Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!

Rabu, 18 Maret 2026 04:00 WIB

Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 03:00 WIB

Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!

Rabu, 18 Maret 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!
  • Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Viral Video Ukhti Mukena Pink: Ternyata Ini Fakta di Balik Sensor Putih yang Bikin Netizen Penasaran
  • Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal
  • Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan
  • Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?
  • Persib di Puncak Klasemen, Bojan Hodak Sebut Super League Masuk Periode Penentu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

UMP Jabar Naik, Biaya Hidup Berlari: Mampukah 2026 Jadi Tahun Keberpihakan Ekonomi?

By Aga GustianaSenin, 29 Desember 2025 09:00 WIB5 Mins Read
Ilustrasi, UMP tetap berfungsi sebagai jaring pengaman minimum, bukan ukuran hidup yang ideal. (Foto: Hasil ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2026 kembali menjadi sorotan menjelang pergantian tahun. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan kebijakan upah minimum baru di Bale Pakuan, Bandung, Rabu (24/12/2025). Gubernur Dedi Mulyadi memastikan UMP 2026 mengalami kenaikan tipis, sementara rincian sektoral disesuaikan dengan dinamika daerah dan rekomendasi kabupaten/kota.

Namun, di balik pengumuman itu mengemuka satu pertanyaan besar: dengan kenaikan UMP sekitar 0,6 persen, sanggupkah buruh bertahan menghadapi biaya hidup yang terus merangkak naik, sekaligus membuat pengusaha tetap nyaman menjalankan usahanya?

Kenaikan yang Berada “di Tengah”

Dalam keterangannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa posisi pemerintah berada pada garis tengah antara tuntutan buruh dan kepentingan dunia usaha. Menurutnya, kebijakan yang diputuskan adalah kompromi yang paling realistis dalam situasi ekonomi saat ini.

“Kalau dalam pandangan saya ideal, tapi bagi pengusaha pasti dianggap terlalu mahal, sementara bagi pekerja pasti dianggap terlalu murah. Itu hal yang biasa,” ujar Dedi.

Ia menambahkan bahwa perbedaan kondisi antarwilayah adalah alasan kenapa disparitas upah masih terasa tinggi. “Karena pengajuannya dari kabupaten kota dan mereka sudah menyepakati, pasti disparitasnya masih tinggi. Secara otomatis Kabupaten Bekasi menjadi yang paling tinggi dalam upah,” katanya.

Meski bersikap moderat, kebijakan ini jelas belum meredam kegelisahan buruh. Terlebih, Komponen Hidup Layak (KHL)-indikator yang menjadi acuan kebutuhan dasar buruh-dipandang masih jauh melampaui nilai UMP yang ditetapkan. Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana, menilai hal itu membuat kesejahteraan buruh semakin tertinggal.

Baca Juga:  Ketika Karawang Bergejolak: Iwan Pitung Menantang Dedi Mulyadi di Tengah Debu Pembongkaran

“UMP Jabar makin jauh tertinggal… rata-rata UMK Jabar itu Rp3,5 juta masih jauh, kemudian dengan KHL itu juga Rp4,7 juta jadi masih jauh,” kata Dadan.

Dengan kata lain, meski UMP naik, jurang antara kebutuhan riil buruh dan kebijakan upah terus melebar.

Kondisi Dunia Usaha 2025: Bertumbuh, tapi Belum Inklusif

Secara makro, kondisi ekonomi Jawa Barat pada 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi triwulan III-2025 mencapai 5,20 persen, lebih tinggi dari angka nasional. Kontribusi terbesar berasal dari industri pengolahan, disusul pengeluaran konsumsi rumah tangga.

“Kinerja positif ekonomi Jabar didorong banyak faktor, antara lain makan bergizi gratis, mobilitas masyarakat, produksi padi yang meningkat, serta investasi modal asing dan dalam negeri,” tutur Plt Kepala BPS Jabar, Darwis Sitorus.

Namun pertumbuhan ini belum diterjemahkan menjadi penciptaan lapangan kerja yang signifikan. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) justru naik menjadi 6,77 persen pada Agustus 2025, menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya pro-buruh.

