bukamata.id – Seorang pria berinisial YA ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan yang berujung kematian. Korbannya, seorang buruh berinisial A (52 tahun), dilarikan ke IGD RS Borromeus pascainsiden penganiayaan dan meninggal dunia.
Kronologi Kasus Penganiayaan
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait seorang pria yang meninggal dunia di IGD pada akhir Oktober 2025.
“Setelah adanya laporan tersebut, kami dari Polrestabes Bandung beserta Polsek mendatangi rumah sakit untuk melakukan pengecekan,” ujar Anton di Bandung, Jumat (23/1/2026).
Hasil pengecekan memastikan bahwa A merupakan korban penganiayaan. “Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan pastikan telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama inisial A, kelahiran 1974, pekerjaannya buruh,” jelas Anton.
Pemicu Kekerasan
Penyelidikan menunjukkan bahwa sebelum korban dilarikan ke IGD, terjadi kesalahpahaman antara korban dengan pelaku di kawasan Dago Atas, Kota Bandung. Perselisihan ini berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan YA terhadap A.
“Karena salah paham tersebut, pelaku melakukan pemukulan kepada korban, sehingga korban meninggal dunia,” tambah Anton.
Luka Berat pada Korban
Korban mengalami luka serius di bagian kepala, termasuk dahi, bibir, dan pipi, yang mengakibatkan pendarahan hebat dan akhirnya kematian.
Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri
Setelah kejadian, YA sempat melarikan diri ke Jakarta untuk menghindari kejaran polisi. Namun, upaya tersebut gagal setelah aparat melakukan penelusuran dan berhasil menangkapnya.
“Saat ini, pelaku masih ditahan di unit reskrim Polsek Coblong untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Anton.
Kasus ini menjadi peringatan penting terkait penganiayaan yang berujung kematian dan penegakan hukum di Kota Bandung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









