Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi

Rabu, 12 Agustus 2026 18:08 WIB

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Rabu, 12 Agustus 2026 17:47 WIB

Persebaya Punya 5 Senjata untuk Musim Baru, Rivera dan Yuran Fernandes Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 17:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
  • Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor
  • Persebaya Punya 5 Senjata untuk Musim Baru, Rivera dan Yuran Fernandes Jadi Sorotan
  • Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya
  • Persib Geber Latihan di Bali, Danijel Loncar Siap Debut Bersama Maung Bandung
  • Gerhana Matahari Total Hari Ini Bikin Langit Gelap, Indonesia Bisa Melihat atau Tidak?
  • Gara-gara Tantang Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras, Rumah MC di Bekasi Digeruduk Warga
  • Bukan Pindad, Prabowo Bakal Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Besok?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tragedi Mobil MBG Tabrak Siswa SD: Polisi Periksa 10 Saksi, Sopir Terancam Penjara 5 Tahun

By Aga GustianaJumat, 12 Desember 2025 07:15 WIB2 Mins Read
Rekaman CCTV detik-detik mobil MBG tabrak siswa SD di Cilincing. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus kecelakaan mobil pengangkut menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, kini resmi memasuki tahap penyidikan. Polisi memastikan rangkaian pemeriksaan awal telah rampung dan proses hukum bergerak ke tahap berikutnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menyampaikan perkembangan terbaru pada Kamis (11/12/2025).

“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara menyampaikan update untuk kejadian tadi pagi. Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan,” ungkapnya.

Sopir Terancam Pasal 360 KUHP

Pengemudi mobil MBG berinisial AI kini menghadapi ancaman hukuman pidana akibat dugaan kelalaian yang menyebabkan banyak korban terluka. Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi untuk menguatkan konstruksi perkara.

“Pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” jelas Erick.

Ia menambahkan bahwa status AI masih sebagai pihak yang diperiksa. Polisi tengah menyisir berbagai bukti, mulai dari keterangan saksi hingga barang bukti yang ada.

“Apabila nanti besok alat bukti sudah cukup, akan kami tetapkan sebagai tersangka. Ini masih pengumpulan alat bukti, baik petunjuk maupun barang bukti-barang bukti yang ada, termasuk pemeriksaan saksi. Selanjutnya akan kita laksanakan gelar perkara,” lanjutnya.

Kronologi Singkat

Insiden terjadi pada Kamis (11/12) pagi. Sebanyak 20 orang menjadi korban, terdiri dari belasan siswa dan seorang guru. AI mengaku panik karena salah menginjak pedal, sehingga kendaraan melaju tak terkendali dan menabrak kerumunan di area sekolah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jakarta Utara kecelakaan Cilincing mobil mbg Pasal 360 KUHP penyidikan polisi SD Kalibaru
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos Agustus 2026, Ini Penyebab dan Cara Ceknya

Gerhana Matahari Total Hari Ini Bikin Langit Gelap, Indonesia Bisa Melihat atau Tidak?

Gara-gara Tantang Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras, Rumah MC di Bekasi Digeruduk Warga

Presiden Prabowo Subianto.

Bukan Pindad, Prabowo Bakal Resmikan Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Besok?

Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.