bukamata.id – Dua anak di bawah umur di Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, menjadi korban penyiraman air keras yang mengakibatkan luka bakar serius. Kedua korban kini harus menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Umar Wirahadikusumah.
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Sumedang belum menetapkan tersangka dan masih melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa lingkungan terdekat korban.
Identitas Korban Masih Anak di Bawah Umur
Dua korban diketahui berinisial RPF (9) dan adik kandungnya KSHZ (5). Keduanya mengalami luka serius akibat cairan kimia berbahaya yang diduga disiramkan oleh orang tak dikenal.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korbannya merupakan anak-anak yang masih sangat kecil dan rentan.
Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan adanya dua pasien anak dengan luka tidak wajar di rumah sakit pada Senin, 15 Juni 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak ke rumah sakit untuk meminta keterangan awal dari korban dan keluarga.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap fakta bahwa dugaan penyiraman air keras ini terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 12 Mei 2026 dan kembali terjadi pada 15 Juni 2026.
Luka Serius dan Dampak Permanen pada Korban
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka yang sangat serius dan berdampak jangka panjang.
RPF, sang kakak, mengalami kerusakan permanen pada mata sebelah kiri yang menyebabkan gangguan penglihatan. Sementara adiknya, KSHZ, mengalami luka bakar serius di bagian kulit kepala belakang.
Kondisi ini membuat keduanya harus mendapatkan penanganan medis dan psikologis secara intensif.
Dievakuasi ke Rumah Aman
Demi keselamatan dan pemulihan trauma, kedua korban kini telah dipindahkan dari lingkungan tempat tinggalnya.
Keduanya saat ini berada di rumah aman (safe house) yang dikelola oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal sekaligus mendukung proses pemulihan korban.
Polisi Masih Dalami Pelaku
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus. Dugaan keterlibatan pelaku dari lingkungan terdekat masih menjadi fokus utama penyelidikan.
Polisi juga memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









