bukamata.id – Polres Metro Jakarta Utara menangkap MR (16), remaja pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial VI (12) di Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Saat penangkapan, pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka lebam.
“Pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) sudah diamankan Polres Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, kabel yang digunakan untuk menjerat leher korban, serta bantal di lokasi kejadian.
Motif Pembunuhan Diduga Karena Utang
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki utang kepada ibu korban dan merasa kesal karena terus ditagih.
“Pelaku merasa jengkel dan melampiaskan kekesalannya kepada anak perempuan tersebut. Korban meninggal dunia karena lehernya dijerat menggunakan kabel charger,” kata Erick.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban yang baru pulang sekolah melintas di depan rumah pelaku.
MR memanggil korban dengan dalih ingin memberikan pakaian, kemudian mengajak masuk ke dalam kamar dengan alasan mengambil uang untuk membeli pakaian.
Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan pelaku dikenakan:
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
“Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara,” jelas Onkoseno.
Kapolres Erick menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas:
“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara jelas dan terang.”
Ibu Korban Dikabarkan Meninggal Dunia
Di tengah penyelidikan, ibu kandung korban dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Indramayu, Jawa Barat.
“Informasi terakhir yang kami terima, ibu korban meninggal dunia di Indramayu, namun kami masih memastikan kebenarannya. Jika kabar tersebut benar, kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan akan terus menuntaskan kasus ini hingga selesai,” jelas Erick.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










