik

By Fahlevi MercedesSelasa, 17 Oktober 2023 13:07 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.(Instagram/@bey.machmudin)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan umumkan Aturan penggunaan gedung pemerintah yang dapat dipakai untuk kegiatan politik 2024, usai berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta aparat penegak hukum.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, hasil dari koordinasi ini menyatakan ada beberapa gedung yang bisa digunakan untuk kampanye atau kegiatan politik lainnya. Adapun gedung yang bisa digunakan bersifat swakelola.

“Gedung yang disewakan bisa digunakan (kegiatan politik), seperti SOR Arcamanik, ada juga milik pemerintahan kabupaten (Bandung) Sabilulungan,” ujarnya pada Selasa (17/10/2023). 

Meski begitu, Bey memastikan, gedung milik pemerintah provinsi yang diberikan izin kegiatan politik ini harus ada persetujuan dari pihak kepolisian. Artinya, penggelar kegiatan harus membuat surat izin dengan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Berikan Jaminan Sosial untuk 150.000 Guru Ngaji

Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian soal pemberian izin gedung. 

“Tapi itu masih dikaji dulu, artinya saya minta konsisten, jadi jangan sekarang boleh, besok nggak boleh,” ujar Bey

Baca Juga:  Kritik Soal Buzzer Berujung Doxing, Neni Nur Hayati Lawan Pemprov Jabar

Bey juga mengatakan, pendataan gedung Pemprov Jabar  sudah dilaksanakan, dan akan disampaikan hasilnya secara penuh bersama KPU beberapa waktu mendatang. Mengingat, saat ini juga sudah ada peraturan PKPU yang mengatur kegiatan-kegiatan politik. 

“Sekarang kami data dulu di Pemprov Jabar, setelah itu kabupaten dan kota, kami masih data, soalnya banyak,” ujarnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ajak Pelaku Ekonomi Ciptakan Ekosistem Kreatif di Jabar

Adapun aturan larangan juga sudah ada dalam PKPU Pasal 71 Nomor 15 Tahun 2023. Dalam aturan juga melarang kegiatan politik digelar di sekolah, ataupun tempat ibadah. Bey memastikan aturan lengkap akan diumumkan minggu depan. 

“Segera, awal minggu depan aturan sudah dikeluarkan,” Ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Pemilu 2024 Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Jalan Penghubung Cihampelas-Cililin Rusak Parah, Pemkab Bandung Barat Turun Tangan

Mengapa TK Bermasalah di Bandung Tak Langsung Ditutup? Begini Prosesnya

Viral Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Langsung Turun Tangan!

Dari Toko Online ke 400 Cartridge, Begini Jejak Dua Ojol Bandung Racik Liquid Narkotika

ilustrasi gempa

Bukan Sesar Garsela! BMKG Bongkar Sumber 118 Gempa yang Guncang Kabupaten Bandung

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.