Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Rombel di Jabar, Solusi Atau Ancaman Pendidikan?

By Aga GustianaRabu, 9 Juli 2025 08:56 WIB3 Mins Read
siswa
Ilustrasi siswa. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperbolehkan penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) hingga 50 orang menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah, yang menyebutkan dalam PAPS PA2 huruf C bahwa satu kelas dapat menampung hingga 50 peserta didik.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, menilai kebijakan ini seharusnya menjadi pilihan terakhir karena berpotensi menurunkan kualitas proses belajar mengajar.

“Bagi guru juga, mengajar 36 siswa tentu berbeda ketika harus mengajar 50 siswa. Jadi penambahan rombel itu opsi terakhir lah,” ujar Prof. Cecep dalam keterangannya di Bandung, Selasa (8/7/2025).

Menurut Cecep, munculnya kebijakan ini mencerminkan lemahnya pemetaan data pendidikan nasional, termasuk sebaran sekolah dan jumlah calon siswa yang seharusnya sudah terdeteksi sejak awal.

Isu utama dari penambahan rombel, lanjutnya, berkaitan dengan pemerataan akses pendidikan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerataan tidak seharusnya mengorbankan keberlangsungan sekolah swasta.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Yakin KUR Perumahan Ciptakan Multiplier Effect

“Kalau soal semangat menekan angka putus sekolah, kenapa tidak melibatkan sekolah swasta saja,” katanya.

Cecep pun mengusulkan agar siswa dari kalangan rentan diberikan bantuan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

“Jadi anak-anak bisa sekolah di swasta, namun harus ada kucuran bantuan khusus masyarakat marjinal atau rentan,” ucapnya.

Sementara itu, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat menyatakan siap mengambil langkah hukum jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan. Ketua FKSS Jabar, Ade D. Hendriana, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Ade menjelaskan bahwa tim hukum FKSS telah dibentuk dan tengah merumuskan dokumen gugatan. Namun, langkah hukum tersebut akan menunggu respons resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Baca Juga:  Tolak Buru-Buru Status Darurat Sampah Bandung, Dedi Mulyadi: Jangan Bikin Panik!

“Kami siap menggugat jika nantinya belum ada respons yang positif dari Disdik Jabar,” tegasnya.

Menurut regulasi, gugatan ke PTUN dapat diajukan maksimal 90 hari setelah Kepgub diterbitkan. FKSS mengkhawatirkan bahwa penambahan kapasitas rombel hanya akan menambah beban sekolah negeri tanpa menyelesaikan akar persoalan pendidikan, serta berpotensi mematikan sekolah swasta yang kini makin terpinggirkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa kebijakan penambahan rombel tidak dilakukan sembarangan, melainkan menyasar daerah padat penduduk yang memiliki konsentrasi keluarga prasejahtera.

“Semangatnya adalah untuk mencegah anak-anak yang dikhawatirkan tidak sekolah karena persoalan geografis, afirmatif, bisa karena bencana, atau karena anak yatim miskin, susah administrasi kependudukannya dan itu kita temukan. Nah, Kepgub ini untuk menolong itu,” jelasnya.

Ia mencontohkan kasus anak miskin yang tak memiliki dokumen lengkap karena orang tuanya bercerai. Hal-hal seperti ini, kata dia, menjadi latar belakang penyusunan kebijakan tersebut.

Menurut data Disdik Jabar, dari sekitar 700 ribu lulusan setiap tahun, hanya sekitar 300 ribu yang bisa tertampung di sekolah negeri, meski dengan penambahan rombel.

Baca Juga:  Jalur Wisata di Jabar Macet Parah, Sistem One Way dan Contra Flow Diterapkan

“Masih ada sekitar 400 ribuan anak yang tidak tertampung di negeri. Itu artinya apa? Masih bisa masuk ke sekolah swasta atau sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” terang Purwanto.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemprov Jabar menyiapkan pembangunan 661 ruang kelas baru (RKB) dan 15 unit sekolah baru (USB) untuk jenjang SMA dan SMK, dengan anggaran sebesar Rp300 miliar.

“Kalau sekarang 50 (siswa per kelas), nanti akan ditambah ruang kelas di situ. Jadi bisa kembali normal ke angka 36 kalau sudah ditambah,” ungkap Purwanto.

Ia menargetkan proyek ini bisa dimulai lewat APBD perubahan tahun 2025. Jika tidak memungkinkan, pembangunan akan dilanjutkan pada APBD murni tahun 2026.

“Bisa pindah. Bisa diurai lagi kelasnya. Jadi nggak 50 sampai lulus,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi FKSS jawa barat kebijakan pendidikan Pendidikan rombel sekolah swasta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.