Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dion Markx Tinggalkan Persib Sementara, Ada Misi Khusus di Balik Keputusan Mengejutkan Ini

Minggu, 30 Agustus 2026 19:29 WIB

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

Minggu, 30 Agustus 2026 18:32 WIB

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Minggu, 30 Agustus 2026 18:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dion Markx Tinggalkan Persib Sementara, Ada Misi Khusus di Balik Keputusan Mengejutkan Ini
  • Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP
  • 143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan
  • Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu
  • LEBIH NGERI DARI JEKA SARAGIH?! Bilal Hasan ‘The Indo Ninja’ Bantai Lawan di UFC Shanghai!
  • Link Dana Kaget 30 Agustus 2026: Ada Saldo Rp100 Ribu, Cek dan Coba Klaim!
  • Sandy Walsh dan 2 Pemain Persib Resmi Absen, Begini Siasat Igor Tolic Lawan Manila Digger
  • Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

By SusanaMinggu, 30 Agustus 2026 18:32 WIB3 Mins Read
Nasib lansia Dayat dan Darmi di Pekalongan jadi sorotan setelah bansos dihentikan karena terindikasi judol. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nasib pasangan lanjut usia (lansia), Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian publik.

Pasangan suami istri tersebut dilaporkan kehilangan bantuan sosial (bansos) setelah masuk dalam data penerima yang terindikasi aktivitas judi online (judol).

Informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun Instagram @undercover.id pada Minggu (30/8/2026).

Sebelumnya, Dayat dan Darmi tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos sebesar Rp600 ribu setiap tiga bulan. Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut tidak lagi mereka terima setelah namanya dinonaktifkan dari daftar penerima.

Kondisi pasangan lansia ini kemudian menjadi sorotan karena keduanya diketahui tidak memiliki telepon seluler (HP). Mereka juga disebut tidak pernah mengenyam pendidikan formal sehingga tidak bisa membaca dan menulis.

Masih Tercatat sebagai Desil 1

Operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Kayugeritan, Neli Setyowati, membenarkan bahwa bansos Dayat dan Darmi telah dinonaktifkan.

Baca Juga:  Dicokok Polisi, Cara Promosi Brand Ambassador Judi Online di Bandung Bikin Tepok Jidat

Neli mengatakan kondisi ekonomi pasangan tersebut masih tergolong sangat membutuhkan bantuan. Bahkan, berdasarkan pengecekan data, keduanya masih masuk kategori desil 1.

“Keluarga penerima manfaat keluarga Mbah Dayat telah dicoret bansos. Padahal, memang betul-betul orang tidak mampu,” kata Neli saat ditemui di kediaman Dayat, Jumat (28/8/2026).

Menurut Neli, terdapat 18 KPM di desanya yang dinonaktifkan karena masuk dalam data terindikasi judi online. Dayat dan Darmi menjadi salah satu keluarga yang terdampak.

Namun, pihak desa kemudian mengajukan sanggahan terhadap status tersebut setelah melakukan klarifikasi terhadap kondisi pasangan lansia itu.

Identitas Diduga Pernah Dipinjam

Dalam proses klarifikasi, pihak desa juga menelusuri kemungkinan identitas atau KTP milik Dayat dan Darmi pernah digunakan oleh orang lain.

Neli mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, terdapat pengakuan bahwa identitas tersebut memang pernah dipinjam.

Baca Juga:  Komdigi Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp1 Juta untuk Cegah Transaksi Judol

“Setelah penonaktifan, saya klarifikasi. Membuat surat pernyataan bermaterai, saya juga klarifikasi apakah KTP-nya pernah dipinjam orang lain. Hasilnya diakui,” ujar Neli.

Neli juga mempertanyakan kemungkinan pasangan lansia tersebut terlibat aktivitas judi online karena kondisi mereka dinilai tidak memungkinkan.

“Maaf, mereka tidak bersekolah dan tidak bisa baca tulis. Jadi, tidak mungkin ada indikasi untuk judol. HP juga tidak punya,” katanya.

Meski demikian, status indikasi tersebut tetap perlu melalui proses klarifikasi dan verifikasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran maupun penghentian bansos.

7.585 KPM di Pekalongan Terindikasi Judol

Kasus Dayat dan Darmi terjadi di tengah penertiban penerima bansos yang terindikasi aktivitas judi online.

Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan mencatat hingga 30 Agustus 2026 terdapat 7.585 KPM yang masuk dalam data terindikasi judol. Bantuan bagi KPM tersebut untuk sementara dihentikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:  Tinjau MPLS di Kuningan, Bey Wanti-wanti Pelajar Tak Terjerumus Judi Online

Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Mouretta Vitria, mengatakan angka tersebut berasal dari hasil pengecekan melalui aplikasi.

“Untuk sementara ini sampai dengan hari ini, data yang sudah kita cek di aplikasi memang ada sebanyak 7.585 KPM yang terindikasi judol,” kata Vitria, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, penghentian bantuan dilakukan langsung oleh Kemensos.

Hingga saat ini, sebanyak 157 KPM telah mengajukan klarifikasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. Mereka mengajukan surat pernyataan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya dan mengupayakan pengaktifan kembali bansos.

Kasus Dayat dan Darmi pun menunjukkan pentingnya proses verifikasi data penerima bansos. Status terindikasi dalam sistem tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seseorang benar-benar melakukan aktivitas judi online, sehingga klarifikasi menjadi bagian penting sebelum keputusan akhir mengenai bantuan ditetapkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bansos lansia bansos terindikasi judol desil judi online KPM bansos lansia dicoret bansos
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027

Update Banjir Nepal-Tibet: 691 Orang Tewas, Lebih dari 3.000 Masih Hilang

Bansos

Desil Bansos 2026 Terbaru: Cek Pakai NIK, Jangan Kaget Jika Masuk Desil Ini

Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral

Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Asetnya Bisa Disita dalam RUU Perampasan Aset

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.