Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Selasa, 27 Oktober 2026 21:50 WIB

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Selasa, 27 Oktober 2026 20:43 WIB

Topeng ‘Sultan Dermawan’ Retak? Aisar Khaled Diisukan Bawa Kabur Uang Rp5,7 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 20:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81
  • Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil
  • Topeng ‘Sultan Dermawan’ Retak? Aisar Khaled Diisukan Bawa Kabur Uang Rp5,7 Miliar
  • Tiga Pemanjat Tebing Indonesia Tembus Top 3 Ranking Dunia IFSC 2026
  • Edankeun di Asia! Ini Daftar Tempat Nobar Persib vs Melbourne Victory di Bandung
  • Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut
  • Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka
  • Sejajar Al Nassr, Persib Tembus Peringkat 22 Poin Klub AFC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Komdigi Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp1 Juta untuk Cegah Transaksi Judol

By Aga GustianaSelasa, 3 Desember 2024 20:47 WIB2 Mins Read
Emak Gila
Judi Online. Foto ilustrasi: Shutterstock
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya dalam pencegahan maraknya judi online di Indonesia. Salah satunya yakni dengan membatasi transfer pulsa, maksimal Rp1 juta.

Upaya Komdiigi ini dilakuan dengan menggandeng operator seluler di Tanah Air. Di mana, transaksi pulsa akan diawasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.

Menkomdigi, Meutya Hafid mengatakan, praktik konversi pulsa menjadi uang sering dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis haram tersebut.

“Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini,” ujarnya, mengutip keterangan resminya, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga:  Menkomdigi Ultimatum Meta, TikTok dan X, Disebut Jadi Sarang Judi Online

Selain itu, Komdigi juga mendorong penerapan registrasi ulang kartu SIM dengan menggunakan biometrik. Langkah ini diharapkan akan mempermudah dalam mengidentifikasi pelaku judi online.

“Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan,” kata Meutya.

Baca Juga:  2.663 ASN Jabar Terindikasi Judi Online, Ada yang Depositnya Melebihi Gaji!

Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail menambahkan pihaknya bekerja sama dengan operator seluler untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta. Menurut Ismail pembatasan transfer ini sudah mulai diterapkan dan berjalan.

“Jadi, aktivitas [transfer] maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh operator seluler. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi, [pembatasan pulsa] itu sudah jalan,” kata Ismail.

Baca Juga:  Omzet Capai Rp365 Miliar, Polda Jabar Amankan Bandar Judi Online Jaringan Internasional di Tasikmalaya

Sekedar diketahui, selama November 2024, Komdigi telah memblokir lebih dari 250.000 konten judi online.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

judi online komdigi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut

Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka

Tepis Penolakan Warga, DPKP Bandung Tegaskan Skatepark Taman Teuku Umar Hanya 30 Persen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Sudah Terdaftar Bansos Tahap 4? Cek di cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.