bukamata.id – Kasus kecelakaan mobil pengangkut menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, kini resmi memasuki tahap penyidikan. Polisi memastikan rangkaian pemeriksaan awal telah rampung dan proses hukum bergerak ke tahap berikutnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menyampaikan perkembangan terbaru pada Kamis (11/12/2025).
“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara menyampaikan update untuk kejadian tadi pagi. Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan,” ungkapnya.
Sopir Terancam Pasal 360 KUHP
Pengemudi mobil MBG berinisial AI kini menghadapi ancaman hukuman pidana akibat dugaan kelalaian yang menyebabkan banyak korban terluka. Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi untuk menguatkan konstruksi perkara.
“Pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” jelas Erick.
Ia menambahkan bahwa status AI masih sebagai pihak yang diperiksa. Polisi tengah menyisir berbagai bukti, mulai dari keterangan saksi hingga barang bukti yang ada.
“Apabila nanti besok alat bukti sudah cukup, akan kami tetapkan sebagai tersangka. Ini masih pengumpulan alat bukti, baik petunjuk maupun barang bukti-barang bukti yang ada, termasuk pemeriksaan saksi. Selanjutnya akan kita laksanakan gelar perkara,” lanjutnya.
Kronologi Singkat
Insiden terjadi pada Kamis (11/12) pagi. Sebanyak 20 orang menjadi korban, terdiri dari belasan siswa dan seorang guru. AI mengaku panik karena salah menginjak pedal, sehingga kendaraan melaju tak terkendali dan menabrak kerumunan di area sekolah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











