Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Kode Redeem FF Hari Ini 28 Agustus 2026, Segera Klaim Token SG2 dan Bundle Eksklusif Gratis

Jumat, 28 Agustus 2026 06:00 WIB

PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 05:00 WIB

Persib Resmi Berhenti Berburu Pemain? Umuh Muchtar Ungkap Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Hari Ini 28 Agustus 2026, Segera Klaim Token SG2 dan Bundle Eksklusif Gratis
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Persib Resmi Berhenti Berburu Pemain? Umuh Muchtar Ungkap Alasannya
  • BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 28 Agustus 2026, Cairkan Ratusan Ribu Rupiah Lewat Link DANA Kaget Resmi
  • Kode Redeem FF Terbaru 28 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon & Bundle Gratis Hari Ini
  • Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara
  • Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Ariel Tatum Ganti Nama Legalnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 28 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Usai Penertiban 978 Warung, Jalur Wisata Ciater Kehilangan Terang dan Rasa Aman

By Aga GustianaRabu, 13 Agustus 2025 09:18 WIB3 Mins Read
Ciater
Kondisi jalur wisata Ciater pada malam hari usai pembongkaran warung-warung. (Foto: Instagram)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sorotan lampu kendaraan kini menjadi satu-satunya penerang di Jalan Raya Subang, tepatnya di kawasan Ciater yang berbatasan dengan destinasi wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sejak pembongkaran ratusan warung, suasana yang dulu ramai kini berubah sunyi dan gelap.

Warung-warung jagung rebus dan kopi yang biasa berjejer di tepi jalan sudah tak lagi terlihat. Tempat yang dulu menjadi persinggahan pengendara kini hanya menyisakan hamparan kebun teh tak produktif dengan latar Gunung Tangkuban Parahu yang berdiri kokoh.

Dampak Pembongkaran Warung

Bangunan semi permanen milik pedagang kecil itu dinyatakan ilegal karena berdiri di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Pada Senin (11/8/2025), Satpol PP Jawa Barat dan Kabupaten Subang menurunkan alat berat untuk meruntuhkannya.

Kini, puing-puing bekas bangunan masih berserakan. Para pedagang yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup di lokasi tersebut terpaksa angkat kaki, dan sebagian tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga:  Persib Putri U-17 Melaju ke Final Piala Pertiwi 2024

Sebuah video yang diunggah akun Instagram @exploresubang memperlihatkan kondisi jalur Ciater pasca-pembongkaran. Malam hari, jalur tersebut tampak gelap tanpa penerangan, hanya disinari lampu dari kendaraan yang melintas.

Kekhawatiran Warga dan Pengendara

Kondisi ini memicu kekhawatiran warganet. Banyak yang mengungkapkan pengalaman pribadi di kolom komentar unggahan tersebut.

“Kmha wae poek kitu mah paur, penerangna kurang,” tulis seorang netizen.

“Paur we mun kempes ban atau mogok pararoek,” tambah komentar lainnya.

Baca Juga:  Fenomena Pengemis Musiman saat Ramadhan di Cimahi, Satpol PP: Sudah Jadi Profesi

Seorang pengguna Instagram bahkan mengingat kembali pengalamannya saat mengalami ban bocor di dini hari.

“Jadi inget dulu pernah harus ke Bandung dari rumah jam 3 pagi. Terus ban motor bocor, untung ada warung jadi ada tempat nanya dan dianterin ke tambal ban terdekat. Ga kebayang klo sekarang ngalamin kejadian kayak gitu juga, mangkaning poek totoang hungkul,” tulisnya.

Bagian dari Penataan Kawasan Hijau

Sebelumnya, Pemprov Jabar memulai penataan kawasan hijau sejak Senin (11/8/2025) dengan membongkar total 978 bangunan liar di jalur wisata Ciater, Subang.

Penertiban meliputi 233 bangunan di Desa Ciater, 202 di Desa Cisaat, 113 di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, serta 430 bangunan di Kecamatan Jalancagak. Sebagian besar bangunan tersebut merupakan warung kopi, penjual nanas, hingga tempat makan sederhana.

Baca Juga:  Meriah! HUT ke-80 Jabar Hadirkan Layanan Publik Gratis di Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Instruksi pembongkaran datang langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menegaskan penataan diperlukan untuk mengembalikan fungsi jalur provinsi dan kawasan hijau.

Sudah Ada Teguran Sebelumnya

Kasi Tibumtranmas Satpoldam Kabupaten Subang, Anang Moch Widyawan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran sebelum pembongkaran dilakukan.

“Pedagang sudah diberi peringatan dan batas waktu. Namun, hingga tenggat berakhir, mereka tidak mematuhi aturan, sehingga pembongkaran terpaksa dilakukan,” jelas Anang.

Meski penertiban dilakukan untuk tujuan penataan, banyak warga menilai hilangnya warung juga berarti hilangnya rasa aman bagi pengendara yang melintasi jalur tersebut, terutama di malam hari.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ciater Dedi Mulyadi jawa barat Lembang Satpol PP Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya

Bansos

BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair! Cek Sekarang Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Kursi Wabup Ciamis Lebih Setahun Kosong, Demokrat Jabar Resmi Dorong Anjar Asmara

Tabuh Bedug di Jombang, Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU

Madinah Disergap Badai Debu! Pelataran Masjid Nabawi Mendadak Mencekam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Desil Bansos Berubah? Cek Sekarang Lewat HP, Ini Cara Tahu Masih Dapat Bansos atau Tidak

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.