bukamata.id – Di layar ponsel, Aisar Khaled tampil sebagai sosok dermawan. Influencer asal Malaysia itu kerap membuat konten sosial eksperimental yang menampilkan aksi berbagi dengan masyarakat Indonesia. Gaya hidupnya mewah, kawan-kawan selebritasnya ternama, dan warganet Tanah Air pun menjulukinya “sultan Malaysia”.
Namun, sejak pertengahan September 2026, nama Aisar justru tercatat dalam sebuah laporan polisi. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah perusahaan agensi asal Indonesia atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nilai kerugian yang diklaim pelapor mencapai Rp5,7 miliar.
Berawal dari Perjanjian Investasi Februari 2026
Kasus ini bermula dari perjanjian investasi antara Aisar dan pihak agensi yang dibuat pada Februari 2026. Menurut kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, sisa kewajiban Aisar semula direncanakan dilunasi lewat pekerjaan sang influencer di sejumlah acara.
Rencana itu tidak berjalan. Pelapor menyebut komunikasi kedua belah pihak terputus setelah pertemuan terakhir pada Juli 2026.
“Klien kami ini, sebut saja suatu korporasi ya, yang telah dirugikan oleh seorang influencer yang bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia,” ujar Machi, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Tiga Somasi Tak Berbalas, Keberadaan Disebut Tak Diketahui
Sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum, pihak agensi mengaku sudah menempuh jalur kekeluargaan. Pelapor juga menyebut telah tiga kali melayangkan somasi kepada Aisar.
Menurut Machi, ketiga somasi itu tidak mendapat jawaban. Pihaknya bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan Aisar.
“Kami sudah somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya,” katanya.
Karena upaya komunikasi menemui jalan buntu, agensi tersebut resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin, 14 September 2026.
“Maka dari itu kami hari ini melaporkan ke pihak berwajib untuk mencari solusi dan penegakan hukum,” ujar Machi.
Dalam laporannya, pelapor menggunakan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi: Masih Tahap Awal Penyelidikan
Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan tersebut melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, menjelaskan bahwa perkara ini masih berada di tahap awal penyelidikan. Penyidik tengah menyiapkan administrasi sebelum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.
Perlu ditegaskan, laporan polisi belum membuktikan bahwa Aisar melakukan tindak pidana. Ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini akan ditentukan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Aisar Khaled terkait laporan tersebut.
Siapa Aisar Khaled?
Popularitas Aisar di Indonesia tidak terbangun dalam semalam. Di Malaysia, ia dikenal sebagai influencer sekaligus pengusaha dengan bisnis di bidang kuliner dan parfum. Ia juga pernah merambah dunia hiburan dengan membintangi film Hantu ke Lima (2021).
Media sosialnya kerap menampilkan gaya hidup mewah dan beragam proyek kreatif. Aisar juga mengaku memiliki properti di beberapa negara, termasuk Malaysia, Indonesia, dan Yordania.
Di Indonesia, namanya makin dikenal lewat kedekatannya dengan sejumlah figur publik, seperti Fuji, Willie Salim, Nikita Mirzani, Cellos, dan Fadly Faisal. Konten-konten sosial eksperimentalnya, yang menampilkan aksi berbagi kepada masyarakat, membuat popularitasnya semakin melejit dan mengantarkannya pada julukan “sultan Malaysia”.
Citra dermawan inilah yang membuat kabar pelaporan tersebut ramai diperbincangkan.
Warganet: “Udah Di-warning”
Kabar ini memancing beragam reaksi di media sosial. Di kolom komentar akun Instagram @seatizenmedia, sebagian warganet menyinggung peringatan yang menurut mereka sudah lama disuarakan warga Malaysia.
“Padahal warga malay udah warning nih orang, tapi tetep aja banyak yg suka,” tulis akun @nor***.
Komentar lain mempertanyakan alasan di balik besarnya basis penggemar Aisar di Indonesia. “Heran yg ngefans dia, ganteng engga lucu engga. Apa yg diliat coba,” tulis akun @rea***.
Kini publik menunggu kelanjutan proses hukum, termasuk kemungkinan klarifikasi dari Aisar Khaled sendiri, untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











