bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait dugaan korupsi dalam penambahan kuota haji tahun 2024. Salah satu tokoh yang dimintai keterangan dalam kasus ini adalah pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Ustaz Khalid diperiksa sebagai saksi guna mendalami pemahamannya mengenai mekanisme pengelolaan kuota ibadah haji.
“Ya, didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujar Budi kepada awak media pada Senin (23/6/2025).
Budi juga menegaskan bahwa Ustaz Khalid menunjukkan sikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Saat ini, penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan belum naik ke tingkat penyidikan.
“KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya,” lanjut Budi.
KPK pun mengimbau agar seluruh pihak yang mengetahui seluk-beluk pengelolaan kuota haji ikut bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses hukum ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mendukung penuh langkah KPK. Ia menilai penyelidikan ini sesuai dengan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR yang telah merekomendasikan penegakan hukum oleh aparat berwenang.
“Ya kalau saya ya, itu langkah KPK itu sudah benar. Itu kan (sesuai) di kesimpulan daripada pansus itu kan, yang kalau nggak salah nomor 4 ya, itu pansus itu menyerahkan ke penegak hukum, di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK,” kata Wachid saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, Pansus tidak memiliki kewenangan hukum, sehingga wajar jika proses pengusutan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan ibadah haji yang melibatkan dana dan harapan jutaan umat Muslim di Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











