Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persija Kena Sanksi Berat! The Jakmania Dilarang Hadiri 6 Laga Tandang

Rabu, 21 Oktober 2026 16:44 WIB

Lawan Persib, Presiden Madura United Ajak Suporter Pakai Sarung dan Kopiah

Rabu, 21 Oktober 2026 16:25 WIB

Modus Ramalan Musibah, Warga Diduga Jadi Korban Hipnotis di Pasar Sayati

Rabu, 21 Oktober 2026 16:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persija Kena Sanksi Berat! The Jakmania Dilarang Hadiri 6 Laga Tandang
  • Lawan Persib, Presiden Madura United Ajak Suporter Pakai Sarung dan Kopiah
  • Modus Ramalan Musibah, Warga Diduga Jadi Korban Hipnotis di Pasar Sayati
  • Dewa United Gusur Pesaing dan Puncaki Klasemen Super League, Persijap Makin Terpuruk
  • Korban Keracunan MBG di Cirebon Tembus 270 Orang, Sejumlah Sekolah Diliburkan
  • Dokter Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Kandung Ditangkap, Pemulihan Korban Jadi Prioritas
  • Madura United vs Persib Bandung: Catatan Kelam Sapeh Kerrab Jadi Modal Maung Bandung
  • Siapa Izara Aishah? Viral Menantu Siti Nurhaliza Labrak Lesti, Respons Rizky Billar Jadi Sorotan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PP 5/2024 Masih Berlaku! Gaji PNS Belum Naik, Tapi Pensiunan Siap Terima Rapel

By SusanaSelasa, 11 November 2025 20:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform daring. Sebagian kabar menyebutkan penyesuaian gaji pokok (gapok) akan diberlakukan mulai November 2025.

Namun hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perubahan struktur gaji pokok bagi PNS aktif.

Artinya, informasi yang beredar masih bersifat spekulatif dan belum didukung oleh kebijakan serta regulasi baru yang sah.

Gaji Pokok PNS Masih Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024

Faktanya, struktur gaji pokok PNS hingga saat ini tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Selama belum ada aturan baru, ketentuan tersebut masih menjadi dasar penghitungan gaji pokok seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Baca Juga:  Cair 1 November 2025, Begini Rincian Gaji Pensiunan Terbaru Berdasarkan Golongan

Meski isu kenaikan gaji kembali mencuat, pemerintah belum menetapkan adanya penyesuaian gaji pokok untuk PNS sepanjang 2025. Informasi yang beredar sejauh ini hanyalah opini tanpa dasar resmi.

Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan masa kerja menurut PP No. 5/2024:

Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
  • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IID: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Baca Juga:  Gaji PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi dan Besaran Gaji Terbaru Setiap Golongan 2025

Golongan IV

  • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

PNS maupun calon PNS diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar tidak terpengaruh oleh rumor yang belum terverifikasi.

Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Cair Akhir November–Awal Desember 2025

Berbeda dengan gaji PNS aktif, kabar baik justru datang dari kelompok pensiunan. Pemerintah memastikan adanya penyesuaian dan pembayaran rapel kenaikan gaji pensiunan PNS yang sedang menunggu pengesahan PP baru.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan PP yang akan menjadi dasar penyaluran rapel gaji pensiunan.

Baca Juga:  Gaji PNS Naik? Ini Daftar Gapok PNS Terbaru September 2025

Kebijakan ini diperlukan agar besaran gaji pensiunan selaras dengan kenaikan gaji ASN aktif yang sudah diberlakukan sebelumnya.

Rencananya, rapel akan dicairkan pada akhir November hingga awal Desember 2025, mencakup selisih gaji periode Januari–November 2025.

Taspen: Dana Siap Disalurkan, Tapi Tunggu Regulasi Resmi

PT Taspen (Persero) memastikan kesiapan anggaran untuk membayarkan rapel kenaikan gaji pensiunan. Namun penyaluran baru dapat dilakukan setelah PP terkait resmi diteken presiden.

Melalui kanal resminya, Taspen juga mengimbau para pensiunan untuk tidak mudah percaya pada kabar palsu yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Hingga artikel ini diturunkan, belum ada regulasi resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji PNS 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Modus Ramalan Musibah, Warga Diduga Jadi Korban Hipnotis di Pasar Sayati

program MBG

Korban Keracunan MBG di Cirebon Tembus 270 Orang, Sejumlah Sekolah Diliburkan

kekerasan

Dokter Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Kandung Ditangkap, Pemulihan Korban Jadi Prioritas

Geger Kepulan Asap Hitam di SPBE Kuningan, Berawal dari Ambruknya Tumpukan Tabung Gas

peredaran narkoba

Modus Baru Pengedar Narkoba di Cimahi, Pil Ekstasi Dibungkus Mirip Coran Semen

PENUSUKAN

ODGJ Ngamuk Bawa Kapak di Ciamis, Dua Polisi Disabet hingga Pelaku Diamuk Massa

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.