bukamata.id – Peluang bagi warga yang benar-benar membutuhkan untuk mengusulkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) kini semakin terbuka lebar. Kementerian Sosial (Kemensos) tengah meluncurkan skema pendataan terintegrasi bertajuk Perlinsos Digital yang ditargetkan mampu mencakup 48 juta keluarga hingga penghujung tahun 2026.
Langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai pemutakhiran data penerima bansos lama, tetapi juga menjadi karpet merah bagi masyarakat umum yang merasa layak namun belum tersentuh bantuan pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa akselerasi pendaftaran ini terus digenjot dengan melibatkan ratusan ribu relawan agen di seluruh penjuru Tanah Air.
“Target kita paling tidak di akhir tahun nanti sudah ada 48 juta keluarga yang sudah registrasi di Perlinsos Digital kita,” kata Gus Ipul dikutip dari siaran pers, Senin (26/10/2026).
Cara Mengajukan Diri dan Alur Pendataan Bansos
Melalui Perlinsos Digital, pengajuan bantuan sosial tidak lagi rumit. Sistem pendataan baru ini melengkapi integrasi data by name by address dengan teknologi pemindaian wajah (biometric recognition).
Prosedur pengajuan bantuan sosial dapat dilakukan melalui dua skema utama:
- Pengajuan Mandiri & Pendampingan: Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara langsung melalui Portal Perlinsos Digital atau meminta bantuan dari Agen Perlinsos terdekat.
- Verifikasi Biometrik: Pengusul akan melewati tahap verifikasi data kependudukan berbasis pengenalan wajah untuk memastikan keabsahan identitas.
Gus Ipul menegaskan bahwa sistem baru ini mengusung dua fungsi krusial sekaligus.
“Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang,” jelasnya.
“Kemudian yang kedua, kita juga membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mengajukan diri memperoleh bantuan sosial. Jadi kita meregistrasi ulang, sekaligus memberikan kesempatan masyarakat untuk daftar,” katanya.
Ingat! Pendaftaran Bukan Jaminan Otomatis Lolos
Masyarakat diminta memasukkan data kondisi ekonomi keluarga apa adanya dan sejujur-jujurnya saat melakukan proses pengajuan. Sebab, penentuan layak atau tidaknya seseorang menerima bansos berada di tangan sistem analitis pusat.
“Sekali lagi yang akan menyatakan layak atau tidak, itu adalah sistem. Yang penting kita masukkan apa adanya,” tegas Gus Ipul.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat RT/RW dan media, untuk aktif mendaftarkan tetangga di sekitar tempat tinggal mereka yang tergolong kurang mampu.
“Yang benar, kita semua berkewajiban untuk bisa memasukkan data apa adanya kepada sistem, termasuk para wartawan. Mari kita bantu keluarga terdekat dulu, tetangga terdekat dulu, agar tidak ada yang tertinggal, tidak ada yang terlewat,” ajak Gus Ipul.
Layanan Relawan: Tanpa Dipungut Biaya Apapun!
Untuk mempercepat pendaftaran, masyarakat umum juga diperbolehkan mendaftarkan diri menjadi Agen Perlinsos guna membantu warga di sekitarnya.
Saat ini, sudah ada 816.674 agen yang terdaftar. Rinciannya mencakup 176.755 warga umum, 123.769 pegawai pemda, 48.676 pengurus RT/RW, serta 42.018 pendamping PKH.
Namun, Gus Ipul memberikan peringatan keras bahwa seluruh aktivitas pendaftaran oleh agen bersifat sukarela.
“Agen Perlinsos itu juga tidak mendapatkan bayaran dan tidak boleh meminta bayaran kepada siapa pun. Jadi benar-benar relawan,” tegasnya.
Pembaruan data ini berjalan berdampingan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini sudah memutakhirkan data lebih dari 31 juta keluarga, lengkap dengan fitur usulan dan sanggahan masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











