Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tega! Teman Ditinggalkan di Hutan Demi Puncak, Berujung Blacklist 5 Tahun

Sabtu, 4 April 2026 08:27 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas 17K hingga 24K per 4 April 2026: Ada yang Stabil, Ada yang Turun!

Sabtu, 4 April 2026 08:10 WIB
Game Free Fire

Banjir Item Sultan! Kode Redeem FF 4 April 2026: Klaim AK47 Unicorn Ice Age & Rampage Evo Bundle Gratis

Sabtu, 4 April 2026 07:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tega! Teman Ditinggalkan di Hutan Demi Puncak, Berujung Blacklist 5 Tahun
  • Daftar Lengkap Harga Emas 17K hingga 24K per 4 April 2026: Ada yang Stabil, Ada yang Turun!
  • Banjir Item Sultan! Kode Redeem FF 4 April 2026: Klaim AK47 Unicorn Ice Age & Rampage Evo Bundle Gratis
  • Bocoran Kode Redeem FF 4 April 2026: Kesempatan Emas Ambil Legendary Rampage Bundle Varclasher!
  • Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Ada Apa?
  • Duel Sengit di GBLA! Persib vs Bali United, Harga Tiket dan Jadwal Resmi Dirilis
  • Bocoran Link Telegram Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part Dapur Beredar, Ini yang Bikin Heboh Warganet
  • Waspada Jebakan Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Medsos: Modus Phishing di Balik Konten Viral
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

TPA Sarimukti Lebih Baik, Pemprov Jabar Targetkan Pengurangan Ritase Sampah

By SusanaRabu, 25 Desember 2024 16:30 WIB3 Mins Read
Sekda Jabar, Herman Suryatman. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dengan mempercepat pemenuhan sanksi administratif dan mengoptimalkan sarana-prasarana, khususnya di kawasan Bandung Raya.

Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, mengatakan bahwa semua langkah telah diarahkan untuk memastikan pemenuhan sanksi dan meminimalkan dampak lingkungan.

“Ke depan, kami juga mendorong agar ritase sampah yang masuk ke Sarimukti dapat dikurangi. Pada 2025, kami berharap ritase per hari bisa di bawah 200. Mudah-mudahan Sarimukti dapat beroperasi hingga 2027. Pada 2028, kami sudah menyiapkan TPPAS Legok Nangka dengan teknologi yang lebih baik,” ujar Herman Suryatman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/12/2024).

Setelah Rapat Koordinasi bersama Menko Pangan dan beberapa menteri terkait ketahanan pangan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/12/2024), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau TPST Babakan Siliwangi Kota Bandung dan TPA Sarimukti untuk melihat perkembangan penetapan sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Zona Darurat TPA Sarimukti Overload 11 September, DLH Jabar Bakal Tambah Lagi Area Baru

Herman menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan TPA Sarimukti, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), agar pada 2025 pengelolaan sampah di sana bisa lebih baik.

“Masyarakat Bandung Barat tidak perlu khawatir terhadap limbah di Sarimukti. Pemerintah Provinsi Jabar sangat peduli dan komitmen terhadap hal ini,” ujar Herman.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan TPA Sarimukti dalam memenuhi sebagian besar sanksi administratif merupakan langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pemprov Jabar terus berkomitmen untuk menyelesaikan semua sanksi yang masih berjalan dan memastikan TPA Sarimukti beroperasi sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.

Terkait perbaikan pengelolaan sampah, Herman mengatakan bahwa berdasarkan data terbaru, progres pemenuhan sanksi administratif dari KLHK menunjukkan perkembangan signifikan.

Menghentikan Aliran Lindi

Hingga saat ini, TPA Sarimukti telah berhasil menghentikan aliran lindi ke media lingkungan dan memperbaiki kapasitas IPAL. Selain itu, pemasangan alat ukur debit di titik penataan juga telah dilakukan.

Baca Juga:  Tahun 2025, Exit Tol KM 149 dan Gerbang Tol KM 151 Ditargetkan Beroperasi Optimal

Sejak menerima sanksi administratif dari KLHK, Pemprov Jabar telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penghentian pencemaran dengan menghentikan aliran lindi ke media lingkungan dan memperbaiki kapasitas IPAL untuk meminimalkan dampak pencemaran terhadap DAS Citarum.

Optimalisasi Infrastruktur

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Nita Nilawati, menambahkan bahwa langkah lain yang diambil adalah optimalisasi infrastruktur, seperti pemasangan alat pengukur debit, pemantauan gas metana, serta pemantauan kebauan di area timbunan sampah.

Selain itu, penataan outlet IPL dengan koordinat penataan, penataan saluran buangan air hujan, dan optimalisasi kinerja aerator di kolam stabilisasi selama 24 jam juga dilakukan.

“Pelaporan berkala terhadap Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat juga terus dilaksanakan. Monitoring dan evaluasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan juga dilakukan secara rutin,” ujar Nita.

Baca Juga:  Sekda Herman Apresiasi Warga Sektor 6 DAS Citarum dalam Pengolahan Limbah 

Penguatan Regulasi dan Kolaborasi

Pemprov Jabar juga mengambil langkah-langkah penguatan regulasi dengan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mendukung optimalisasi IPAL dan pemenuhan sanksi administratif yang diterima.

Kolaborasi dengan Pemda Kabupaten/Kota di kawasan Bandung Raya dan masyarakat juga dilakukan untuk memastikan pengurangan timbulan sampah organik, mulai dari rumah tangga, dengan kebijakan Zero Food Waste dan kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) pada ritase truk sampah yang melebihi kapasitas kendaraan.

Terakhir, Nita menambahkan, Pemprov Jabar juga menerapkan kemajuan teknologi berbasis QR Code pada surat jalan berbasis digital yang dapat dipantau melalui aplikasi sampahkita.jabarprov.go.id.

“Pemprov Jabar juga mengajukan permohonan dukungan ke KLHK untuk optimalisasi IPAL, penjajakan kerja sama dengan PT. SMI dan BUMD Jabar, serta evaluasi kinerja IPAL dan pengaturan debit dari kolam stabilisasi,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Herman Suryatman Pemprov Jabar sampah TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.