bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Kehutanan resmi menyepakati langkah penanganan bersama pasca dicabutnya izin lembaga konservasi dan dikembalikannya penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung kepada negara.
Skema transisi ini akan berlangsung maksimal tiga bulan, sembari menunggu penetapan pengelola baru melalui mekanisme seleksi terbuka.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa dalam masa transisi tersebut, tanggung jawab pengelolaan dibagi secara tegas.
Penanganan satwa sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan, sementara operasional kawasan, termasuk penggajian karyawan, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.
“Dengan skema ini, pemerintah memiliki waktu tiga bulan untuk memastikan kawasan tetap terkelola, satwa aman, karyawan bekerja, dan konsep baru disiapkan secara matang,” ujar Farhan, Kamis (5/2/2026).
Farhan menegaskan, selama masa transisi, kawasan Kebun Binatang Bandung tetap disegel hingga maksimal tiga bulan. Hal ini dilakukan agar proses penataan berjalan kondusif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya, sesuai undang-undang, kebun binatang harus dikelola oleh lembaga konservasi berbadan hukum. Saat ini pengelolaan kami bagi dua, agar tidak terjadi kekosongan tanggung jawab,” jelasnya.
Ia menyinggung konflik internal pengelolaan sebelumnya yang membuat tidak ada satu kepengurusan pun mampu menguasai situasi secara utuh. Kondisi tersebut memuncak pada insiden bentrokan 5 Agustus lalu dan berujung pada terbengkalainya kawasan.
“Dalam kondisi seperti itu, negara harus hadir. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kota,” tegas Farhan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawa Pudiyatmoko, menegaskan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini bertujuan memastikan kesejahteraan satwa dan keberlangsungan kerja karyawan selama masa transisi.
“Ada sekitar 711 satwa di Bandung Zoo. Statusnya adalah satwa titipan, dan secara hukum merupakan milik negara. Ketika izin dicabut, tanggung jawab pemeliharaan kembali ke negara,” jelasnya.
Menurut Satyawa, pemerintah pusat bertanggung jawab penuh memastikan satwa tetap sehat, kebutuhan pakan tercukupi, dan tidak ada yang terlantar. Sementara itu, sumber daya manusia dan operasional harian ditangani oleh Pemkot Bandung.
Terkait kemungkinan dibukanya kembali kebun binatang untuk pengunjung, Farhan menyebut hal tersebut masih dalam tahap evaluasi. Salah satu pertimbangan utama adalah kondisi psikologis satwa.
“Ada kekhawatiran satwa mengalami stres. Penilaian kesehatan satwa sepenuhnya akan ditentukan oleh Direktur Jenderal,” ujarnya.
Dalam tiga bulan ke depan, Pemkot Bandung akan membentuk komite seleksi yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Kehutanan. Komite ini bertugas menyusun tata laksana serta menyeleksi lembaga konservasi berbadan hukum yang akan mengelola Bandung Zoo ke depan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, menekankan pentingnya kebun binatang sebagai ruang edukasi dan konservasi di tengah meningkatnya interaksi manusia dengan satwa.
“Keberlanjutan fungsi kebun binatang sebagai sarana edukasi harus kita kawal bersama,” katanya.
Farhan menambahkan, pesan dari Gubernur Jawa Barat jelas: kawasan ini tetap diupayakan sebagai taman margasatwa, mengingat posisinya sebagai ikon Bandung dan Jawa Barat.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengapresiasi langkah pengamanan aset dan pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah. Ia meminta Pemkot memastikan hak karyawan tetap terjamin selama masa transisi.
“Kami juga mendorong proses seleksi pengelola dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Ke depan, masa kerja sama pengelolaan direncanakan berlangsung selama 10 tahun, agar monitoring dan evaluasi dapat berjalan optimal. Konsep pengelolaan akan menitikberatkan pada edukasi dan konservasi, dengan melibatkan pengawasan lintas level pemerintahan.
“Kami ingin pengelolaan yang profesional, berbasis hukum, transparan, dan bertanggung jawab, agar persoalan serupa tidak terulang,” pungkas Farhan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