Kisah Dudung Hermawan (32) menggambarkan kondisi tersebut. “Saya terkena PHK karena kantor melakukan efisiensi jumlah pekerja. Pemasukan kantor terus menurun sejak tahun lalu,” ujarnya. Kini ia berjualan ayam goreng dari rumahnya, tanpa kepastian pendapatan.

Baca Juga:  Kebijakan Rombel di Jabar, Solusi Atau Ancaman Pendidikan?

PHK dan Tekanan Industri: Bayang-bayang Gelap di Balik Pertumbuhan

Industri tekstil, salah satu sektor padat karya terbesar di Jawa Barat, menjadi korban tekanan ekonomi global dan kebijakan impor yang dianggap tidak berpihak pada industri lokal.

Dadan Sudiana mencatat, lebih dari 10.000 pekerja terkena PHK di Jabar sepanjang Januari–September 2025. “Banyak produk luar membanjiri pasar dalam negeri… industri tekstil di Bandung, Bogor, Purwakarta, dan Karawang terpukul, ribuan pekerja terdampak PHK,” katanya.

Data satudata.kemnaker.go.id menunjukkan gelombang PHK terjadi hampir setiap bulan. Jumlah itu menjadi indikator penting bahwa stabilitas dunia usaha rapuh, dan ini harus menjadi perhatian ketika menilai kemampuan UMP menopang kebutuhan buruh.

Komponen Iklim Industri yang Ideal

Meski tantangan besar dihadapi, potensi Jabar sebagai pusat industri nasional masih kuat. Pertanyaannya, apa yang perlu dilakukan agar 2026 lebih baik?

Pakar ekonomi dari Universitas Islam Nusantara (Uninus), Mochammad Rizaldy Insan Baihaqqy, menilai keseimbangan menjadi kuncinya.

“Untuk menciptakan iklim industri yang sehat di Jawa Barat, yang paling penting adalah kepastian regulasi dan perizinan, hubungan industrial yang harmonis… serta peningkatan produktivitas tenaga kerja,” katanya kepada bukamata.id, Jumat (26/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan UMP yang kecil bukan berarti tidak berguna, meskipun belum memadai.

“UMP tetap berfungsi sebagai jaring pengaman minimum, bukan ukuran hidup yang ideal,” ujarnya.

Baca Juga:  Defisit dan Dugaan KKN, Demonstran Gempur Kantor Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

2026: Harapan atau Pengulangan?

Melihat tren ekonomi 2025, prospek 2026 dinilai cukup menjanjikan tetapi tidak otomatis cerah.

“Saya cukup optimistis ekonomi dan industri Jawa Barat akan cenderung membaik, meski tidak tanpa tantangan. Industri pengolahan masih akan menjadi penopang utama pertumbuhan, didukung konsumsi domestik dan investasi,” kata Rizaldy.

Namun, untuk memastikan pertumbuhan ini berdampak nyata bagi buruh dan pengusaha, pemerintah harus lebih aktif menata kebijakan struktural—dari pengendalian harga kebutuhan pokok, insentif bagi pelaku usaha, hingga penguatan perlindungan sosial.

“Kenaikan upah idealnya dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan perlindungan sosial, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercatat di angka, tapi juga terasa di kehidupan sehari-hari buruh dan pelaku usaha,” tutup Rizaldy.

Pada Akhirnya: Angka Bukan Satu-satunya Ukuran

Kenaikan UMP 2026 mungkin sekilas tampak sebagai kabar baik. Tetapi 0,6 persen bukanlah jawaban komprehensif atas tekanan biaya hidup dan ketidakpastian usaha.

Bagi buruh, itu baru sekadar bertahan—belum hidup layak. Bagi pengusaha, ini batas minimal agar mesin industri tetap berjalan. Bagi pemerintah, ini kompas kecil menuju keseimbangan yang terus diuji.

Tantangan terbesar tahun depan bukan hanya meningkatkan angka pertumbuhan, melainkan membuat pertumbuhan itu mampu menenangkan pengusaha dan menyejahterakan buruh secara bersamaan.

Dan itu berarti: setiap rupiah dalam UMP adalah soal keberlanjutan hidup, bukan sekadar statistik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

biaya hidup naik Buruh Jabar Dedi Mulyadi ekonomi jawa barat HL kenaikan upah pengusaha UMK UMP Jawa Barat 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!

Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.