Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sarapan di Bandung? 5 Tempat Makan Ini Punya Menu Unik, Harga Mulai Rp2.000

Jumat, 16 Oktober 2026 06:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026: Cek Penerima Lewat HP, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta per Tahap

Jumat, 16 Oktober 2026 05:00 WIB

Jangan Cuma Lewat! 4 Tempat Sarapan di Purwakarta Ini Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner

Jumat, 16 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sarapan di Bandung? 5 Tempat Makan Ini Punya Menu Unik, Harga Mulai Rp2.000
  • Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026: Cek Penerima Lewat HP, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta per Tahap
  • Jangan Cuma Lewat! 4 Tempat Sarapan di Purwakarta Ini Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner
  • NIK KTP Bisa Dipakai Cek Bansos Oktober 2026, Ini Langkah dan Jadwal Penyalurannya
  • Bukan Sekadar Kuliner Biasa, 4 Tempat Makan Legendaris di Tasikmalaya Punya Resep Turun-Temurun
  • Masuk Desil 1–4 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Cek PKH dan BPNT 2026
  • Generasi 2000-an Pasti Kenal! Sosok Cover Lagu MP3 Ini Meninggal Dunia
  • Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

By SusanaMinggu, 30 Agustus 2026 18:32 WIB3 Mins Read
Nasib lansia Dayat dan Darmi di Pekalongan jadi sorotan setelah bansos dihentikan karena terindikasi judol. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nasib pasangan lanjut usia (lansia), Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian publik.

Pasangan suami istri tersebut dilaporkan kehilangan bantuan sosial (bansos) setelah masuk dalam data penerima yang terindikasi aktivitas judi online (judol).

Informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun Instagram @undercover.id pada Minggu (30/8/2026).

Sebelumnya, Dayat dan Darmi tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos sebesar Rp600 ribu setiap tiga bulan. Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut tidak lagi mereka terima setelah namanya dinonaktifkan dari daftar penerima.

Kondisi pasangan lansia ini kemudian menjadi sorotan karena keduanya diketahui tidak memiliki telepon seluler (HP). Mereka juga disebut tidak pernah mengenyam pendidikan formal sehingga tidak bisa membaca dan menulis.

Masih Tercatat sebagai Desil 1

Operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Kayugeritan, Neli Setyowati, membenarkan bahwa bansos Dayat dan Darmi telah dinonaktifkan.

Baca Juga:  Tinjau MPLS di Kuningan, Bey Wanti-wanti Pelajar Tak Terjerumus Judi Online

Neli mengatakan kondisi ekonomi pasangan tersebut masih tergolong sangat membutuhkan bantuan. Bahkan, berdasarkan pengecekan data, keduanya masih masuk kategori desil 1.

“Keluarga penerima manfaat keluarga Mbah Dayat telah dicoret bansos. Padahal, memang betul-betul orang tidak mampu,” kata Neli saat ditemui di kediaman Dayat, Jumat (28/8/2026).

Menurut Neli, terdapat 18 KPM di desanya yang dinonaktifkan karena masuk dalam data terindikasi judi online. Dayat dan Darmi menjadi salah satu keluarga yang terdampak.

Namun, pihak desa kemudian mengajukan sanggahan terhadap status tersebut setelah melakukan klarifikasi terhadap kondisi pasangan lansia itu.

Identitas Diduga Pernah Dipinjam

Dalam proses klarifikasi, pihak desa juga menelusuri kemungkinan identitas atau KTP milik Dayat dan Darmi pernah digunakan oleh orang lain.

Neli mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, terdapat pengakuan bahwa identitas tersebut memang pernah dipinjam.

Baca Juga:  PPATK Blokir Rekening Penerima Bansos yang Main Judol

“Setelah penonaktifan, saya klarifikasi. Membuat surat pernyataan bermaterai, saya juga klarifikasi apakah KTP-nya pernah dipinjam orang lain. Hasilnya diakui,” ujar Neli.

Neli juga mempertanyakan kemungkinan pasangan lansia tersebut terlibat aktivitas judi online karena kondisi mereka dinilai tidak memungkinkan.

“Maaf, mereka tidak bersekolah dan tidak bisa baca tulis. Jadi, tidak mungkin ada indikasi untuk judol. HP juga tidak punya,” katanya.

Meski demikian, status indikasi tersebut tetap perlu melalui proses klarifikasi dan verifikasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran maupun penghentian bansos.

7.585 KPM di Pekalongan Terindikasi Judol

Kasus Dayat dan Darmi terjadi di tengah penertiban penerima bansos yang terindikasi aktivitas judi online.

Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan mencatat hingga 30 Agustus 2026 terdapat 7.585 KPM yang masuk dalam data terindikasi judol. Bantuan bagi KPM tersebut untuk sementara dihentikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:  Kecanduan Judi Online, Pemuda di Buahbatu Bandung Nekat Bobol Minimarket

Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Mouretta Vitria, mengatakan angka tersebut berasal dari hasil pengecekan melalui aplikasi.

“Untuk sementara ini sampai dengan hari ini, data yang sudah kita cek di aplikasi memang ada sebanyak 7.585 KPM yang terindikasi judol,” kata Vitria, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, penghentian bantuan dilakukan langsung oleh Kemensos.

Hingga saat ini, sebanyak 157 KPM telah mengajukan klarifikasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. Mereka mengajukan surat pernyataan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya dan mengupayakan pengaktifan kembali bansos.

Kasus Dayat dan Darmi pun menunjukkan pentingnya proses verifikasi data penerima bansos. Status terindikasi dalam sistem tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seseorang benar-benar melakukan aktivitas judi online, sehingga klarifikasi menjadi bagian penting sebelum keputusan akhir mengenai bantuan ditetapkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bansos lansia bansos terindikasi judol desil judi online KPM bansos lansia dicoret bansos
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026: Cek Penerima Lewat HP, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta per Tahap

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

NIK KTP Bisa Dipakai Cek Bansos Oktober 2026, Ini Langkah dan Jadwal Penyalurannya

Masuk Desil 1–4 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Cek PKH dan BPNT 2026

Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap

Wanita di Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya di Apartemen, Uang Rp6 Juta Raib

Mayoritas Muslim Tapi Dilarang Berhijab? Kisah Pilu Siswi di Azerbaijan Terusir dari Sekolah

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.