Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!

Kamis, 18 Juni 2026 12:02 WIB

Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg

Kamis, 18 Juni 2026 11:52 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium

Kamis, 18 Juni 2026 11:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prediksi Kanada vs Qatar: Tuan Rumah Siap Mengamuk, Qatar Terancam Pulang Tanpa Poin!
  • Kejutan Pantai Timur Pangandaran: Jaring Nelayan Berhasil Daratkan Kerapu Raksasa 120 Kg
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium
  • Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya
  • Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto
  • Persib Bergerak Diam-Diam! Nama Jesé Rodriguez Muncul, Bobotoh Heboh
  • Ronaldo Pecahkan Rekor Dunia, Portugal Malah Gagal Menang di Piala Dunia 2026!
  • Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Ustadz Adi Hidayat Spill Hukum Mengelap Air Wudhu, Apakah Batal?

By SusanaMinggu, 12 Januari 2025 16:30 WIB3 Mins Read
Ustadz Adi Hidayat. Foto: Youtube Adi Hidayat Official.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Praktik wudhu dalam Islam memiliki banyak aturan dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Salah satu hal yang sering ditanyakan oleh umat adalah hukum mengusap atau mengelap bagian tubuh setelah berwudhu. Ustadz Adi Hidayat (UAH), memberikan penjelasan lengkap mengenai hal ini.

UAH, yang sering membahas persoalan fiqih untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada umat, menjelaskan bahwa mengelap bagian tubuh setelah wudhu diperbolehkan dan tidak mempengaruhi keabsahan wudhu itu sendiri.

Menurut UAH, mengelap air wudhu tidak masalah karena hal ini tidak terkait langsung dengan keabsahan ibadah yang telah dilakukan, kecuali jika ada perbuatan yang membatalkan wudhu.

“Jika Anda mengelap air wudhu, itu tidak masalah. Hal ini tidak ada kaitan langsung dengan ibadah yang telah ditunaikan, kecuali jika ada perbuatan yang membatalkan ibadah tersebut,” jelas UAH, dikutip dari YouTube @AdiHidayatOfficial, Minggu (12/1/2025).

Sebagai contoh, ia menyebutkan situasi yang membatalkan wudhu, seperti keluarnya sesuatu dari tubuh setelah berwudhu, yang mengharuskan wudhu diulang.

Baca Juga:  Dibaca Sebelum Tidur, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Doa Bebas dari Jeratan Utang

Selain itu, UAH juga membahas perkara-perkara makruh yang berkaitan dengan wudhu dan sholat, seperti mengonsumsi makanan yang memiliki bau tidak sedap, seperti jengkol atau pete, sebelum sholat.

“Memakan makanan tertentu dengan bau yang kuat bisa menjadi makruh jika baunya mengganggu kekhusyukan sholat. Bahkan, dalam kondisi tertentu, hal ini dapat dianggap membatalkan jika mempengaruhi keadaan ibadah secara signifikan,” tambahnya.

UAH juga memberi contoh lain, seperti memakan daging unta setelah berwudhu. Menurutnya, ada pendapat ulama yang menyatakan bahwa hal ini bisa membatalkan wudhu, tergantung pada kondisi spesifik, seperti cara masak yang menghasilkan bau kuat. Namun, jika bau tersebut tidak ada atau sudah diminimalkan, hal ini tidak mempengaruhi keabsahan wudhu.

UAH juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan mulut dengan membersihkan gigi atau berkumur sebelum sholat.

Baca Juga:  Ustadz Adi Hidayat Bagikan Doa Agar Anak Cerdas dan Shaleh

Kembali pada masalah mengusap atau mengelap air wudhu, UAH menegaskan bahwa ini diperbolehkan dan dalam beberapa situasi bisa menjadi kebutuhan yang kondisional.

“Misalnya, jika Anda harus masuk ke ruangan untuk menghadiri rapat, mengelap air wudhu yang masih menempel di tubuh sangat diperbolehkan agar sesuai dengan kondisi,” ujar UAH.

UAH juga membahas pandangan sebagian orang yang memilih untuk membiarkan air wudhu meresap sebagai bentuk spiritualitas. Menurutnya, hal ini tidak memiliki dasar hukum syariat yang kuat dan lebih bersifat simbolis.

“Namun, keutamaan wudhu terletak pada hikmah dan dampak positif yang dihasilkan, baik secara fisik maupun spiritual,” katanya.

Wudhu, menurut UAH, memberikan dampak positif yang melahirkan kebersihan lahir dan batin.

“Wudhu memberikan cahaya atau aura kebaikan. Ini yang kemudian disebut sebagai cahaya yang akan menerangi di hari kiamat,” ungkapnya.

Cahaya ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencerminkan kebaikan yang terpancar dari kebersihan hati dan perbuatan yang baik.

Baca Juga:  Ustadz Adi Hidayat Spill Makna Mendalam di Balik 'Bismillahirrahmanirrahim'

Menurut UAH, wudhu juga memiliki makna simbolis sebagai bentuk persiapan untuk menghadapi Allah dalam ibadah. Kebersihan fisik menjadi salah satu cara untuk menciptakan suasana batin yang tenang dan khusyuk.

UAH menekankan pentingnya memahami hukum-hukum wudhu dengan benar agar ibadah menjadi lebih bermakna. Pemahaman yang baik akan membantu umat Islam menghindari keraguan dalam beribadah.

Islam memberikan fleksibilitas dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam perkara yang sifatnya mubah, seperti mengelap air wudhu. Ini menunjukkan bahwa agama Islam sangat memperhatikan kenyamanan umat-Nya.

Selain memberikan penjelasan tentang hukum mengelap air wudhu, UAH juga mengajak umat untuk memaksimalkan wudhu sebagai cara untuk menyucikan diri secara menyeluruh.

“Wudhu adalah bagian dari ibadah yang memberikan manfaat besar, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, lakukan dengan baik dan pahami hikmahnya,” pesannya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

batal mengelap bagian tubuh Ustadz Adi Hidayat wudhu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Buruan Klaim! Kode Redeem FF 18 Juni 2026 Bagi-Bagi Skin Senjata Langka dan Hadiah Premium

Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak

Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Buruan Klik! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 18 Juni 2026: Dapatkan Cuan Tambahan Langsung Cair!

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire FF Juni 2026 Hadirkan Bundle dan Incubator Voucher

Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap

Masih Fresh! Klaim Kode Redeem FC Mobile 18 Juni 2026, Amankan Hadiah Gems dan Player Pack Gratis

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.