bukamata.id – Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Barat dipastikan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2025.
Hal ini berdasarkan laporan resmi dari KPK yang menunjukkan seluruh anggota DPRD Jawa Barat telah memenuhi kewajiban pelaporan tersebut dengan capaian 100 persen.
Sekretaris DPRD Apresiasi Kepatuhan Anggota
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menyampaikan apresiasi tinggi atas kepatuhan para anggota dewan dalam melaporkan LHKPN.
“Saya berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhan untuk melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” ujar Dodi di Bandung, Rabu (1/4/2026).
Wujud Integritas dan Transparansi Publik
Capaian pelaporan LHKPN sebesar 100 persen ini dinilai sebagai bentuk komitmen dan integritas para wakil rakyat dalam menjalankan kewajiban sebagai pejabat publik.
Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya transparansi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Dengan kepatuhan penuh ini, DPRD Jawa Barat diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










