Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ngeri! Persib Jadi Raja Liga Indonesia, Kunci Gelar Terbanyak Sepanjang Sejarah

Senin, 25 Mei 2026 17:11 WIB
peltih persib, bojan hodak

Mengejutkan! Bojan Hodak Sinyalkan Hengkang dari Persib Bandung Usai Juara?

Senin, 25 Mei 2026 16:37 WIB

Usai Ribuan Bobotoh Rayakan Persib, Puluhan Taman Kota Bandung Jadi Korban

Senin, 25 Mei 2026 16:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ngeri! Persib Jadi Raja Liga Indonesia, Kunci Gelar Terbanyak Sepanjang Sejarah
  • Mengejutkan! Bojan Hodak Sinyalkan Hengkang dari Persib Bandung Usai Juara?
  • Usai Ribuan Bobotoh Rayakan Persib, Puluhan Taman Kota Bandung Jadi Korban
  • Bobotoh Tewas di Tengah Euforia Persib Juara? Pemuda Cibiru Ditemukan Bersimbah Darah di Ujungberung
  • GILA! 3 Transfer Kejutan Ini Bikin Persib Bandung Hattrick Juara Liga Indonesia
  • Pengumuman SNBT 2026 Hari Ini: Cek Link Resmi dan Cara Pantau Kelulusan
  • Viral Parah! Fenomena ‘3 vs 1 Taiwan’ Bikin Netizen Heboh Cari Link Asli
  • Pesta Juara Persib Diwarnai Insiden, Frans Putros Jadi Korban Pencopetan saat Pawai
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 25 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dramatis! Bayi 2 Bulan Diculik di Masjid Agung Singaparna, Pelaku Kabur hingga Cileunyi

By SusanaRabu, 11 Februari 2026 11:21 WIB2 Mins Read
Ilustrasi jaad bayi. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian mengungkap kronologi penculikan bayi berusia dua bulan yang terjadi di Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaku, seorang pria berinisial WD (38), warga Kabupaten Cianjur, melarikan diri setelah merebut bayi dari tangan ibunya menggunakan bus jurusan Garut–Bandung.

Saat kejadian, ibu korban berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Fakta-fakta di balik kasus penculikan ini terungkap dalam ekspose yang digelar di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (9/2/2026).

Awal Mula Kasus

Kasus bermula dari perkenalan antara pelaku WD dan korban WR (41) melalui media sosial. Selama komunikasi, pelaku diketahui memiliki kemampuan memengaruhi psikis ibu bayi, sehingga korban selalu menuruti kemauan pelaku.

Baca Juga:  Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

“Sejak awal berkenalan di media sosial, tersangka mampu mempengaruhi psikis ibu bayi, sehingga korban mengikuti semua permintaan tersangka,” jelas Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana.

Pertemuan mereka dijadwalkan di Masjid Agung Singaparna pada Jumat, 6 Februari 2026. Di situlah pelaku merebut bayi secara paksa. Ibu korban tidak berani berteriak atau melawan karena pelaku mengancam akan mencelakai sang bayi jika ia mencoba melapor atau melawan.

Pelarian dan Penangkapan

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, pelaku melarikan diri sambil membawa bayi menggunakan bus jurusan Garut–Bandung, dengan tujuan awal ke wilayah Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

“Ibu korban sempat mengejar pelaku menggunakan bus lain hingga wilayah Cileunyi, namun kehilangan jejak sebelum melapor ke Polres Tasikmalaya,” kata Ringgo.

Unit PPA Polres Tasikmalaya langsung membentuk tim untuk mengejar pelaku. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, WD berhasil ditangkap di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, sementara sang bayi diamankan dalam kondisi selamat dan sehat.

Respons dan Pemulihan Korban

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengapresiasi gerak cepat Unit PPA dalam mengamankan bayi dan mengingatkan masyarakat tentang risiko kejahatan dari perkenalan di dunia maya.

Baca Juga:  Detik-detik Penangkapan Penculik Bayi di Tasikmalaya: Pelaku Disergap Saat Tidur, Korban Disembunyikan!

Saat ini, bayi berada di bawah pemantauan UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya. Kepala UPTD PPA, Carmono, memastikan pendampingan psikologis intensif diberikan kepada ibu korban hingga pulih dari trauma.

“Pendampingan psikologis diberikan secara intensif kepada ibu korban hingga benar-benar pulih dari trauma,” ujar Carmono.

Proses Hukum Pelaku

WD kini mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan dijerat dengan Pasal 452 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang penculikan, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap interaksi di dunia maya, terutama terkait anak-anak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bayi 2 bulan diculik kasus penculikan bayi Masjid Agung Singaparna pelaku penculikan Cianjur penculikan bayi Tasikmalaya Polres Tasikmalaya Unit PPA
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Usai Ribuan Bobotoh Rayakan Persib, Puluhan Taman Kota Bandung Jadi Korban

Ilustrasi korban meninggal.

Bobotoh Tewas di Tengah Euforia Persib Juara? Pemuda Cibiru Ditemukan Bersimbah Darah di Ujungberung

Teror Pocong Gentayangan di Bandung Barat, Polisi Turun Tangan Selidiki Isu Orang Iseng

Geger Bandung! Konvoi Persib Memakan Korban, Razia Miras Besar-Besaran akan Digelar

Tragis! 122 Korban Warnai Perayaan Juara Persib Bandung, 1 Tewas di Cibiru

Niatnya Mau Melucu, Respons MC Pesta Rakyat Kalteng Soal Jalan Rusak Malah Bikin Warganet Ngamuk!

Terpopuler
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
  • Link ‘Guru Bahasa Inggris Viral’ Ramai Dicari, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing dan Malware
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Bikin Penasaran! Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.