Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Demi Target Asia! Persib Rombak Staf Kepelatihan, Datangkan Arsitek Fisik dan Taktik Kelas Eropa

Sabtu, 4 Juli 2026 20:41 WIB

Followersnya Kalahkan Populasi Negara Sendiri! Kisah Ajaib Vozinha Bikin Messi Frustrasi di Piala Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 19:14 WIB

Kode Keras di Video Perkenalan Ragnar Oratmangoen, Persib Segera Amankan Mariano Peralta?

Sabtu, 4 Juli 2026 18:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Demi Target Asia! Persib Rombak Staf Kepelatihan, Datangkan Arsitek Fisik dan Taktik Kelas Eropa
  • Followersnya Kalahkan Populasi Negara Sendiri! Kisah Ajaib Vozinha Bikin Messi Frustrasi di Piala Dunia
  • Kode Keras di Video Perkenalan Ragnar Oratmangoen, Persib Segera Amankan Mariano Peralta?
  • Gebrakan Kelima Pangeran Biru: Ragnar Oratmangoen Resmi Merapat ke Persib Bandung
  • Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak
  • Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Plafon Rp100 Juta: Panduan Simulasi Cicilan Murah untuk Tambahan Modal UMKM
  • Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Plafon Rp100 Juta Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha
  • Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya Terbongkar, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

By SusanaRabu, 26 Maret 2025 12:00 WIB2 Mins Read
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu. Foto: ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dan menangkap tiga tersangka, yakni CCN (40), S (40), dan UU (64).

Ketiganya diamankan di Kampung Singarani, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (25/3/2025).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim melakukan penyelidikan intensif terkait maraknya peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, salah satu tersangka, CCN, diduga akan melakukan transaksi uang palsu di kawasan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak dan berhasil menangkap ketiga pelaku sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Misteri di Balik Keindahan Curug Ciparay Tasikmalaya

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
– Uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp28,7 juta
– Alat pendeteksi uang palsu
– Tiga unit ponsel yang digunakan untuk transaksi

Baca Juga:  Kampanye ke-18, Mahfud MD Kunjungi Pesantren di Priangan Timur

Para pelaku mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari seseorang bernama Darsono di Cijantung, Jakarta Timur, dengan harga Rp4 juta. Mereka berencana menjualnya kembali seharga Rp5 juta, dengan keuntungan Rp1 juta.

Ancaman Hukuman

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Mata Uang, juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga:  Bikers Brotherhood 1%MC Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tasikmalaya Jelang Lebaran

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polres Tasikmalaya Tasikmalaya uang palsu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.