Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 17 September 2026 05:00 WIB

Borneo FC Dibikin Tak Berkutik! Dewa United Cetak Dua Gol di Menit 90+ dan Rebut Puncak

Kamis, 17 September 2026 04:00 WIB

Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul

Kamis, 17 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya
  • Borneo FC Dibikin Tak Berkutik! Dewa United Cetak Dua Gol di Menit 90+ dan Rebut Puncak
  • Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul
  • Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
  • Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba
  • Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Agustus 2025 Segera Cair, Ini Rincian dan Status Kenaikan Terbaru

By SusanaSelasa, 15 Juli 2025 03:00 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa gaji PNS bulan Agustus 2025 akan mulai dicairkan pada 1 Agustus 2025.

Hal ini menjadi perhatian besar bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia, seiring beredarnya kabar mengenai potensi kenaikan gaji PNS 2025 yang disebut-sebut mencapai 16 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan 8 persen pada tahun 2024.

Informasi mengenai kemungkinan kenaikan ini telah ramai dibahas di media sosial dan sejumlah media online. Bahkan, para pensiunan PNS turut berharap adanya penyesuaian gaji atau tunjangan.

Namun hingga pertengahan Juli 2025, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait besaran kenaikan gaji PNS tahun 2025. Saat ini, pemerintah masih menjalankan kebijakan efisiensi anggaran yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, sehingga kebijakan belanja pegawai tetap diatur secara ketat.

Baca Juga:  PP 5/2024 Masih Berlaku! Gaji PNS Belum Naik, Tapi Pensiunan Siap Terima Rapel

Isu Kenaikan Gaji PNS 2025: Belum Ditetapkan secara Resmi

Isu kenaikan gaji PNS sebenarnya sempat muncul dalam konferensi pers RAPBN 2025 yang digelar pada 16 Agustus 2024 di kantor DJP Jakarta. Meski demikian, tidak dijelaskan secara detail berapa besaran kenaikan yang akan diterapkan.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengumuman resmi terkait kenaikan gaji akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut terkait usulan kenaikan gaji tersebut.

Baca Juga:  Suasana Haru di Kemenkeu! Sri Mulyani Menangis saat Digantikan Menkeu Baru

Rincian Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan (PP No. 5 Tahun 2024)

Walaupun belum ada keputusan soal kenaikan, pembayaran gaji PNS bulan Agustus akan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dengan struktur gaji pokok sebagai berikut:

Golongan I

  • Rp1,6 juta – Rp2,5 juta
  • Rp1,8 juta – Rp2,6 juta
  • Rp1,9 juta – Rp2,7 juta
  • Rp1,9 juta – Rp2,9 juta

Golongan II

  • Rp2,1 juta – Rp3,6 juta
  • Rp2,3 juta – Rp3,7 juta
  • Rp2,4 juta – Rp3,9 juta
  • Rp2,5 juta – Rp4,1 juta
Baca Juga:  Detik-Detik Mengejutkan, Aktivitas Terakhir Sri Mulyani sebelum Dicopot Prabowo

Golongan III

  • Rp2,7 juta – Rp4,5 juta
  • Rp2,9 juta – Rp4,7 juta
  • Rp3 juta – Rp4,9 juta
  • Rp3,1 juta – Rp5,1 juta

Golongan IV

  • Rp3,2 juta – Rp5,3 juta
  • Rp3,4 juta – Rp5,6 juta
  • Rp3,5 juta – Rp5,8 juta
  • Rp3,7 juta – Rp6,1 juta
  • Rp3,8 juta – Rp6,3 juta

Tunjangan PNS Masih Gunakan Aturan Tahun 2024

Meskipun ada penyesuaian pada gaji pokok, sejauh ini tunjangan PNS belum mengalami perubahan. Komponen tunjangan masih merujuk pada aturan tahun 2024, termasuk tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja, yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji PNS 2025 Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.