Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Selasa, 15 September 2026 17:05 WIB

Pemkot Bandung Akan Tutup Lahan dan Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal

Selasa, 15 September 2026 16:45 WIB

Menembus Benteng Korea: Nostalgia Kelam 31 Tahun Silam Saat Persib Ditekuk Shin Tae-yong

Selasa, 15 September 2026 16:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar
  • Pemkot Bandung Akan Tutup Lahan dan Laporkan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
  • Menembus Benteng Korea: Nostalgia Kelam 31 Tahun Silam Saat Persib Ditekuk Shin Tae-yong
  • Anak Diduga Korban Kekerasan Dicari, Pernah Terlihat di Soekarno-Hatta hingga Tegallega
  • Kebakaran Lahan di Punclut Bandung Berdampak ke 19 Warga, Ada yang Terkena ISPA dan Asma
  • 18 Bangunan Liar di Cicendo Bandung Ditertibkan, 10 Dibongkar Pakai Alat Berat
  • Persib Datang dengan Kekuatan Pincang, Ini Susunan Pemain Lawan FC Seoul
  • Eks Aspri Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Rp222 Miliar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Olahraga

Tak Terima Keputusan FIFA, FAM Siap Gugat ke CAS Soal Skandal Naturalisasi Malaysia

By Aga GustianaSelasa, 4 November 2025 06:53 WIB2 Mins Read
Pemain Timnas Malaysia
Pemain Timnas Malaysia. (Foto: Dok FAM)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Setelah FIFA menolak banding yang diajukan, Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) kini bersiap membawa kasus dugaan pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.

Keputusan FIFA yang dirilis pada Senin (3/11/2025) menegaskan bahwa Komite Banding menolak seluruh argumen FAM dan mempertahankan hukuman terhadap federasi serta para pemain.

“Setelah menganalisis pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut,” tulis FIFA dalam pernyataan resminya.

Hukuman tersebut meliputi denda sebesar 350.000 CHF (sekitar Rp7,3 miliar) kepada FAM dan denda 2.000 CHF (Rp41,8 juta) untuk masing-masing pemain, disertai larangan bermain selama 12 bulan.

Tujuh pemain yang terlibat antara lain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

Baca Juga:  Teka-teki Keikutsertaan Iran di Piala Dunia 2026 Terjawab, Trump Serahkan Keputusan ke FIFA

Baca Juga: Drama Naturalisasi Malaysia: FIFA Resmi Tolak Banding FAM

FAM Akan Lanjutkan Banding ke CAS

Menanggapi keputusan tersebut, Presiden FAM Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. FAM akan segera menyusun langkah hukum lanjutan dengan mengajukan banding ke CAS agar kasus ini bisa ditinjau ulang secara independen.

“Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) telah menerima keputusan banding dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), yang mana banding kami telah ditolak,” tulis FAM dalam pernyataan resmi di akun media sosial mereka.

Baca Juga:  Upaya Banding FAM Gagal? FIFA Ungkap Fakta Pemalsuan Dokumen Naturalisasi, Posisi Malaysia Terancam

“FAM akan menulis surat kepada FIFA untuk mendapatkan rincian lengkap dan alasan tertulis atas keputusan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya, yaitu mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS),” lanjut pernyataan tersebut.

FAM menegaskan akan tetap memperjuangkan hak tujuh pemain tersebut agar bisa kembali tampil di kompetisi internasional.

“Ini adalah pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut. Namun, FAM akan terus memperjuangkan hak-hak para pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia di tingkat internasional,” pungkas Presiden FAM.

Baca Juga:  Indonesia Siap Pecahkan Rekor! Sukses Piala Asia Futsal 2026, Target Piala Dunia 2028 Terbuka Lebar

Proses Banding ke CAS

Menurut regulasi FIFA, setiap federasi atau individu yang tidak puas dengan keputusan Komite Banding memiliki waktu 21 hari sejak pemberitahuan resmi untuk mendaftarkan banding ke CAS di Lausanne, Swiss.

Jika banding dikabulkan, CAS memiliki wewenang untuk meninjau ulang bukti dan bahkan membatalkan atau mengubah sanksi yang dijatuhkan FIFA. Namun, jika CAS menolak, maka keputusan FIFA akan menjadi final dan mengikat secara hukum internasional.

Kasus ini menjadi perhatian besar di kawasan Asia Tenggara karena menyangkut kredibilitas proses naturalisasi pemain sepak bola di Malaysia dan potensi dampaknya terhadap regulasi di negara lain

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

CAS FAM FIFA Malaysia Pemain Naturalisasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Prediksi Ipswich vs Arsenal di Piala EFL: The Gunners Diprediksi Menang Mudah?

Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru

Bukan Cuma Cari Pemain! John Herdman Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan di Laga Persija vs Persib

Rumor Panas Paruh Musim: Bek Persija Digandeng Legia Warszawa, Persib Siap Datangkan Penyerang Eropa

John Herdman Bongkar Mimpi Erick Thohir untuk Timnas Indonesia: Juara hingga Piala Dunia 2030

City Menang 1-0, Gol Haaland Malah Jadi Bumerang? Pro Ref Bongkar Kesalahan VAR

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.