Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti

Jumat, 1 Mei 2026 01:00 WIB

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masih Dikaji, Bey Sebut Gedung Pemerintahan Bisa Disewa untuk Kegiatan Politik

By Fahlevi MercedesSelasa, 17 Oktober 2023 13:07 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.(Instagram/@bey.machmudin)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan umumkan Aturan penggunaan gedung pemerintah yang dapat dipakai untuk kegiatan politik 2024, usai berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta aparat penegak hukum.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, hasil dari koordinasi ini menyatakan ada beberapa gedung yang bisa digunakan untuk kampanye atau kegiatan politik lainnya. Adapun gedung yang bisa digunakan bersifat swakelola.

“Gedung yang disewakan bisa digunakan (kegiatan politik), seperti SOR Arcamanik, ada juga milik pemerintahan kabupaten (Bandung) Sabilulungan,” ujarnya pada Selasa (17/10/2023). 

Meski begitu, Bey memastikan, gedung milik pemerintah provinsi yang diberikan izin kegiatan politik ini harus ada persetujuan dari pihak kepolisian. Artinya, penggelar kegiatan harus membuat surat izin dengan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja 2025, Bey Tanam 25 Ribu Bibit Pohon di Cikanyere

Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian soal pemberian izin gedung. 

“Tapi itu masih dikaji dulu, artinya saya minta konsisten, jadi jangan sekarang boleh, besok nggak boleh,” ujar Bey

Baca Juga:  Cegah Serangan Siber, Pemprov Jabar Perkuat SDM dan Infrastruktur Teknologi

Bey juga mengatakan, pendataan gedung Pemprov Jabar  sudah dilaksanakan, dan akan disampaikan hasilnya secara penuh bersama KPU beberapa waktu mendatang. Mengingat, saat ini juga sudah ada peraturan PKPU yang mengatur kegiatan-kegiatan politik. 

Baca Juga:  Bukan Sekedar Mimpi, Bey Optimis Jabar ‘Hattrick’ Juara Umum PON 2024

“Sekarang kami data dulu di Pemprov Jabar, setelah itu kabupaten dan kota, kami masih data, soalnya banyak,” ujarnya.

Adapun aturan larangan juga sudah ada dalam PKPU Pasal 71 Nomor 15 Tahun 2023. Dalam aturan juga melarang kegiatan politik digelar di sekolah, ataupun tempat ibadah. Bey memastikan aturan lengkap akan diumumkan minggu depan. 

“Segera, awal minggu depan aturan sudah dikeluarkan,” Ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Pemilu 2024 Pemprov Jabar Penggunaan Gedung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN

ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara

Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.