bukamata.id – Sejak beberapa hari terakhir, ramai di media sosial soal kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan ASN yang disebut-sebut berlaku pada November 2025. Kabar ini membuat banyak pensiunan menaruh harapan sekaligus penasaran.
Namun, PT Taspen (Persero) menegaskan hingga kini belum ada regulasi resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan pada tahun 2025.
Taspen Ingatkan Warga Hati-hati dengan Berita Clickbait
Akun resmi Instagram Taspen menyampaikan:
“Hati-hati ya Sobat! Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang seringkali clickbait dan menggiring opini. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025, ya.”
Taspen menjelaskan bahwa besaran gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada:
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, sebagai dasar pengaturan gaji pokok ASN aktif.
- PP Nomor 8 Tahun 2024, sebagai dasar penetapan atau penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS.
Kedua PP tersebut menetapkan kenaikan gaji pokok sekitar 12 persen yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2024. Artinya, gaji pensiunan yang diterima pada November 2025 tetap sama seperti sebelumnya, tanpa tambahan kenaikan baru.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Hingga November 2025
Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya berita hoaks atau rumor terkait kenaikan gaji pensiunan ASN dan selalu mengecek informasi resmi melalui PT Taspen (Persero).
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









