Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Padam Listrik

Warga Jakarta dan Tangsel Ngeluh Listrik Padam Sejak Subuh, Ini Penjelasan Resmi PLN

Senin, 3 Agustus 2026 08:23 WIB

Negara Konsumen Micin Tertinggi Justru Punya IQ Tinggi, Begini Fakta Ilmiah di Balik Bumbu Penyedap

Senin, 3 Agustus 2026 08:05 WIB

Korban Salah Sasaran, Santri di Karawang Dianiaya hingga Alami Luka Bakar Usai Dituduh Begal

Senin, 3 Agustus 2026 07:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warga Jakarta dan Tangsel Ngeluh Listrik Padam Sejak Subuh, Ini Penjelasan Resmi PLN
  • Negara Konsumen Micin Tertinggi Justru Punya IQ Tinggi, Begini Fakta Ilmiah di Balik Bumbu Penyedap
  • Korban Salah Sasaran, Santri di Karawang Dianiaya hingga Alami Luka Bakar Usai Dituduh Begal
  • Prediksi Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Momentum Skuad Garuda Jegal Langkah Golden Star Warriors
  • Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026
  • Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali
  • Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terindikasi Jadi Aplikasi Kencan Homoseksual, Polisi Minta Kominfo Blokir Walla

By Putra JuangKamis, 28 September 2023 13:14 WIB2 Mins Read
Aplikasi Walla. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polrestabes Bandung meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera memblokir aplikasi chating bernama Walla.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, aplikasi tersebut banyak disalahgunakan untuk mencari pasangan sesama jenis atau terindikasi adanya aktivitas homoseksual.

“Kami menyarankan kepada Kominfo karena meresahkan dan dilakukan tindak pidana pencabulan di bawah umur agar aplikasi diblokir,” ucap Budi, Kamis (28/9/2023).

Budi mengatakan, aplikasi Walla saat ini banyak digunakan banyak kalangan khususnya generasi muda. Bahkan, kasus pelecehan seksual sesama jenis yang ditangani pihaknya pun bermula dari aplikasi tersebut.

Melalui aplikasi tersebut, dua pelaku pencabulan berinisial RK dan AA berkenalan dengan korban yang merupakan seorang pelajar berusia 11 tahun menggunakan aplikasi Walla.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan membawanya ke indekos dan selanjutnya dilakukan tindak pencabulan.

“Tersangka AA bertemu, membawa korban ke tempat kosan. Di tempat kos ada teman tersangka RK, pada saat di dalam kosan keduanya melakukan cabul sesama jenis dengan melakukan sodomi kepada korban di bawah umur,” terangnya.

Budi mengatakan, pelaku baru mengenal korban lewat aplikasi tersebut. Pihaknya pun tengah mendalami latar belakang korban dapat memiliki aplikasi tersebut.

“Pelaku kini sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Budi pun meminta masyarakat, terutama para orang tua untuk mengecek aplikasi pada ponsel anak yang dipakai. Apabila ditemukan aplikasi yang mencurigakan untuk segera melapor ke polisi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aplikasi Walla Featured homoseksual Kominfo Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

Warga Jakarta dan Tangsel Ngeluh Listrik Padam Sejak Subuh, Ini Penjelasan Resmi PLN

Korban Salah Sasaran, Santri di Karawang Dianiaya hingga Alami Luka Bakar Usai Dituduh Begal

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.