Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Minggu, 21 Juni 2026 16:02 WIB

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Minggu, 21 Juni 2026 15:28 WIB

Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 14:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran
  • Bursa Transfer Liga 1 2026/2027 Memanas: Persija Incar Kevin Mendoza, Persib Gerak Cepat
  • Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung
  • Geger! Malut United Diduga Bertransformasi Jadi Jateng United FC Mulai 2026
  • Auto Kaya Item! Kode Redeem FF Terbaru Bikin Inventori Kamu Makin Sultan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

By SusanaMinggu, 21 Juni 2026 15:28 WIB2 Mins Read
Ilustrasi air keras. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dua anak di bawah umur di Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, menjadi korban penyiraman air keras yang mengakibatkan luka bakar serius. Kedua korban kini harus menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Umar Wirahadikusumah.

Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Hingga saat ini, Satreskrim Polres Sumedang belum menetapkan tersangka dan masih melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa lingkungan terdekat korban.

Identitas Korban Masih Anak di Bawah Umur

Dua korban diketahui berinisial RPF (9) dan adik kandungnya KSHZ (5). Keduanya mengalami luka serius akibat cairan kimia berbahaya yang diduga disiramkan oleh orang tak dikenal.

Baca Juga:  Motif Masih Misterius, Polisi Selidiki Kematian Siswa SMPN 26 Bandung

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korbannya merupakan anak-anak yang masih sangat kecil dan rentan.

Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan adanya dua pasien anak dengan luka tidak wajar di rumah sakit pada Senin, 15 Juni 2026.

Setelah menerima laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak ke rumah sakit untuk meminta keterangan awal dari korban dan keluarga.

Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap fakta bahwa dugaan penyiraman air keras ini terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 12 Mei 2026 dan kembali terjadi pada 15 Juni 2026.

Baca Juga:  Tragis! 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Cisumdawu, 3 Meninggal

Luka Serius dan Dampak Permanen pada Korban

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka yang sangat serius dan berdampak jangka panjang.

RPF, sang kakak, mengalami kerusakan permanen pada mata sebelah kiri yang menyebabkan gangguan penglihatan. Sementara adiknya, KSHZ, mengalami luka bakar serius di bagian kulit kepala belakang.

Kondisi ini membuat keduanya harus mendapatkan penanganan medis dan psikologis secara intensif.

Dievakuasi ke Rumah Aman

Demi keselamatan dan pemulihan trauma, kedua korban kini telah dipindahkan dari lingkungan tempat tinggalnya.

Keduanya saat ini berada di rumah aman (safe house) yang dikelola oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Terungkap! Sepasang Kekasih di Karawang Jadi Pembunuh Bayi dalam Ransel

Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal sekaligus mendukung proses pemulihan korban.

Polisi Masih Dalami Pelaku

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus. Dugaan keterlibatan pelaku dari lingkungan terdekat masih menjadi fokus utama penyelidikan.

Polisi juga memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus kekerasan anak kasus penyiraman air keras Sumedang korban anak Sumedang Polres Sumedang RSUD Umar Wirahadikusumah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.