Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Sabtu, 3 Oktober 2026 05:00 WIB

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

Sabtu, 3 Oktober 2026 04:00 WIB

BSU Oktober-Desember 2026 Dibayar Sekaligus, Total Bantuan Rp900 Ribu

Sabtu, 3 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya
  • Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif
  • BSU Oktober-Desember 2026 Dibayar Sekaligus, Total Bantuan Rp900 Ribu
  • Surga Tersembunyi di Tanah Sunda: 6 Destinasi Wisata Sukabumi Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Panduan Lengkap Cek Penerima BSU 2026: Subsidi Upah Rp900 Ribu Cair Sekaligus untuk 3 Bulan
  • Rekor Baru Purwakarta! 500 Ribu Genteng Plered Resmi Meluncur untuk Program Gentengisasi
  • Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas
  • Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penerima Bansos di Jabar Terindikasi Judol, Dedi Mulyadi Salahkan Pemerintah Pusat

By Aga GustianaSabtu, 23 Agustus 2025 17:15 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap bahwa hampir 50 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat diduga terlibat aktivitas judi online (judol). Total transaksi dari penerima bansos ini mencapai Rp 199 miliar.

Usia Produktif Jadi Masalah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa sebagian besar penerima bansos yang terindikasi judi online berada pada usia produktif. Menurutnya, hal ini menimbulkan risiko penyalahgunaan bantuan sosial.

“Ketika yang menerima bansos main judol, berarti kan usianya usia produktif. Nah, bansos ini harusnya diarahkan pada mereka yang tidak punya usia produktif. Usia-usia yang sudah sangat tua, yang sudah renta, itu dapat bansos. Tapi kalau orang umurnya 40 tahun, 45 tahun, dia masih bisa bekerja. Nah, menerima bansos kalau jadi problem,” jelas Dedi di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

Dedi menekankan bahwa bansos sering disalurkan tidak tepat sasaran. Bahkan, lanjutnya, terdapat warga lanjut usia yang benar-benar membutuhkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Program Barak Militer untuk Siswa

“Problem-nya adalah kecemburuan sosial, yaitu ada orang yang dianggap punya kemampuan ekonomi terima bansos, ada orang yang tidak punya kemampuan ekonomi, tidak punya kemampuan fisik, karena usianya sudah sangat tua, sepuh, usianya 75, 80, tidak dapat,” tambahnya.

Pemerintah Daerah Minta Pendataan Ulang

Dedi Mulyadi menilai masalah ini muncul karena pendataan penerima bansos dilakukan pusat tanpa melibatkan masyarakat lokal secara optimal. Ia meminta Kemensos melakukan pendataan ulang dengan melibatkan warga setempat agar data lebih akurat.

Baca Juga:  Spirit Bojong Kokosan Warnai Gelar Senja HUT ke-80 RI di Gasibu Bandung

“Tim pendatanya itu sebaiknya melibatkan masyarakat setempat. Kan problem dari data kependudukan kita, data sensus kita ini, yang melakukan sensus di tempat itu, itu dengan orang lain dari luar. Sehingga seringkali dia tidak ngerti bagaimana posisi masyarakat itu,” ungkap Dedi.

Gubernur juga mengusulkan sistem seleksi bertahap mulai dari desa hingga provinsi agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

“Bahkan saya sih mengusulkan putusan tentang masyarakat miskin di semua desa, itu diputuskan dalam peraturan. Misalnya diputuskan dulu di desanya lewat peraturan desa. Kemudian nanti diputuskan di kabupaten lewat peraturan bupati dan wali kota. Nanti diputuskan di provinsi lewat peraturan gubernur. Jadi seleksinya itu terus,” tambahnya.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun, Korps Alumni KNPI Jabar Siap Sinergi Bersama Pemerintah

Jawa Barat Menjadi Provinsi Terbanyak Penerima Bansos Terindikasi Judol

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkap bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang diduga bermain judi online. Total penerima bansos yang terlibat mencapai 49.431 orang, dengan total deposit Rp 199 miliar.

“Jadi Jawa Barat 49.431 orang. Depositnya Rp 199 miliar,” kata Saifullah Yusuf.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bansos Dedi Mulyadi jawa barat judi online judol Kemensos
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

BSU Oktober-Desember 2026 Dibayar Sekaligus, Total Bantuan Rp900 Ribu

Rekor Baru Purwakarta! 500 Ribu Genteng Plered Resmi Meluncur untuk Program Gentengisasi

Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas

Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.