Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Sabtu, 1 Agustus 2026 10:40 WIB

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:29 WIB

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kebijakan Rombel di Jabar Picu Protes, FKSS Siap Tempuh Jalur Hukum

By Aga GustianaRabu, 9 Juli 2025 08:18 WIB3 Mins Read
Siswa Mengaji
Siswa mengaji Al Quran. (Foto: smpexcellent1sch)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pencegahan anak putus sekolah menuai kontroversi, terutama di kalangan sekolah swasta. Salah satu poin paling disorot adalah keputusan untuk menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari 36 menjadi maksimal 50 siswa per kelas. Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMK Jawa Barat menilai kebijakan tersebut merugikan dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Ketua FKSS SMK Jabar, Ade Hendriana, menyampaikan keberatan keras terhadap isi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 yang dianggap terburu-buru dan minim pelibatan pihak swasta. Meski secara prinsip mendukung upaya menekan angka putus sekolah, FKSS merasa kebijakan ini tak berpihak secara adil.

“BMPS sepakat dengan Gubernur Jabar terkait Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah karena sesuai dengan tujuan BMPS. Oleh sebab itu karena tujuan sama maka sekolah swasta perlu dilibatkan. Terkait Kepgub, BMPS minta diperbaiki karena dianggap ugal-ugalan dan berpotensi digugat,” kata Ade dalam rapat kerja bersama Komisi 5 DPRD Jabar, Selasa (8/7/2025).

Menurut Ade, peningkatan jumlah rombel membuat sekolah swasta kehilangan siswa secara signifikan. Tahun ini, keterisian murid di banyak sekolah swasta hanya mencapai 30 persen.

FKSS mengusulkan agar pemerintah mengalihkan anak-anak dari keluarga tidak mampu ke sekolah swasta, dengan dukungan subsidi negara. Ade menegaskan, biaya pendidikan siswa di negeri pun berasal dari APBD, sehingga seharusnya bisa dialokasikan ke swasta yang juga melayani fungsi pendidikan publik.

“Daripada penambahan siswa dipaksakan di sekolah negeri, lebih baik diberikan ke sekolah swasta. Karena siswa di sekolah negeri juga perlu dibiayai pemerintah, mengapa tidak biaya tersebut diberikan kepada sekolah swasta sebagai subsidi?” lanjutnya.

FKSS bahkan tengah menyiapkan langkah hukum jika Pemprov Jawa Barat tidak segera merevisi Kepgub tersebut. Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini dalam proses perumusan oleh tim hukum FKSS.

“Intinya, kami sudah siap apabila harus berlanjut di PTUN, makanya dari sekarang mulai dirumuskan segala sesuatunya kalau nantinya harus mengajukan gugatan,” tegas Ade.

Pemprov Jabar Tegaskan Fokus Utama: Cegah Anak Putus Sekolah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa kebijakan penambahan rombel tidak dilakukan sembarangan, melainkan menyasar daerah padat penduduk yang memiliki konsentrasi keluarga prasejahtera.

“Semangatnya adalah untuk mencegah anak-anak yang dikhawatirkan tidak sekolah karena persoalan geografis, afirmatif, bisa karena bencana, atau karena anak yatim miskin, susah administrasi kependudukannya dan itu kita temukan. Nah, Kepgub ini untuk menolong itu,” jelasnya.

Ia mencontohkan kasus anak miskin yang tak memiliki dokumen lengkap karena orang tuanya bercerai. Hal-hal seperti ini, kata dia, menjadi latar belakang penyusunan kebijakan tersebut.

Menurut data Disdik Jabar, dari sekitar 700 ribu lulusan setiap tahun, hanya sekitar 300 ribu yang bisa tertampung di sekolah negeri, meski dengan penambahan rombel.

“Masih ada sekitar 400 ribuan anak yang tidak tertampung di negeri. Itu artinya apa? Masih bisa masuk ke sekolah swasta atau sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” terang Purwanto.

Solusi Jangka Panjang: Bangun 661 RKB dan 15 Sekolah Baru

Sebagai langkah jangka panjang, Pemprov Jabar menyiapkan pembangunan 661 ruang kelas baru (RKB) dan 15 unit sekolah baru (USB) untuk jenjang SMA dan SMK, dengan anggaran sebesar Rp300 miliar.

“Kalau sekarang 50 (siswa per kelas), nanti akan ditambah ruang kelas di situ. Jadi bisa kembali normal ke angka 36 kalau sudah ditambah,” ungkap Purwanto.

Ia menargetkan proyek ini bisa dimulai lewat APBD perubahan tahun 2025. Jika tidak memungkinkan, pembangunan akan dilanjutkan pada APBD murni tahun 2026.

“Bisa pindah. Bisa diurai lagi kelasnya. Jadi nggak 50 sampai lulus,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak putus sekolah Disdik Jabar FKSS jawa barat Kepgub Jabar Pendidikan rombel sekolah swasta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.