Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Kesempatan Terbatas! Klaim Deretan Kode Redeem FF 15 Juni 2026 untuk Dapatkan Skin dan Bundle Premium Gratis

Senin, 15 Juni 2026 10:08 WIB

Dari Industri Dewasa ke Nuray Istiqbal: Kisah Hijrah Rae Lil Black Kini Dipertanyakan Netizen

Senin, 15 Juni 2026 10:02 WIB

Cek Katalog Promo Superindo 15-18 Juni 2026 Lengkap dengan Diskon 1 Hari dan Paket Borongan Murah

Senin, 15 Juni 2026 09:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kesempatan Terbatas! Klaim Deretan Kode Redeem FF 15 Juni 2026 untuk Dapatkan Skin dan Bundle Premium Gratis
  • Dari Industri Dewasa ke Nuray Istiqbal: Kisah Hijrah Rae Lil Black Kini Dipertanyakan Netizen
  • Cek Katalog Promo Superindo 15-18 Juni 2026 Lengkap dengan Diskon 1 Hari dan Paket Borongan Murah
  • Katalog Promo Indomaret 15-21 Juni 2026: Edisi Spesial Festival Hijriah Bertabur Diskon Kebutuhan Dapur!
  • Panduan Modal UMKM: Tabel Angsuran KUR BRI Rp100 Juta Beserta Syarat dan Cara Daftar Online
  • Kuota SPMB Jakarta 2026 Tembus 245 Ribu Kursi: Ada Jalur Sekolah Swasta Gratis!
  • Krisis SPMB Jabar 2026: Orang Tua Mengamuk, Pejabat Dicopot, Gubernur Cukup Minta Maaf?
  • Harga Emas Hari Ini 15 Juni 2026, Simak Rincian Modal Investasi Antam hingga Cetakan UBS
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Agustus 2025 Segera Cair, Ini Rincian dan Status Kenaikan Terbaru

By SusanaSelasa, 15 Juli 2025 03:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa gaji PNS bulan Agustus 2025 akan mulai dicairkan pada 1 Agustus 2025.

Hal ini menjadi perhatian besar bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia, seiring beredarnya kabar mengenai potensi kenaikan gaji PNS 2025 yang disebut-sebut mencapai 16 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan 8 persen pada tahun 2024.

Informasi mengenai kemungkinan kenaikan ini telah ramai dibahas di media sosial dan sejumlah media online. Bahkan, para pensiunan PNS turut berharap adanya penyesuaian gaji atau tunjangan.

Namun hingga pertengahan Juli 2025, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait besaran kenaikan gaji PNS tahun 2025. Saat ini, pemerintah masih menjalankan kebijakan efisiensi anggaran yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, sehingga kebijakan belanja pegawai tetap diatur secara ketat.

Baca Juga:  Ramai Menteri Keuangan Dikabarkan Siap Mundur, Zulhas: Jangan Buat Isu

Isu Kenaikan Gaji PNS 2025: Belum Ditetapkan secara Resmi

Isu kenaikan gaji PNS sebenarnya sempat muncul dalam konferensi pers RAPBN 2025 yang digelar pada 16 Agustus 2024 di kantor DJP Jakarta. Meski demikian, tidak dijelaskan secara detail berapa besaran kenaikan yang akan diterapkan.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengumuman resmi terkait kenaikan gaji akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut terkait usulan kenaikan gaji tersebut.

Baca Juga:  Resmi Cair 1 Agustus! Gaji Pensiunan PNS Naik Plus Tambahan Tunjangan

Rincian Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan (PP No. 5 Tahun 2024)

Walaupun belum ada keputusan soal kenaikan, pembayaran gaji PNS bulan Agustus akan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dengan struktur gaji pokok sebagai berikut:

Golongan I

  • Rp1,6 juta – Rp2,5 juta
  • Rp1,8 juta – Rp2,6 juta
  • Rp1,9 juta – Rp2,7 juta
  • Rp1,9 juta – Rp2,9 juta

Golongan II

  • Rp2,1 juta – Rp3,6 juta
  • Rp2,3 juta – Rp3,7 juta
  • Rp2,4 juta – Rp3,9 juta
  • Rp2,5 juta – Rp4,1 juta
Baca Juga:  Sri Mulyani Buka Suara soal Mundur dari Kabinet Jokowi

Golongan III

  • Rp2,7 juta – Rp4,5 juta
  • Rp2,9 juta – Rp4,7 juta
  • Rp3 juta – Rp4,9 juta
  • Rp3,1 juta – Rp5,1 juta

Golongan IV

  • Rp3,2 juta – Rp5,3 juta
  • Rp3,4 juta – Rp5,6 juta
  • Rp3,5 juta – Rp5,8 juta
  • Rp3,7 juta – Rp6,1 juta
  • Rp3,8 juta – Rp6,3 juta

Tunjangan PNS Masih Gunakan Aturan Tahun 2024

Meskipun ada penyesuaian pada gaji pokok, sejauh ini tunjangan PNS belum mengalami perubahan. Komponen tunjangan masih merujuk pada aturan tahun 2024, termasuk tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja, yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PNS 1 Agustus 2025 gaji pokok PNS terbaru kenaikan gaji PNS 2025 Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Krisis SPMB Jabar 2026: Orang Tua Mengamuk, Pejabat Dicopot, Gubernur Cukup Minta Maaf?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.