Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dari Irak ke Bandung? Fakta Mengejutkan Rumor Aymen Hussein ke Persib

Kamis, 30 April 2026 14:48 WIB
Ahmad Dhani

Dhani Sindir Keras Maia Estianty di Acara El Rumi: Sudah 20 Tahun Masih Main Sinetron!

Kamis, 30 April 2026 14:33 WIB

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Kamis, 30 April 2026 14:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dari Irak ke Bandung? Fakta Mengejutkan Rumor Aymen Hussein ke Persib
  • Dhani Sindir Keras Maia Estianty di Acara El Rumi: Sudah 20 Tahun Masih Main Sinetron!
  • Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026, Banjir Skin dan Diamond Gratis
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral di Medsos, Benarkah Asli?
  • Bukan Striker Biasa! Aymen Hussein Masuk Radar Persib Bandung 2026/2027
  • Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Olahraga

Tak Terima Keputusan FIFA, FAM Siap Gugat ke CAS Soal Skandal Naturalisasi Malaysia

By Aga GustianaSelasa, 4 November 2025 06:53 WIB2 Mins Read
Pemain Timnas Malaysia
Pemain Timnas Malaysia. (Foto: Dok FAM)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Setelah FIFA menolak banding yang diajukan, Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) kini bersiap membawa kasus dugaan pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.

Keputusan FIFA yang dirilis pada Senin (3/11/2025) menegaskan bahwa Komite Banding menolak seluruh argumen FAM dan mempertahankan hukuman terhadap federasi serta para pemain.

“Setelah menganalisis pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut,” tulis FIFA dalam pernyataan resminya.

Hukuman tersebut meliputi denda sebesar 350.000 CHF (sekitar Rp7,3 miliar) kepada FAM dan denda 2.000 CHF (Rp41,8 juta) untuk masing-masing pemain, disertai larangan bermain selama 12 bulan.

Baca Juga:  Sukses di Malaysia, Kini Thirds Studios Bidik Pasar Singapura dan Thailand

Tujuh pemain yang terlibat antara lain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

Baca Juga: Drama Naturalisasi Malaysia: FIFA Resmi Tolak Banding FAM

FAM Akan Lanjutkan Banding ke CAS

Menanggapi keputusan tersebut, Presiden FAM Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. FAM akan segera menyusun langkah hukum lanjutan dengan mengajukan banding ke CAS agar kasus ini bisa ditinjau ulang secara independen.

“Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) telah menerima keputusan banding dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), yang mana banding kami telah ditolak,” tulis FAM dalam pernyataan resmi di akun media sosial mereka.

Baca Juga:  Karier Lagi Naik, Facundo Garces Justru Dihukum FIFA Karena Skandal Naturalisasi Malaysia

“FAM akan menulis surat kepada FIFA untuk mendapatkan rincian lengkap dan alasan tertulis atas keputusan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya, yaitu mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS),” lanjut pernyataan tersebut.

FAM menegaskan akan tetap memperjuangkan hak tujuh pemain tersebut agar bisa kembali tampil di kompetisi internasional.

“Ini adalah pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut. Namun, FAM akan terus memperjuangkan hak-hak para pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia di tingkat internasional,” pungkas Presiden FAM.

Baca Juga:  Kontroversi FAM Malaysia: Sekjen Noor Azman Diskors, Tapi Bisa Bertemu Presiden FIFA

Proses Banding ke CAS

Menurut regulasi FIFA, setiap federasi atau individu yang tidak puas dengan keputusan Komite Banding memiliki waktu 21 hari sejak pemberitahuan resmi untuk mendaftarkan banding ke CAS di Lausanne, Swiss.

Jika banding dikabulkan, CAS memiliki wewenang untuk meninjau ulang bukti dan bahkan membatalkan atau mengubah sanksi yang dijatuhkan FIFA. Namun, jika CAS menolak, maka keputusan FIFA akan menjadi final dan mengikat secara hukum internasional.

Kasus ini menjadi perhatian besar di kawasan Asia Tenggara karena menyangkut kredibilitas proses naturalisasi pemain sepak bola di Malaysia dan potensi dampaknya terhadap regulasi di negara lain

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

CAS FAM FIFA Harimau Malaya Malaysia Pemain Naturalisasi pengadilan arbitrase olahraga
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez

Borneo FC Gusur Persib dari Puncak Klasemen Usai Jinakkan Persik di Brawijaya

Ragnar ke Persija, Ole Romeny ke Persib? Skenario ‘Gila’ John Herdman Jelang Piala AFF 2026

Takhta Persib Terancam! Borneo FC OTW Puncak Super League Sore Ini?

Persib vs Borneo FC: Duel Dua Raksasa yang Bikin Liga Tetangga Jadi Terasa Hambar!

Geliat Transfer Persija 2026: Incar Mariano Peralta hingga Goda Wonderkid Persis Solo

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.