Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video ‘Syakirah’ 12 Detik Viral, Link Telegram Banyak Dicari

Senin, 13 April 2026 16:00 WIB
Persib Bandung

Rekor Tak Terkalahkan Persib Tembus 15 Laga, Kemenangan Dramatis atas Bali United Jadi Momentum

Senin, 13 April 2026 15:47 WIB
Persib Bandung

Gila! Persib Bandung Resmi Jadi Tim ‘Unstoppable’, Pecahkan Rekor Unbeaten Terlama di Liga 1

Senin, 13 April 2026 15:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video ‘Syakirah’ 12 Detik Viral, Link Telegram Banyak Dicari
  • Rekor Tak Terkalahkan Persib Tembus 15 Laga, Kemenangan Dramatis atas Bali United Jadi Momentum
  • Gila! Persib Bandung Resmi Jadi Tim ‘Unstoppable’, Pecahkan Rekor Unbeaten Terlama di Liga 1
  • 137 ASN Pemkot Bandung Ketahuan Langgar Aturan WFH, Siap-siap Potong Gaji!
  • Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026, Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
  • Terjebak di Selat Hormuz, Iran Beberkan Alasan Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Melintas
  • Fakta di Balik Hebohnya Kabar Thomas Ramdhan Pamit dari GIGI, Benarkah Ada Konflik Internal?
  • Warganet ‘Roast’ Menu MBG, Bandingkan Kualitasnya dengan Paket Nasi Murah di Supermarket
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Update Kasus Dokter Priguna: Obat Bius Diduga Diambil dari RSHS, DNA dan Fetish Jadi Bukti Penting

By SusanaSenin, 9 Juni 2025 16:30 WIB2 Mins Read
Konferensi Pers kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter Priguna Anugrah Pratama (31).

Obat bius yang digunakan pelaku diduga kuat berasal dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tempatnya menjalani pendidikan sebagai dokter spesialis anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

“Obat-obatan bius itu diambil dari dalam RSHS Bandung,” tegas Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Senin (9/6/2025).

Polda Jabar Imbau Rumah Sakit Evaluasi Pengawasan Obat Bius

Baca Juga:  Korban Kekerasan Seksual RSHS Temui Gubernur, Dedi Mulyadi Siapkan Hal Ini

Kombes Surawan juga meminta semua rumah sakit meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penyimpanan obat-obatan bius. Ia menilai lemahnya kontrol bisa membuka peluang penyalahgunaan seperti yang terjadi dalam kasus ini.

“Penggunaan dan penyimpanan obat bius harus diperketat agar tidak disalahgunakan,” katanya.

Tersangka Diduga Alami Kelainan Seksual Fetish

Berdasarkan pemeriksaan psikologis dari tim Polda Jabar dan Bareskrim Polri, tersangka Priguna diketahui memiliki gangguan perilaku seksual. Ia menunjukkan kecenderungan fetish terhadap individu yang tidak berdaya.

“Ada kecenderungan menikmati kondisi orang tidak berdaya. Itu termasuk kategori fetish,” ungkap Surawan.

Baca Juga:  Polisi Perpanjang Penahanan Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan di RSHS

Namun, kelainan tersebut tidak menjadi alasan pembebasan hukum. Priguna tetap dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 13 yang mengatur kekerasan terhadap orang dalam kondisi tidak berdaya.

Hasil Lab Ungkap DNA dan Obat Bius

Dalam pemeriksaan forensik lanjutan, hasil DNA dari sperma yang ditemukan di alat kontrasepsi di kamar 711, Gedung MCHC, RSHS Bandung, serta sehelai rambut korban, cocok dengan milik tersangka. Hal ini memperkuat bukti keterlibatan Priguna.

Baca Juga:  Istri Nangis Histeris, Rizky Tak Menyangka Bayinya di RSHS Bandung Nyaris Dibawa Orang Saat Dirinya ke Toilet

“Hasil laboratorium menunjukkan kecocokan DNA antara temuan di TKP dan tersangka,” terang Kombes Surawan.

Selain itu, hasil uji toksikologi terhadap darah korban juga mengindikasikan adanya kandungan zat anestesi.

“Kami temukan jejak obat bius dalam tubuh korban. Jenis pastinya belum bisa kami sebutkan,” tambahnya.

Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dengan seluruh bukti lengkap, Ditreskrimum Polda Jabar memastikan berkas penyidikan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Berkas rencananya akan kami limpahkan ke JPU besok (Selasa, 10 Juni 2025),” pungkas Surawan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dokter priguna fakta baru fetish obat bius RSHS Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN bisa WFA

137 ASN Pemkot Bandung Ketahuan Langgar Aturan WFH, Siap-siap Potong Gaji!

Terjebak di Selat Hormuz, Iran Beberkan Alasan Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Melintas

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Belum Damai, Kuasa Hukum Nina Tuntut Pemecatan Perawat

Warung-Warung di Cileunyi Digerebek, Jeriken Tuak hingga Arak Bali Disita Polisi

DPRD Jabar dan Forum Bank Sampah Bahas Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Nyawa Sopir Jadi Taruhan! Rombongan Diduga Pejabat Blokir Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik Cuma Buat Foto!

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.